PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) menyebut siap untuk menyerap 14 persen saham yang didivestasikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Angka ini sejatinya lebih besar dari kewajibannya yaitu 11 persen.
Penyerapan divestasi saham ini dilakukan oleh MIND ID sebagai kewajiban perpanjangan kontrak tambang, dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pada 1989 lalu, INCO memenuhi kewajiban divestasi kepada Indoensia dengan melepas 20 persen sahamnya ke Bursa Efek Jakarta melalui Initial Public Offering (IPO).
Lalu, pada 2020 INCO menambah porsi divestasi sebesar 20 persen ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Sehingga sisa divestasi yang harusnya dilakukan oleh INCO adalah sebesar 11 persen.
Adapun sumber pendanaan yang digunakan untuk mengakuisisi 14 persen saham Vale Indonesia adalah dari dana internal perusahaan.
Komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali INCO ini adalah salah satu upaya MIND ID untuk meningkatkan nilai tambah produksi nikel INCO dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia.
Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/mind-id-siapkan-dana-internal-untuk-serap-14-saham-vale-indonesia-inco dengan pengubahan seperlunya.