Ajaib.co.id – Tahukah kamu bahwa lembaga keuangan di Indonesia bukan hanya bank? Lembaga keuangan terdapat dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan non-bank atau biasa dikenal dengan istilah LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank). Tapi tahukan kamu apa perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank?
Lembaga keuangan perbankan termasuk bank komersial memiliki peran utama dalam menerima setoran dan memberikan pinjaman. LKBB memiliki fungsi dasar untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana yang digunakan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal. Nah, untuk lebih jelasnya mari kita bahas tentang pengertian, jenis dan perbedaan bank dan non bank.
Apa Itu Bank?
Bank dikenal sebagai perantara antara pemasok dana dan pemberi pinjaman. Tugas utama bank adalah menerima setoran dan kemudian menggunakan dana itu untuk menawarkan pinjaman kepada para pelanggannya, yang pada gilirannya akan digunakan untuk mendanai pembelian, pendidikan, untuk mengembangkan bisnis, dan sebagainya.
Bank juga bertindak sebagai agen pembayaran dengan menawarkan sejumlah layanan pembayaran termasuk kartu debit, kartu kredit, fasilitas cek, fasilitas setoran langsung, draft bank, dan lain-lain.
Tujuan utama dalam menyimpan dana di bank adalah kenyamanan, pendapatan bunga, dan keamanan. Kemampuan bank untuk meminjamkan dana ditentukan oleh jumlah kelebihan cadangan dan rasio cadangan kas yang dipegang oleh bank.
Bank menghasilkan uang dengan menginvestasikan uang yang mereka terima dari deposito, kadang-kadang dalam aset dan sekuritas keuangan, tetapi kebanyakan dalam bentuk pinjaman.
Jenis Lembaga Keuangan Bank
1. Bank Sentral
Bank Sentral adalah bagian integral dari sistem keuangan dan ekonomi, biasanya dimiliki oleh pemerintah dan memiliki fungsi dalam mencetak uang dan mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, menetapkan kebijakan moneter, menetapkan tingkat suku bunga, pemberi pinjaman terakhir dan memastikan stabilitas sistem keuangan.
Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) merupakan bank sentral yang memiliki tanggung jawab tersebut.
2. Bank Umum
Bank konvensional atau umum adalah lembaga keuangan perbankan yang memiliki kegiatan usaha di bidang jasa keuangan, baik secara konvensional maupun dengan berprinsip syariah.
Berperan sebagai perantara keuangan atau yang menjembatani pihak yang memerlukan dana atau yang memiliki dana. Sehingga dana secara langsung dihimpun dari masyarakat kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat, baik untuk individu maupun perusahaan yang membutuhkan modal.
Apa Itu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) atau Non-Bank?
Ada juga sejumlah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang meliputi bank investasi, perusahaan leasing, perusahaan asuransi, dana investasi, perusahaan pembiayaan, dan lain sebagainya. LKBB menawarkan berbagai layanan keuangan.
Kegiatan utama yang membedakan antara bank dan LKBB adalah proses penghimpunan dana yang dilakukan oleh masing-masing lembaga. LKBB tidak melakukan penghimpunan dana langsung dari masyarakat seperti yang dilakukan oleh bank.
Mereka mengeluarkan surat-surat berharga, tidak menghimpun dana dalam bentuk simpanan seperti tabungan dan deposito. LKBB juga dapat memberikan pinjaman atau kredit baik bagi masyarakat sebagai individu, perusahaan swasta, maupun perusahaan pemerintah.
Pemberian pinjaman ini berbentuk modal yang dapat dikelola lagi, sehingga taraf hidup masyarakat dapat meningkat menjadi lebih baik. LKBB juga dapat melakukan kegiatan penjualan saham, penyertaan modal, serta kegiatan keuangan lainnya yang disetujui oleh menteri keuangan.
Jenis Lembaga Keuangan NonBank
Dengan adanya LKBB membuat dunia usaha meningkat, melancarkan distribusi barang, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ada berbagai macam LKBB di Indonesia, diantaranya adalah:
- Pegadaian, lembaga yang membiayai kebutuhan masyarakat, baik itu bersifat produktif maupun konsumtif dengan menggunakan hukum gadai. Dengan jaminan barang berharga yang diberikan dan dapat ditebus dalam jangka waktu tertentu.
- Pasar Modal (Bursa Efek), yaitu lembaga yang menyediakan tempat bagi para penanam dan pencari modal untuk bertransaksi dengan menyediakan surat berharga seperti saham dan obligasi.
- Lembaga Pembiayaan, yaitu lembaga yang menyediakan dana atau barang modal sebagai bentuk pembiayaan yang diberikan kepada konsumen. Yang termasuk usaha dalam lembaga ini adalah sewa guna usaha (leasing), anjak piutang, usaha kartu kredit, modal ventura, dan pembiayaan infrastruktur.
- Perusahaan Asuransi, yaitu lembaga yang memberikan jaminan terhadap risiko yang dimiliki oleh pengguna asuransi dan melakukan penghimpunan dana melalui premi (uang iuran) asuransi.
- Lembaga Dana Pensiun, yaitu lembaga yang mengelola dana pensiun untuk pegawai yang telah memasuki usia pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pekerjaan yang dilakukan dan jaminan masa tua.
- Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang menerima simpanan dari anggotanya dan memberikan pinjaman bagi anggota yang membutuhkan dengan bunga yang relatif rendah.
Perbedaan Bank Vs Non-Bank
Ada sejumlah perbedaan besar antara lembaga keuangan perbankan dan LKBB dalam suatu perekonomian. Berikut beberapa poin yang menjelaskan perbedaan bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB):
Aspek | Lembaga keuangan bank | Lembaga keuangan nonbank |
Fungsi utama | Menerima dan mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. | Tidak menghimpun dana langsung dari masyarakat dalam bentuk tabungan, namun dalam bentuk surat berharga. |
Aktivitas yang dilakukan | Pembukaan rekening tabungan, giro, deposito, pembayaran kartu kredit, layanan setoran langsung, dan lain-lain. | Penjualan saham, pemberian kredit, penyertaan modal, dan beberapa aktivitas keuangan yang disetujui menteri keuangan. |
Pemberian pinjaman | Memberikan pinjaman dalam bentuk uang untuk pembiayaan usaha, pendidikan, dan lain-lain. | Pinjaman dalam bentuk modal yang bisa dikelola kembali oleh pemilik bisnis yang akan mengembangkan usahanya. |
Jenis | Bank sentral Bank umum Bank perkreditan rakyat | Perusahaan asuransi Perusahaan dana pensiun Koperasi simpan pinjam Lembaga gadaiLeasing |
Peran | Perantara nasabah dalam melakukan transaksi, seperti pembelian, pengiriman uang, hingga penjualan valas. | Perantara perusahaan yang berada di dalam negeri atau luar negeri yang membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya. |
Demikianlah pembahasan mengenai definisi lembaga keuangan, perbedaan bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) berikut jenis-jenisnya yang ada di Indonesia.
Pada umumnya bank memiliki kemampuan dalam berbagai bentuk dan kegiatan utama pada bidang keuangan. Sementara LKBB hanya dapat melakukan salah satu kegiatan keuangan.
Bank dan LKBB sama-sama dibuat untuk memfasilitasi kegiatan keuangan yang dilakukan oleh masyarakat dan memberikan kontribusi bagi perekonomian suatu negara.