Ajaib.co.id – Buat kamu yang butuh dana segar, jangan meminjam uang. Jika kamu memiliki emas, cairkan saja. Berikut ini cara menggadaikan emas di Pegadaian.
Logam mulia atau sering disebut emas merupakan investasi idola masyarakat. Alasannya adalah emas bersifat likuid, aman dari gempuran krisis, dan harga cenderung naik setiap tahunnya. Tempat membeli emas bisa dilakukan di Pegadaian, Pos Indonesia, marketplace, dan toko emas terpercaya di seluruh kota.
Berdasarkan Kontan.co.id (31/12/2019), data FactSet menunjukkan bahwa harga emas mengalami kenaikan hingga 17,3 persen sepanjang 2019. Bagi logam, kenaikan tersebut relatif sehat dan mendekati level paling tinggi sepanjang masa. Sedangkan saham justru kalah pamor dari emas. Ia bergerak ke arah berlawanan.
Peluang Investasi Emas
Jika kamu telah memiliki investasi emas jauh sebelum pandemi virus corona (Covid-19), peluangnya sangat besar. Misalnya telah memiliki emas dua tahun lalu. Pasalnya, emas adalah safe haven atau melindungi nilai kekayaan ketika dunia sedang tak menentu atau ekonomi global morat-marit seperti sekarang ini.
Pada 28 Januari 2020, harga emas produksi PT Antam di Pegadaian dijual Rp785,000. Pada 7 Mei, harga emas tersebut melonjak menjadi Rp933,000. Dalam kurun waktu empat bulan, harga emas naik hampir 19 persen.
Meski demikian harga emas masih dapat turun seiring penanggulangan covid-19 dengan baik. Namun penurunan harganya tak signifikan, kok. Emas tetap layak dijadikan investasi untuk jangka menengah atau panjang.
Selain soal kenaikan harga, ada hal lain yang perlu diperhatikan. Penyimpanan. Tempat terbaik menyimpan emas adalah menggunakan layanan safe deposit box di bank atau jasa titip di Pegadaian agar aman. Namun layanan tersebut tidak gratis. Investor harus mengeluarkan biaya untuk hal itu.
Cara Membeli Emas di Pegadaian
Membeli emas di Pegadaian tidaklah sulit. Ada tiga cara pembeliannya, yaitu tabungan emas, mengangsur emas, dan membeli secara tunai. Jika kamu memiliki dana segar, beli emas batangan secara tunai adalah solusi yang tepat. Karena kamu langsung memiliki fisiknya dan gunakan layanan titip emas di Pegadaian.
Untuk membeli emas secara tunai, kamu bisa mengikuti program Mulia Tunai. Program tersebut berupa layanan pembelian emas tunai di semua kantor Pegadaian Galeri 24. Syaratnya hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Di galeri tersebut, kamu dapat membeli emas sebesar satu gram hingga satu kilogram. Semua pembelian emas dilengkapi dengan sertifikasi dan bukti pembelian.
Sebisa mungkin, simpan dokumen pembelian (sertifikat dan bukti pembelian emas) jika ingin menjual atau menggadaikannya. Meski syarat nasabah gadai sudah terpenuhi, tetapi tanpa dokumen tersebut, akan sulit mendapatkan dana segar. Pegadaian tak ingin mengambil risiko untuk hal itu. Karena perseroan adalah mengatasi masalah tanpa masalah.
Untuk pembelian emas, semakin besar kamu membelinya (misal 10 gram), harga yang dikeluarkan lebih murah dibanding membeli nominal kecil (misal 0,5 gram atau 1 gram). Meskipun emas nominal kecil lebih mudah dijual dibanding nominal besar.
Butuh Dana Segar
Ketika ekonomi melemah dan ada kebutuhan mendesak yang harus terpenuhi, terkadang mengandalkan gaji saja tidak cukup. Kondisi ini menuntut seseorang untuk mendapatkan dana segar lebih banyak.
Jika hal itu melanda dirimu, ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama, meminjam uang ke keluarga atau sahabat. Namun jaga janji dan amanat mereka untuk mengembalikan uang tepat waktu. Kalau tidak, hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin bisa hancur berantakan.
Kedua, utang ke bank atau pinjaman daring. Dengan konsekuensi, bunganya cukup tinggi. Jika terlambat mencicil pengembalian, utang menjadi selangit karena denda dan biaya administrasi. Ketiga, menjual produk investasi. Apabila kamu memiliki emas, menggadaikan emas adalah solusinya.
Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian
Menggadaikan emas merupakan solusi praktis buat kamu dalam mendapatkan dana segar. Karena syarat mudah, cicilan cukup ringan, aman, dan terpercaya. Cara menggadaikan emas di Pegadaian memiliki beberapa syarat, yaitu:
- Membawa KTP/SIM/paspor.
- Membawa kartu keluarga (KK).
- Memiliki jaminan. Dalam hal ini emas, baik perhiasan, emas batangan, atau emas lantakan.
- Memilih program gadai yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Adapun program gadai dari Pegadaian adalah:
Gadai Bisnis
Gadai Bisnis merupakan layanan gadai untuk pendanaan bisnis dengan proses cepat, mudah, dan aman. Syaratnya biaya administrasi Rp100,000, jaminan emas, gadai dan cicil dapat diulang, uang pinjaman mulai Rp100 juta, dan plafon pinjaman sebesar 86,5 persen dari nilai taksiran jaminan. Misal emas milikmu ditaksir sebesar Rp10 juta. Itu artinya, kamu akan mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp8,65 juta.
KCA (Kredit Cepat & Aman)
Cara menggadaikan emas di Pegadaian lainnya adalah Kredit Cepat dan Aman (KCA). Syarat KCA sama seperti syarat umum gadai di Pegadaian. Hanya saja untuk jaminannya dapat berupa emas, berlian motor, mobil, dan barang-barang elektronik. Program ini memiliki tenor pinjaman empat bulan dan dapat diperpanjang.
KCA Prima
KCA Prima adalah pinjaman tanpa bunga atau bunga nol persen dan tenor pinjaman 60 hari saja. Selain itu, biaya administrasi relatif kecil dan pinjaman sebesar Rp50,000 hingga Rp500,000.
Krasida
Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida) merupakan pinjaman untuk keperluan yang bersifat produktif maupun konsumtif. Krasida memberlakukan plafon pinjaman 95 persen dari nilai taksiran jaminan, tenor pinjaman hingga 36 bulan, pinjaman mulai Rp1 juta hingga Rp250 juta, dan pelunasan yang dilakukan sewaktu-waktu akan mendapatkan diskon sewa modal.
Selain syarat, program, dan cara menggadaikan emas di Pegadaian, kamu harus memperhatikan biaya administrasi dan sewa modal. Besarnya biaya tergantung dana dan tenor pinjaman. Jika terlambat membayar cicilan, kamu juga akan dikenakan denda per hari. Jadi kalau ingin emas kembali di tanganmu, bayar cicilan pinjaman tepat waktu.