Ajaib.co.id – Konglomerasi pada bidang bisnis disebut-sebut memiliki banyak manfaat bagi perusahaan, baik perusahaan induk maupun anak perusahaan. Sebenarnya bagaimana konsep konglomerasi dan apa saja manfaatnya?
Pengertian Konglomerasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah ini berasal dari kata konglomerat yang berarti perusahaan besar dengan banyak anggota atau anak perusahaan dalam berbagai jenis bidang usaha. Konglomerat juga dapat berarti pengusaha besar yang memiliki banyak perusahaan.
Dilansir dari Investopedia, pengertian konglomerasi adalah bisnis yang terdiri dari beberapa perusahaan terpisah yang bergerak dalam bidang usaha yang berbeda-beda. Setiap anggota grup perusahaan atau anak dan cucu perusahaan berdiri secara terpisah dan menjalankan bisnisnya masing-masing.
Pada umumnya induk perusahaan atau disebut juga holding companymemiliki saham pengendali pada anak-anak perusahaan. Namun ada juga induk perusahaan yang hanya memiliki sebagian kecil saham pada banyak perusahaan dalam grup konglomerasinya tersebut.
Perusahaan induk atau holding company merupakan entitas bisnis yang tidak menjalankan aktivitas produksi, penyediaan layanan, maupun penjualan kepada pelanggan. Perusahaan induk fokus sebagai pemegang saham pengendali di banyak anak perusahaan.
Konglomerasi di Indonesia mulai bermunculan dan semakin membesar. Ada banyak contoh mulai dari perusahan swasta sampai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bidang usahanya bermacam-macam, antara lain media massa, keuangan, retail, dan lain-lain.
Untuk sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan agar semua perusahaan keuangan yang memiliki anak perusahaan harus memiliki induk konglomerasi. Untuk mewadahi kepentingan tersebut, dibuatlah aturan tentang Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK).
Dengan adanya aturan tentang holding company khusus sektor keuangan tersebut, maka seluruh aktivitas dari konglomerasi keuangan dapat dikosolidasikan serta dikendalikan. Beberapa negara telah menerapkan aturan financial holding company seperti Malaysia, Korea, dan Singapura.
Konsep Konglomerasi
Konsep konglomerasi di Indonesia antara masing-masing holding company dapat berbeda. Setidaknya, konsep ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yakni konglomerasi sebagai perusahaan induk, serta konglomerasi sebagai penyokong utama gurita bisnis.
Pada konsep yang menempatkan konglomerasi sebagai perusahaan induk, maka perusahaan induk memiliki peran sebagai pengawas anak perusahaannya. Perusahaan induk tidak turut serta secara aktif dalam aktivitas bisnis anak perusahaan dalam grup konglomerasinya.
Perusahaan induk akan melakukan pengawasan terhadap keputusan manajemen anak perusahaannya. Sehingga setiap kebijakan dan keputusan manajemen anak perusahaan dapat dikontrol oleh induk perusahaan.
Dalam konsep lainnya di mana anggota perusahaan sebagai penyokong utama gurita bisnis, maka perusahaan induk dilindungi oleh anak-anak perusahaannya. Jika ada anak perusahaan yang mengalami kerugian bahkan bangkrut, perusahaan induk tidak berkewajiban untuk membayar kerugian tersebut.
Ketika ada salah satu anak perusahaan yang mengalami kerugian atau prospek bisnisnya semakin suram, hal ini tentu bukan menghasilkan keuntungan bagi induk perusahaan melainkan malah membebaninya. Maka induk perusahaan dapat melepas anak perusahaan tersebut maupun melakukan divestasi.
Jika perusahaan induk dan konsep konglomerasi dijalankan sesuai dengan ketentuan, maka kewajiban utang dari salah satu anak perusahaan tidak dapat memengaruhi anak perusahaannya. Tiap-tiap anggota perusahaan dapat fokus menjalankan bisnisnya masing-masing.
Perusahaan induk dalam konsep ini bukan hanya mengawasi keputusan manajemen dan mengontrol jalannya perusahaan anggotanya, melainkan juga dapat memiliki properti, hak paten, dan aset perusahaan lainnya.
Manfaat Konglomerasi
Saat ini banyak perusahaan mulai merintis konglomerasi bisnis. Hal ini dikarenakan memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Melindungi induk perusahaan dan anggota perusahaan lainnya dari tuntutan utang salah satu anggota perusahaan yang bangkrut.
2. Melindungi aset pribadi pemilik perusahaan, karena dengan adanya konglomerasi maka aset tersebut secara teknis menjadi aset perusahaan. Sehingga individu terlindungi dari tuntutan hukum dan kewajiban membayar kerugian dari salah satu perusahaannya yang bermasalah.
3. Membatasi eksposur kewajiban keuangan dan kewajiban hukum dari perusahaan induk karena setiap anak perusahaan memiliki kewajiban masing-masing.
4. Mendukung perkembangan bisnis secara berkelanjutan. Anak perusahaan atau anggota perusahaan yang lain tetap dapat melanjutkan perkembangan bisnisnya walaupun ada anggota perusahaan yang sedang mengalami masalah.
5. Efisiensi biaya modal atau cost of capital. Induk perusahaan dapat menjaminkan pinjaman atas nama salah satu anak perusahaan yang disebut jaminan hilir. Sehingga induk perusahaan dapat memperoleh pinjaman dengan bunga lebih rendah.
6. Menurunkan risiko gagal bayar bagi anak perusahaan karena memiliki sokongan dana yang kuat dari induk perusahaan.
7. Dapat menekan kewajiban pajak perusahaan induk karena secara strategis dapat menempatkan bagian tertentu dalam bisnisnya pada anak perusahaan yang secara yuridis memperoleh tarif pajak lebih rendah.
Manfaat konglomerasi memang cukup banyak dan beragam bagi perusahaan. Namun terselip kekhawatiran pengamat ekonomi dengan menjamurnya konglomerasi yang semakin menggurita. Pasalnya, persaingan bisnis menjadi semakin ketat dan akan lebih menekan pengusaha kecil yang belum bergabung dengan salah satu konglomerasi.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan adanya risiko sistemik yang mengintai perekonomian nasional. Jika salah satu perusahaan konglomerasi besar kolaps, maka akan berdampak besar bagi perekonomian nasional.
Konglomerasi merupakan model bisnis yang besar, namun efisien karena dapat menekan berbagai jenis biaya. Para pemilik induk perusahaan pun pada umumnya memiliki aset yang besar sehingga termasuk orang-orang terkaya di suatu negara bahkan dunia.
Tentu saja setiap konsep bisnis yang muncul memiliki dampak positif dan negatif. Manfaat konglomerasi yang besar juga diiringi dengan risiko ekonomi yang mungkin terjadi. Selalu berhati-hati dan cermat membaca peluang merupakan kunci untuk berkembang.