Ajaib.co.id – Di dalam perekonomian suatu negara ada yang dinamakan dengan ekspor dan juga impor. Namun, apabila negara lebih banyak melakukan kegiatan ekspor tentu akan menjadi keuntungan bagi negara tersebut. Berdasarkan definisinya, ekspor adalah bentuk perdagangan internasional yang dilakukan antar negara.
Kegiatan ekspor ini terjadi jika suatu negara yang memproduksi barang-barang tertentu mengirimkan ke negara lain untuk diperdagangkan. Umumnya ekspor dilakukan ketika kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi dan juga permintaan dari negara lain. Kegiatan sangat penting bagi negara karena dapat menambah pendapatan kotor negara dari hasil penjualan komoditas.
Apa Itu Ekspor?
Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspor adalah proses pengiriman barang yang diperdagangkan ke luar negeri. Sementara pengekspor merupakan pedagang besar atau pengusaha yang mengirimkan barang dagangannya ke sejumlah negara.
Lalu ada pengertian ekspor menurut beberapa ahli ekonomi dan bisnis, seperti Marolop Tanjung. Beliau menuturkan bahwa ekspor merupakan pengeluaran barang dari daerah pabeanan Indonesia untuk dikirim ke luar negeri dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Sedangkan berdasarkan kamus Oxford, ekspor sebagai kata kerja yang diartikan kegiatan mengirim barang dan jasa ke negara lain untuk diperjualkan. Kemudian ekspor yang diartikan sebagai kata benda berarti komoditas atau layanan yang diperdagangkan ke luar negeri.
Biasanya suatu negara melakukan ekspor apabila memproduksi barang dalam jumlah besar ke negara yang tidak dapat memproduksi atau memiliki barang tersebut. Ekspor dari suatu negara juga dapat membantu dalam memenuhi produksi di negara lain.
Tujuan Negara Melakukan Ekspor
Ekspor adalah suatu kegiatan yang dilandasi kesadaran dari masing-masing negara di dunia yang saling membutuhkan satu sama lain. Suatu negara melakukan ekspor barang produksinya ke negara lain yang membutuhkan barang tertentu serta tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Setiap negara atau pedagang pasti memiliki tujuan dalam melakukan ekspor, diantaranya sebagai berikut:
· Mendapatkan laba dalam bentuk devisa.
· Mengendalikan harga suatu produk.
· Mencari pasar baru di negara lain.
· Menciptakan iklim bisnis dan ekonomi yang kondusif secara global maupun dalam negeri.
· Menjaga stabilitas nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri.
Manfaat yang Didapat Dari Ekspor
Faktor penyebab pertumbuhan ekonomi di suatu negara salah satunya tergantung dari kegiatan ekspor. Apabila aktivitas ekspor makin tinggi, maka iklim investasi dan pertumbuhan ekonominya akan semakin baik. Ekspor adalah salah satu kegiatan bisnis yang mampu mendatangkan manfaat besar, yaitu:
1. Memasarkan Produk Lokal Lebih Luas
Salah satu cara meningkatkan pangsa pasar produk lokal yakni dengan melakukan ekspor ke negara lain. Dengan begitu, produk-produk dari Indonesia akan semakin dikenal di luar negeri.
2. Menyediakan Lapangan Kerja
Jika suatu produk memiliki banyak permintaan terutama dari luar negeri, otomatis pengusaha akan menambahkan kapasitas produksinya untuk bisa memenuhi permintaan tersebut. Hal ini tentu berdampak pada penambahan jumlah lapangan kerja bagi masyarakat.
3. Meningkatkan Devisa Negara
Melalui aktivitas ekspor pertumbuhan perekonomian suatu negara akan semakin meningkat. Sebab, dengan memperoleh pangsa pasar baru di negara lain efeknya dapat memperluas pasar domestik, menumbuhkan investasi, serta menambah devisa negara. Jika devisa negara bertambah tentu akan menambah kekayaan negara.
Ekspor Dalam Perdagangan Internasional
Ekspor adalah transaksi perdagangan atau bisnis internasional yang melibatkan lebih dari satu negara. Perdagangan internasional dilaksanakan lewat perjanjian jual beli, yakni perjanjian ekspor impor.
Pada praktiknya, perdagangan internasional ini pembayarannya tidak menggunakan uang tunai karena dinilai kurang aman dan berpotensi mengalami gangguan seperti hilang atau terjadi perampokan. Untuk menghemat waktu dan biaya, suatu negara atau pengusaha sistem pembayarannya menggunakan surat berharga.
Transaksi ekspor maupun impor secara hakikatnya sangat lah sederhana, dimana umumnya pembayaran dilakukan dengan menggunakan devisa (semacam alat pembayaran luar negeri). Meski begitu, aktivitas ekspor melalui jalur laut dan darat tidak jarang menimbulkan permasalahan yang kompleks. Masalahnya terletak pada perbedaan bahasa, adat istiadat, budaya, serta cara berdagang yang berbeda di masing-masing negara.
Namun, kegiatan ekspor dan juga impor diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Lalu UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. Di Undang-Undang No. 17 Tahun 2006, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabeanan, yaitu wilayah negara Indonesia sendiri.
Dikenakan Bea Keluar
Setiap barang yang akan diekspor akan dikenakan bea keluar atau bisa dibilang pungutan negara. Bea keluar ini ada dalam UU No. 17 Tahun 2006 untuk barang ekspor. Tujuan adanya bea keluar terhadap barang-barang ekspor adalah:
· Menjamin kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi.
· Sebagai perlindungan akan kelestarian sumber daya alam.
· Mengantisipasi lonjakan kenaikan harga yang signifikan di pasar internasional dari komoditas ekspor tertentu.
· Menjaga stabilitas harga komoditi di dalam negeri.
Produk Ekspor Indonesia
Sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki beberapa produk unggulan untuk di ekspor. Berikut ini sejumlah produk dari Indonesia yang di ekspor adalah:
1. Tekstil
Produk tekstil yang diekspor meliputi pembuatan serat, penenunan dan pencelupan, serta pengolahan pakaian jadi.
2. Karet
Indonesia mengekspor karet dalam bentuk getah, lembaran karet, karet remah, bongkahan, dan produk turunannya.
3. Kelapa Sawit
Yang diekspor sebagian besar adalah minyak sawit (CPO) dan minyak inti sawit. Kegunaannya sering dijadikan bahan baku minyak goreng, mentega, sabun, dan lain-lain.
4. Biji Kopi
Indonesia termasuk negara yang terkenal akan produk varian kopinya di berbagai negara.
5. Kakao
Biji kakao, bubuk kakao, dan produk olahannya merupakan produk yang diekspor oleh Indonesia.