Pajak

Kurs Pajak Hari Ini, Penting Untuk Ekspor Impor

apa itu kurs pajak

Ajaib.co.id – Mengetahui kurs pajak hari ini penting bagi pengusaha khususnya yang rutin melaksanakan transaksi ekspor impor. Pasalnya, besarannya sangat esential untuk menentukan haraga jual atau pungutan yang harus disetorkan kepada pemerintah. Meski demikian, tak ada salahnya juga kamu memahami istilah ini untuk menambah wawasan perpajakanmu.

Kebijakan baru pemerintah Indonesia dalam menetapkan kurs pajak hari ini selalu jadi perhatian publik, terutama bagi para pemilik perusahaan. Dalam laporan keuangan terdapat sejumlah informasi tentang kinerja perusahaan seperti laba rugi, arus kas, neraca, dan lainnya.

Informasi itu akan digunakan bagi sejumlah pihak sebagai dasar untuk proses selanjutnya, salah satunya untuk pemerintah lewat pajak. Maka dari itu muncul istilah yang dinamakn kurs pajak. Ketetapan kurs ini memang tidak terlalu berdampak pada masyarakat umum. Namun ini sangat esensial untuk transaksi yang melibatkan pihak asing.

Sebenarnya besaran kurs pajak juga kamu rasakan dampaknya namun secara tidak langsung. Sebabnya besaran pajak yang ditetapkan dari kurs tersebut ada yang dibebankan ke harga jual barang itu sendiri.

Tahukah kamu apa itu kurs pajak? Jika kamu belum tahu, mari kita sama-sama belajar memahaminya dengan membaca ulasan lengkapnya di bawah ini.

Berdasarkan definisi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, kurs pajak adalah nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan sejumlah pungutan. Untuk menjawab apa itu kurs pajak bias diartikan sebagai kurs yang dipakai untuk mengkonversi mata uang negara asing ke mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu rupiah.

Kementerian Keuangan Indonesia menyebutkan bahwa kurs pajak digunakan sebagai dasar pelunasan beberapa komponen yaitu:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
  • Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
  • Pelunasan Bea Masuk
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Ekspor-Impor

Kurs pajak sendiri tercantum pada pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2012 mengenai Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPn dan PPnBM sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan UU Nomor 42 Tahun 2009.

Kurs pajak ditetapkan lewat keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan per minggu dan hanya berlaku selama 7 hari. Jadi jika kamu mempertanyakan kurs pajak hari ini maka harus secara rutin melakukan pengecekan ke Kementrian Keuangan.

Adapun, pembaruan kurs terbaru biasanya diinformasikan lewat situs resmi Kementriaan Keuangan. Selain itu, media secara rutin juga menyebarkannya sebagai acuan para pelaku pasar. Terdapat 25 mata uang asing yang masuk dalam daftar yang dibuat oleh Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.

Jika dalam kurs valuta asing terdapat suatu negara yang tidak tercatat pada keputusan Kementrerian Keuangan tersebut, maka nilai kurs yang digunakan untuk dasar pelunasan yaitu kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional. Dari kurs spot harian valuta asing itu lalu dikonversikan ke nilai tukar rupiah menggunakan kurs pajak yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

Kapan Seharusnya Menggunakan Kurs Pajak Hari Ini?

Tak sedikit dari wajib pajak yang melakukan transaksi dengan mata uang asing kebingungan saat hendak membayar pajak. Apakah kurs pajak atau Kurs Tengah Bank Indonesia (KTBI) yang digunakan?

Perlu diingat bahwa kurs pajak digunakan hanya pada saat bertransaksi yang berhubungan dengan pajak, misalnya pembuatan faktur pajak dan laporan pajak ke kantor pajak. Sementara Kurs Tengah Bank Indonesia (KTBI) dipakai sebagai nilai tukar dalam penutupan pembukuan akuntansi, yang ditentukan dengan menghitung nilai rata-rata dari kurs beli dan jual.

Baik kurs pajak dan KTBI saling terkait satu sama lain, yaitu ketika melakukan pencatatan serta pembukuan. Pada saat bertransaksi melalui mata uang asing, semua nilai yang berhubungan akan dikonversi ke dalam rupiah menggunakan kurs pajak. Sedangkan nilai transaksi totalnya dikonversi memakai kurs tengah BI.

Kedua hasil konversi tersebut dicantumkan dalam pembukuan, ditambah dengan akun laba rugi selisih kurs yang didapat dari selisih antara nilai kurs tengah BI dan nilai transaksi kurs bank yang sebenarnya digunakan.

Cara Menggunakan Kurs Pajak

Apabila melakukan transaksi dalam mata uang asing, maka kurs valuta asing yang digunakan yakni kurs pajak mingguan yang telah diatur dalam Kementerian Keuangan pada tanggal proses transaksi dilakukan.

Misalnya, wajib pajak ingin menerbitkan faktur pajak berupa mata uang asing maka perlu diisi pula nilai rupiah yang diperoleh dari nilai transaksi yang telah dikonversi ke dalam mata uang asing.

Contoh lainnya adalah ketika wajib pajak ingin membayarkan pajak ke bank melalui transaksi mata uang asing. Nilai rupiah yang diserahkan ke bank yaitu hasil dari perkalian nilai mata uang asing dengan kurs pajak mingguannya.

Apa Pengaruh Kurs Pajak Terhadap Pengusaha?

Perlu diketahui bahwa kurs pajak adalah hal yang begitu penting dalam kebijakan fiskal suatu negara. Di luar itu juga berpengaruh besar pada situasi produksi di dalam negeri. Selain itu, kurs pajak erat kaitannya dengan valuta asing, sehingga memberikan efek bagi produksi dalam negeri serta para pengusaha kena pajak (PKP).

Karena memiliki kaitan yang begitu erat dengan valuta asing, maka di era globalisasi ini sebagian besar aktivitas perdagangan dilakukan melalui transaksi lintas batas. Salah satunya yaitu transaksi dari aktivitas ekspor-impor yang melibatkan kurs valuta asing. Namun, apabila keadaan ekonomi global tengah melemah, maka itu akan berdampak juga pada melemahnya sektor perdagangan.

Misalnya, Amerika Serikat selaku mitra dagang Indonesia terjadi inflasi yang membuat nilai dolar melambung tinggi. Hal tersebut bisa mengakibatkan permintaan barang-barang impor menurun. Dengan menurunnya permintaan impor, maka nilai ekspor Indonesia juga akan ikut terpengaruh. Oleh karena itu, produksi dalam negeri pun ikut menurun juga.

Kegunaan Kurs Pajak

Seperti yang sudah disebutkan kurs pajak dipakai sebagai dasar untuk pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Penghasilan dan Pajak Ekspor-Impor. Pajak inilah yang wajib dibayarkan oleh para pengusaha kena pajak, terlebih yang melakukan aktivitas ekspor impor.

Jika nilai rupiah meningkat, maka kurs pun menjadi naik dan beban pajak yang ditanggung pemerintah semakin besar. Untuk mengatasi hal tersebut bisa dilakukan dengan menjaga kebijakan fiskal dan usaha pemerintah dalam menjaga nilai valuta asing. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan ekonomi dalam negeri.

Sementara dalam hal ini pengaruh dari pengusaha kena pajak sangat besar. Karena berhubungan langsung dengan kondisi pasar dan aktivitas perdagangan yang bisa mempengaruhi keadaan perekonomian dalam negeri. Apabila kamu sebagai pengusaha yang kena pajak, kamu harus bisa jeli melihat pergerakan kurs. Sebab dampaknya akan terasa pada tagihan pajak yang harus dibayarkan.

 Untuk memudahkan transaksi, kini banyak pengusaha yang menggunakan aplikasi untuk mengetahui besaran kurs pajak hari ini. Bukan hanya mengetahui nominalnya namun juga melakukan kalkulasinya langsung. Adapun, penggunaan aplikasi pajak ini sendiri sudah direstui oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data terjamin maka pastikan kamu menggunakan aplikasi yang terpercaya. Bisa cek langsung pada daftar Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) yang sudah jadi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berdasarkan Surat Keputusan DJP No. KEP-169/PJ/2018.

Artikel Terkait