Banking

Kredit Bank BRI Beri Kelonggaran Cicilan! Begini Prosedurnya

kredit bank bri

Ajaib.co.id – Sejumlah bank beri kelonggaran untuk penyicilan kredit dikarenakan wabah virus corona. Salah satunya adalah kredit bank BRI. Lalu, bagaimana untuk prosedurnya? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahuinya.

Sejak Presiden Joko WIdodo menginstruksikan kebijakan kelonggaran cicilan kredit selama wabah virus corona, sejumlah bank mulai menanggapinya. Beberapa bank pun sudah merilis kebijakan keringanan untuk para debitur yang terkena dampak covid-19.

Instruksi kebijakan ini bukan semata-mata permintaan Presiden, melainkan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga semua pihak finance diharapkan bisa mengikutinya. Sudah ada sembilan bank yang mengumumkan kebijakan tersebut, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang memberikan keringanan cicilan kredit bank BRI.

Bank BRI menawarkan penangguhan dan angsuran kredit bagi para debiturnya. Kebijakan ini diambil pihak bank sebagai langkah stimulus selama masa sulit menanggulangi penyebaran virus corona. Kebijakan ini sendiri disampaikan langsung oleh manajemen BRI dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 28 Maret 2020 kemarin.

“BRI telah menawarkan keringanan (restrukturisasi) kepada nasabah debitur dalam bentuk penundaan pembayaran kewajiban,” .

Kata Manajemen BRI dalam penyataan resmi yang dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 28 Maret 2020

Keringan kredit bank BRI ini disediakan ke dalam beberapa bentuk sesuai dengan situasi debitur maupun usaha dari debitur, yang bertujuan supaya tidak memberatkan dalam pembayaran. Untuk mengetahui seperti apa info lebih lanjutnya, kamu langsung petugas pemasaran bank BRI di kantor atau cabang terdekat.

Tak hanya BRI, kebijakan ini diambil sejumlah bank yang sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keringanan kredit di bawah Rp10 miliar untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi virus corona diberikan keringanan penundaan angsuran kredit dari pinjaman perbankan atau lembaga pembiayaan (leasing) selama satu tahun.

Kebijakan ini diatur sebagaiman yang tertulis pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional. Hal ini sebagai langkah countercyclical atau dampak penyebaran virus corona 2019. Penundaan cicilan kredit ini berlaku untuk para pelaku di bidang perhotelan, perdagangan, pertanian, transportasi, pengolahan, pariwisata, dan juga pertambangan.

Artinya, dalam satu tahun tersebut debitur mendapatkan penundaan dan keringanan bunga dalam rentang waktu tertentu sesuai kesepakatan pihak bank atau leasing.

Prosedur Pengajuan Penundaan Cicilan Kredit

Selain kelonggaran cicilan kredit bank BRI, para nasabah atau pelaku UMKM dan pekerja informal yang terkena dampak dari virus covid-19 bisa juga menerima manfaat penundaan pembayaran angsuran pinjaman lain. Kamu bisa mendapatkan manfaat tersebut dengan mengajukan permohonan keringanan kredit kepada bank atau lembaga pembiayaan (leasing) dengan mengikuti prosedur yang dianjurkan.

Tata cara pengajuannya adalah sebagai berikut:

  • Debitur tidak diharuskan untuk datang langsung ke bank ataupun ke perusahaan leasing. Cukup tunggu dan ikuti informasi yang disampaikan pihak bank atau leasing melalui situs resminya atau bisa menghubungi call centre.
  • Adapun prioritas debitur yang diberikan keringanan sesuai dengan persyaratan berikut ini:
  1. Debitur yang terkena dampak virus corona dengan nominal kredit atau leasing di bawah Rp10 miliar, antara lain untuk yang berpenghasilan harian, pekerja informal, usaha mikro dan usaha kecil (kredit KUR dan UMKM).
  2. Keringanan kredit diberikan dalam periode maksimal satu tahun ke dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok atau bunga, perpanjangan waktu atau perihal lainnya yang ditetapkan oleh pihak bank atau leasing.
  3. Mengajukan permohonan kepada bank/leasing yang disampaikan melalui saluran komunikasi bank/leasing atau call centre.
  4. Apabila dilakukan secara kolektif seperti lewat perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang ditujukan kepada pihak bank atau leasing.
  • Bagi para nasabah atau debitur yang tidak tergolong ke dalam syarat pada poin kedua tersebut, pihak bank/leasing tetap punya kebijakan kelonggaran kredit. Debitur bisa langsung kontak lewat saluran komunikasi dan tidak diharuskan bertemu langsung atau hadir ditempat.
  • Diharapkan debitur selalu mengupdate informasi resmi yang disampaikan bank/leasing, serta jangan mempercayai informasi yang berbau hoax. Jika ada pihak debt collector yang melakukan ancaman atau tidak sesuai ketentuan bisa melaporkannya langsung kepada bank/leasing.

Itulah beberapa informasi mengenai penundaan cicilan kredit yang bisa didapatkan pengumumannya melalui masing-masing bank tempat debitur melakukan pinjaman. Jika masih kurang paham dengan kebijakannya, hubungi langsung pihak bank/leasing. Jangan berspekulasi mengenai info yang bertebaran di media sosial.

Rahasia Kredit Cepat Bank BRI

Sementara itu jika berbicara tentang kredit bank BRI, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk termasuk salah satu yang jadi andalan masyarakat. Mereka menawarkan kemudahan dan kenyamanan untuk para nasabah yang mencari pinjaman maupun tenaga pemasar mikro (Mantri BRI). Ternyata rahasia bank BRI memberikan kredit cepat adalah melalui aplikasi digital yang disebut BRISPOT.

Melalui aplikasi ini, proses pendataan calon debitur sampai pengecekan agunan dapat dilakukan dalam waktu singkat kurang lebih 30 menit. Alhasil pencairan kredit untuk usaha mikro pun lebih cepat.

Sebelum adanya aplikasi BRISPOT banyak nasabah dan Mantri Bank BRI yang mengeluhkan kredit bank BRI merepotkan dan ribet. Mereka harus bolak-balik ke tempat calon debitur dan juga kantor cabang BRI, sehingga waktu pencairannya lebih lama.

Kini setelah ada BRISPOT, manfaatnya pun dapat dirasakan oleh para nasabah dan juga Mantri Bank BRI yang lebih leluasa dan membantu melaksanakan fungsi pemasaran jemput bola memberikan kredit bank BRI dan proses pengajuan tanpa perlu hadir ke kantor. Aplikasi inilah yang jadi rahasia bank BRI memberikan kredit cepat.

Produk Pinjaman BRIguna Karya yang Cocok untuk Bantu Bangkit di Tengah Pandemi

Bagi kamu yang masih terus berjuang untuk bangkit di tengah pandemi, kamu bisa memanfaatkan pinjaman bank BRI satu ini.

Briguna Karya adalah fasilitas Kredit Tanpa Agunan dari BRI yang diberikan kepada calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) yang berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).

Produk pinjaman ini dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan nasabah, mulai dari keperluan produktif hingga non produktif misalnya : pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, modal kerja, pembelian mobil bekas, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan, dan lain sebagainya.

Untuk mendapatkan pinjaman di Briguna Karya kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan di bawah ini.

  1. Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
  2. Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir, Slip Gaji
  3. Fotocopy Buku Tabungan BRI
  4. Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
  5. Surat Rekomendasi dari atasan debitur
  6. Form Permohonan Pengajuan Pinjaman

Dengan produk ini, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana limit yang tidak terbatas dan sesuai kemampuan kamu sebagai debitur. Jangka waktu kreditnya pun terbilang lama yaitu hingga 15 tahun (180 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).

Artikel Terkait