Ajaib.co.id – Mungkin kamu sering mendengar istilah perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional (multinational corporation/MNC) merupakan perusahaan global yang mempunyai banyak anak perusahaan di berbagai negara.
Umumnya perusahaan besar yang berasal dari negara maju akan membuka cabang perusahaannya di negara-negara berkembang.
Dengan besarnya perusahaan multinasional tersebut tentunya tidak jarang keberadaannya memengaruhi kondisi sosial dan politik di sebuah negara. Bahkan bisa berimbas pada kerja sama dengan perusahaan lokal dalam bentuk perseroan terbatas.
Namun demikian saham perusahaan multinasional tidak ikut menjadi milik perusahaan mitra, atau bisa dikatakan tidak diperjualbelikan pada bursa saham domestik.
Lalu, apa ciri-ciri dari perusahaan multinasional yang perlu kamu ketahui? Simak penjelasan berikut ini:
1. Perusahaan multinasional mempunyai kegiatan income generating yang tentunya melampaui batas penghasilan dari satu negara
2. Perusahaan multinasional juga mementingkan kontrol pemakaian modal dan juga pemakaian teknologi.
3. Sistem perdagangan terjadi umumnya berada pada lingkup sendiri.
4. Pengembangan dari sistem distribusi yang ada pada lintas batas negara.
5. Mempunyai sistem manajemen global dalam melakukan koordinasi ke cabang-cabang perusahaan yang ada di banyak negara.
6. Mempunyai sistem modal ventura, lisensi, dan franchise dan juga sistem dengan manajemen yang melampaui batas-batas negara.
7. Memiliki visi dan misi dan strategi yang berbasis global.
Adapun beberapa keuntungan yang diperoleh oleh negara yang bisa dan mampu bekerja sama dengan masuknya sebuah perusahaan multinasional, antara lain:
1. Menambah Devisa Negara
Kehadiran perusahaan multinasional akan menambah devisa negara melalui penanaman modal, sekaligus membantu perusahaan lokal berkembang.
Walaupun pergerakannnya masih diatur oleh perusahaan multinasional, namun kuantitas produk bisa digenjot hingga mampu menjajal pasar ekspor.
Perusahaan asing juga mempunyai standarisasi dari sebuah produk dan ikut mendorong Indonesia dalam menciptakan produk berkualitas.
2. Modernisasi Industri
Ketika perusahaan multinasional masuk ke Indonesia, otomatis modernisasi perusahaan lokal akan berkembang mengikuti standar global.
Namun dengan modernisasi ini pula sejumlah usaha terpaksa harus gulung tikar karena tidak mempu mengikuti ritme atau pergerakan dari segi sumber daya manusia (SDM) yang belum mumpuni.
3. Ikut Mendukung Pembangunan Nasional
Dengan kemunculan perusahaan multinasional otomatis penanaman modal di Indonesia akan meningkat.
Artinya ada devisa yang masuk bisa digunakan untuk mendukung pembangunan nasional dari mulai pembangunan insfrastruktur sampai dengan akses yang menunjang pembangunan dalam negeri menuju negara maju.
Adapun beberapa perusahaan multinasional yang ada di Indonesia, dan cukup ternama antara lain :
1. KFC (Kentucky Fried Chicken)
Kentucky Fried Chicken merupakan perusahaan franchise yang didirikan oleh Colonel Harland Sanders pada tahun 1952 dan menjadi perusahaan multinasional sejak tahun 1960-an.
KFC awalnya melantai di bursa saham New York Stock Exchange pada Januari tahun 1969. Pada tahun 1979 KFC melakukan ekspansi ke Iindonesia dengan mendirikan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).
Selanjutnya KFC Indonesia berada dibawah naungan grup Yumi Asia Franchise Pte Ltd, (YRI). YRI merupakan perusahaan publik di Amerika Serikat pemilik waralaba Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers.
2. Allianz
Di industri asuransi, ada asuransi bernama Allianz yang merupakan asuransi swasta yang cukup ternama dan terus berkembang di Indonesia. Peusahaan jasa keuangan multinasional ini ini berkantor pusat di Munich, Jerman dan mulai melebarkan sayap ke Indonesia pada 1981.
Pada tahun 1989, Allianz mulai mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, dan kemudian merambah memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996.
Pada tahun tahun 2006, Allianz Utama dan Allianz Life merintis usaha berbentuk bisnis asuransi syariah.
Saat ini asuransi Allianz Indonesia mampu berjalan dengan total 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 agen penjualan asuransi. Dengan dukungan dari perbankan dan mitra distribusi lainnya, kini Aallianz berhasil memiliki nasabah lebih dari 7 juta nasabah di Indonesia.
3. Toyota
Selanjutnya perusahaan multinasional yang bergerak di bidang transportasi adalah brand Toyota. Perusahaan otomotif ini terus berkembang di Iindonesia hingga saat ini dengan nama Toyota Motor Corporation.
Perusahaan tersebut merupakan perusahaan pabrikan otomotif asal Jepang yang berkantor pusat di Toyota, Aichi, Jepang.
Toyota merupakan sebuah pabrik ataupun produsen mobil terbesar kedua di dunia, yang berada dibelakang nama Volkswagen. Toyota menjadi sebuah produsen mobil pertama di dunia yang mampu memproduksi lebih dari 10 juta kendaraan per tahunnya.
Toyota mulai merambah pasar Indonesia dengan mendirikan Toyota Astra Motor (TAM) atau perusahaan distributor Toyota. Selanjutnya pada tahun 1973 Toyota mulai mendirikan pabrik perakitan yang berada di bawah lisensi Toyota.
Dilanjutkan pada Mei 1996 pabrik otomotif milik Toyota Motor Manufacturing Indonesia diisi oleh 80 persen warga Indonesia dalam posisi manager.