Tentunya kamu sudah tidak asing lagi saat mendengar KIP, bukan? KIP adalah salah satu program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan Indonesia. Selengkapnya ketahui apa itu KIP dan cara mengurus KIP online dalam uraian berikut.
Pengertian dan Tujuan KIP
KIP adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar. Kartu KIP diresmikan pada tanggal 3 November 2014, bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Program tersebut ditujukan dengan pemberian bantuan berupa uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Adanya program KIP menjadi bentuk bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin atau BSM. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa mungkin bertanya-tanya tentang siapa yang menerbitkan KIP. KIP diterbitkan oleh TNP2K atau Team Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
TNP2K bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Kartu Indonesia Pintar diberikan sebagai penanda atau identitas seorang anak. Tujuan KIP adalah untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Hal ini berlaku baik jalur pendidikan formal mulai dari SD/MI sampai anak lulus SMA/SMK/MA atau pun jalur pendidikan informal serta nonformal. Dengan kata lain, bantuan ini ditunjukkan untuk anak yang rentang usia sekolahnya mulai dari usia 6-21 tahun dan berasal dari keluarga miskin.
Hal yang dimaksud dengan keluarga miskin, seperti pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, peserta Program Keluarga Harapan atau PKH, dan yatim piatu. Selain itu, seseorang penyandang disabilitas dan korban bencana alam atau musibah termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
Tak hanya ditujukan pada anak-anak sampai usia 21 tahun, tapi untuk kamu yang ingin kuliah dan melanjutkan studi juga bisa mendaftar KIP. Perlu diketahui, setiap anak berhak mendapatkan 1 KIP saja.
Kewajiban Peserta Didik Penerima Dana KIP
Sebelum membahas kewajiban yang harus dilakukan oleh penerima KIP, ada baiknya untuk membahas besaran KIP yang didapatkan. Bagi peserta didik SD/SDLB/Paket A, dana yang didapatkan dari KIP adalah Rp450.000 per tahun.
Hal tersebut tidak berlaku bagi kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal. Sebagai gantinya dana yang didapatkan untuk kategori atau periode tersebut adalah Rp225.000.
Sementara bagi peserta didik SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun, kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 semester gasal yang mendapatkan Rp375.000.
Bagi peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun, kecuali kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp500.000. Untuk SMK yang programnya 4 tahun akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun, kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal Rp500.000.
Penggunaan bantuan terkait KIP adalah untuk membantu biaya pribadi peserta didik. Misalnya membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, biaya uji kompetensi, serta uang saku.
Sebagai peserta yang menerima dana dari KIP, maka ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan, seperti di bawah ini.
- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
- Karena KIP adalah bantuan pendidikan, maka manfaatnya harus digunakan untuk kebutuhan yang relevan.
- Belajar dan bersekolah dengan tahun, disiplin, dan tekun.
Cara Membuat KIP
Setelah mengetahui besaran dana yang didapatkan dari KIP dan kewajiban apa saja yang harus dilakukan, berikut ini beberapa cara membuat KIP yang bisa kamu lakukan.
1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan
Sebelum melakukan pendaftaran KIP, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan. Mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera atau SKTM, rapor hasil belajar siswa dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah.
2. Melakukan Proses Pendaftaran KIP
Setelah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, maka selanjutnya untuk membuat KIP adalah melakukan proses pendaftaran. Caranya yaitu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS orang tua ke lembaga pendidikan yang terdekat.
Apabila tidak memiliki KKS, maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa lebih dulu. Tujuannya agar bisa melengkapi syarat pendaftaran. Pastikan surat keterangan yang dibuat terbaca dengan jelas, ya.
3. Mengajukan Calon Penerima
Selanjutnya, sekolah atau madrasah akan melakukan pencatatan data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar. Pencatatan itu dilakukan untuk dikirim atau diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota daerah setempat.
4. Pendaftaran Dapodik atau Seleksi
Langkah selanjutnya adalah Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengirim data atau rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemdikbud/Kemenag. Setelah itu, barulah pihak sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Cara Mengurus KIP Online
Kamu bisa mendaftarkan KIP secara online hanya menggunakan aplikasi saja. Berikut cara mengurus KIP online yang bisa kamu ikuti.
- Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps lebih dahulu.
- Calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi dan melakukan input data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sementara NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.
- Setelah melewati proses validasi, calon mahasiswa akan mendapat nomor pendaftaran dan kode akses. Sebelum itu, calon mahasiswa wajib memilih jalur untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
- Setelah dapat nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah. Jika lulus, maka dianjurkan melakukan verifikasi lebih dulu sebelum bisa kuliah di tempat yang terpilih.
Setelah mengetahui KIP adalah beserta cara pendaftarannya, apakah kamu termasuk penerima bantuan dari KIP? Meski sudah mendapatkan bantuan dari KIP untuk sekolah, tidak ada salahnya untuk melakukan menyiapkan biaya pendidikan juga, ya.
Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!
Masa depan kamu tentu akan menjadi lebih terjamin dan aman secara finansial bila kamu berinvestasi bukan? Ajaib Sekuritas hadir untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih aman dan tepercaya. Mulai perjalanan investasimu bersama Ajaib Sekuritas sekarang, karena proses pendaftarannya yang mudah dan 100% online, tanpa memerlukan modal yang besar.
Berbagai layanan dan indeks saham juga tersedia dalam rangka mendukung investasimu agar semakin maksimal! Mulai dari saham, reksa dana, margin trading, day trading, dan layanan bagi nasabah premium, Ajaib Prime, bisa kamu temukan di aplikasi Ajaib Sekuritas.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib Sekuritas sekarang!