Ajaib.co.id – Setiap pergantian tahun, tak sedikit orang yang penasaran dengan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama. Namun, untuk kalender tahun 2021 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kenapa demikian?
Momen libur dan cuti bersama memang selalu ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia khususnya para pekerja. Di saat itulah hari yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih. Akan tetapi sejak wabah virus covid-19 menyerang secara global, memaksa setiap orang mengubah beberapa cara perilaku.
Demi mencegah penularan virus corona, pemerintah sudah mulai membatasi kegiatan masyarakat sejak tahun 2020. Mulai dari belajar di rumah, bekerja di rumah, tidak berkerumun hingga dianjurkan selalu mencuci tangan menjadi kebiasaan baru kita saat ini.
Namun untuk kalender tahun 2021, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah memilah dan menentukan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang bisa diikuti oleh semua masyarakat. Pemerintah telah menetapkan bahwa cuti bersama hanya ada dua hari saja dari yang awalnya tujuh hari.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Supaya kamu tidak bertanya-tanya lagi, ini jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama untuk kalender tahun 2021.
1. Libur Nasional 2021
a. Jumat, 1 Januari 2021 Tahun baru 2021 Masehi
b. Jumat, 12 Februari 2021 Tahun baru Imlek 2572 Kongzili
c. Kamis, 11 Maret 2021 Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
d. Minggu, 14 Maret 2021 Hari suci Nyepi Tahun baru Saka 1943
e. Jumat, 2 April 2021 Wafat Isa Almasih
f. Sabtu, 1 Mei 2021 Hari Buruh Internasional
g. Kamis, 13 Mei 2021 Kenaikan Isa Almasih
h. Kamis-Jumat, 13-14 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
i. Rabu, 26 Mei 2021 Hari Raya Waisak 2565
j. Selasa, 1 Juni 2021 Hari Lahir Pancasila
k. Selasa, 20 Juli 2021 Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
l. Selasa, 10 Agustus 2021 Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
m. Selasa, 17 Agustus 2021 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
n. Selasa, 19 Oktober 2021 Maulid Nabi Muhammad SAW
o. Sabtu, 25 Desember 2021 Hari Raya Natal.
2. Cuti Bersama 2021
a. Rabu, 12 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
b. Jumat, 24 Desember 2021 Hari Raya Natal
3. Cuti Bersama yang Dihilangkan di 2021
a. 12 Maret 2021 Cuti Bersama dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
b. 17, 18, 19 Mei 2021 Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
c. 27 Desember 2021 Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021
Pemerintah terpaksa melakukan pengurangan cuti bersama karena kurva peningkatan pasien yang terjangkit virus covid-19 masih belum melandai. Selama libur panjang angka kasus covid-19 cenderung meningkat karena mobilitas masyarakat lebih tinggi dari hari biasa.
Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri
Hanya tinggal menghitung hari, umat muslim di Indonesia akan menyambut bulan suci Ramadhan. Lantas, apakah jatah hari libur dan cuti bersama Idul Fitri di kalender tahun 2021? Masih tetap pada aturan awal atau ada perubahan?
Sebelumnya, Muhammadiyah sudah memutuskan bahwa 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh di hari Selasa, 13 April 2021. Sementara pemerintah belum menetapkan 1 Ramadhan 1442 H dan baru akan dilakukan setelah melaksanakan sidang isbat terlebih dahulu. Namun untuk hari libur lebaran, pemerintah sudah menetapkan waktunya.
Diketahui berdasarkan informasi terbaru, ada pemotongan cuti bersama sehubungan dengan libur lebaran yang tertera dalam SKB 3 Kementerian, yaitu dari Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Agama.
Sementara SKB tersebut tertulis dalam Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Sebelumnya, hari raya Idul Fitri 1442 H pada kalender tahun 2021 terdapat hari libur nasional selama 2 hari, yakni pada 13-14 Mei. Sedangkan untuk cuti bersamanya ada 4 hari, yaitu tanggal 12, dan 17-19 Mei 2021.
Namun, sejak awal tahun pemerintah sudah merevisi jadwal cuti bersama hari raya Idul Fitri hanya satu hari saja. Hal ini sebagaimana telah diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 642 Tahun 2021. Ini berarti setelah dilakukan pemangkasan, cuti bersama Idul Fitri tahun 2021 hanya jatuh pada 12 Mei. Sedangkan untuk hari raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 13 Mei dan 14 Mei.
Jadi, sekali lagi jangan lupa bahwa cuti bersama hari raya Idul Fitri hanya satu hari saja yaitu di tanggal 12 Mei 2021. Lalu untuk hari raya Natal tahun 2021 cuti bersamanya jatuh pada tanggal 24 Mei.
Alasan pemerintah memberikan satu hari cuti bersama menjelang hari raya Idul Fitri dan juga menjelang hari raya Natal adalah supaya memudahkan pihak kepolisian untuk mengelola mobilitas masyarakat.
Nah, sekarang sudah tahu kan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di kalender tahun 2021. Namun, yang lebih penting adalah tetap mematuhi protokol kesehatan dan pada saat lebaran nanti tidak dirayakan dengan cara berkerumun. Ayo, mari kita bersama-sama berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Masyarakat sehat, ekonomi pulih kembali!