Banking

Jenis-Jenis Kredit yang Bisa Menimbulkan Masalah

Ajaib.co.id – Transaksi keuangan secara kredit cukup diminati oleh sebagian masyarakat. Sejumlah keringanan atau kelebihan terdapat pada skema pembayaran atau pembelian dengan cara kredit. Namun, jenis-jenis kredit tertentu bisa melenakan konsumen.

Nah, jenis-jenis kredit di bawah ini perlu disikapi dengan hati-hati agar kamu tak terjerat masalah di kemudian hari.

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Proses Kredit Tanpa Agunan (KTA) relatif praktis dan cepat. Kamu juga tak perlu mengajukan jaminan berupa apapun. Hal ini tentu saja menjadi daya tarik tersendiri karena hampir siapa saja boleh mengajukan kredit jenis ini.

Syarat administrasi untuk pencairan pinjaman ini juga tak berbelit. Sejumlah bank juga menambah daya tarik lain, misalnya memberikan maksimal pinjaman sampai Rp100 juta dengan syarat kamu punya payroll melalui bank yang bersangkutan.

Tapi, bunga KTA terbilang sangat tinggi, sekitar 10%– 23% per tahun. Hal ini mengingat jenis kredit ini adalah jenis kredit tanpa jaminan sehingga pihak bank meminimalkan risiko dengan memberlakukan bunga yang besar.

Masa tenor KTA umumnya juga lebih singkat, rata-rata tak lebih dari lima tahun. Bila mau pinjam Rp100 juta, dalam lima tahun kamu mesti melunasinya plus bunganya. Kamu juga harus memperhitungkan berbagai biaya yang bisa muncul.

Biaya-biaya ini dapat dipotong langsung dari pinjaman. Ilustrasinya, jika mau pinjam Rp100 juta, kamu bisa menerimanya kurang dari itu. Saat pelunasan, kamu kamu harus membayarnya lebih dari Rp100 juta.

Kartu kredit

Kalau jenis kredit yang satu dari dulu cukup dikenal luas karena potensinya yang justru membuat pemiliknya terlilit sejumlah masalah lain. Kritik kartu kredit yang banyak bermunculan adalah karena mendorong perilaku konsumtif.

Bagaimana tidak, tinggal gesek, kebutuhan apapun bisa kamu dapatkan. Bunga utang kartu kredit juga terbilang cukup tinggi. Terlebih bila kamu hanya mampu membayar minimal payment setiap bulannya.

Risiko lain dari kartu kredit adalah limit. Sebelum disetujui permohonan kepemilikan kartu kredit, biasanya pihak bank akan melakukan survei terhadap calon pemegang kartu kredit.

Saat akhirnya disetujui, limit utang kartu kredit bisa dua kali lipat–bahkan mungkin lebih–dari gaji atau pendapatan kamu. Dengan kata lain, kamu bisa saja berbelanja sampai dua kali lipat dari gaji atau pendapatan.

Yang harus kamu sadari, fungsi dari kartu kredit adalah sebagai bentuk dana emergency dan tidak sama dengan dana tambahan maupun dana cadangan.

Ini berarti dengan menggunakan dana emergency maka dana yang bisa dipakai untuk kebutuhan yang sifatnya gawat darurat atau mendesak. Misalkan saja dana untuk melakukan pengobatan atau biaya lainnya yang berkaitan dengan masalah darurat.

Kredit Multiguna

Kamu bisa memanfaatkan kredit multiguna untuk berbagai macam keperluan, misalnya kredit kendaraan hingga kredit modal usaha. Plafon kredit multiguna bahkan lebih tinggi daripada KTA, bisa menyentuh miliaran rupiah. Hal ini karena umumnya ada jaminan yang diminta.

Biasanya, kamu tidak akan menerima jenis kredit ini bila tidak bisa menunjukkan jaminan yang layak. Tenor kredit multiguna juga bisa lebih dari lima tahun. Kalau gagal bayar, aset yang kamu agunkan berpotensi akan dijual oleh pihak pemberi pinjaman.

Kredit sepeda motor, contohnya, dapat membuat kamu kehilangan motor yang sebenarnya telah kamu bayarkan uang muka serta sejumlah cicilannya. Tentu saja, potensi kehilangan ini muncul bila kamu tidak bisa melanjutkan sisa cicilan selanjutnya dalam kurun waktu yang telah disepakati.

Jadi, penting untuk mengukur kemampuan membayar diri sendiri. Selain itu, kemampuan memproyeksi kondisi ke depan juga penting sebab hal-hal di luar kendali kita bisa saja terjadi, misalnya pandemi Covid-19.

Pinjaman Online

Pinjaman online makin marak belakangan ini. Sebenarnya, pinjaman online ini merupakan kredit tanpa jaminan yang sudah disebutkan sebelumnya di atas. Bedanya, kredit ini dilakukan secara online melalui aplikasi atau platform berbasis website atau mobile.

Platform-platform pinjaman online pun telah banyak bermunculan. Jumlah pinjaman kecil dengan bunga rendah serta tenor yang lebih singkat umumnya ditawarkan oleh platform-platform pinjaman online.

Proses pencairannya pun terbilang sangat cepat plus tanpa perlu bertemu langsung secara fisik. Kepraktisan, kepastian untuk disetujui, dan kecepatan yang ditawarkan pinjaman online inilah yang sering ‘menjebak’ penerima pinjaman. Sudah banyak kasus penerima pinjaman yang tersandung masalah.

Sebuah kasus yang terkuak menyatakan, seorang PNS yang gantung diri lantaran tercekik pinjaman online. Ada pula yang terjerat utang di 15 aplikasi pinjaman online. Di samping itu, imbas pinjaman online ini tak berhenti di diri yang meminjam uang saja. Imbasnya bisa sampai ke orang-orang terdekatnya.

Hal ini karena ketika meng-install dan membuat akun aplikasi pinjaman online, kamu akan menyetujui syarat yang menyebutkan bahwa si penyedia platform akan dapat mengakses semua data diri calon penerima pinjaman. Data ini termasuk kontak. Bila jatuh di tangan salah, data tersebut bisa merugikan si pemiliknya.

Tentunya kamu tidak mau kan orang-orang yang kamu kenal tertimpa masalah yang sebenarnya tidak berawal dari kesalahan atau kesadarannya.

Pay Later

Selain pinjaman online, layanan pay later juga sedang populer di sejumlah perusahaan aplikasi. Pay later adalah skema metode pembayaran mirip kartu kredit. Singkatnya, perusahaan aplikasi menalangi pembayaran tagihan pengguna kepada merchant. Setelah itu, pengguna membayar tagihannya ke perusahaan aplikasi.

Bukan tanpa sebab, layanan pay later ini dinilai menarik. Pasalnya, mendapatkan layanan pay later ini sangat mudah dan cepat serta prosesnya bisa dilakukan langsung di ponsel pintar masing-masing.

Layanan ini tentunya memudahkan konsumen, namun jika kamu tidak berhati-hati, lilitan utang bakal menghantui. Salah satu organisasi global penyedia jasa assurance, tax, dan advisory bernama Grant Thornton merangkum lima risiko penggunaan pay later yang perlu diketahui.

Kelima risiko itu adalah perilaku konsumtif berlebihan, biaya yang tak disadari, pengaturan keuangan terganggu, penunggakan yang berisiko pada BI Checking, dan peretasan identitas.

Artikel Terkait