Milenial

Syarat Membuat SIM Online, Engga Pake Lama

Ajaib.co.id – Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia belum menyeluruh.Padahal syarat membuat SIM sangat mudah. Prosesnya pun semakin cepat praktis belakangan ini dengan bantuan teknologi internet.

Dahulu, proses untuk membuat SIM terasa lama dan melelahkan. Paling tidak kamu harus meluangkan waktu satu hari penuh untuk mengajukan formulir permohonan pembuatan SIM, menyampaikkanya ke loket yang telah disediakan, dan menunggu panggilan untuk foto dan ujian. Itu pun hasilnya tidak akan langsung diterima dan kamu harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan SIM.

Proses yang lama ini salah satu menjadi alasan kuat banyak orang sebelumnya lebih suka membuat SIM dengan melalui calo. Meskipun biaya yang dibayarkan lebih besar namun tidak perlu menunggu lama. Cukup melengkapi persyaratann seperti formulir pendaftaran dan data diri, kemudian SIM langsung ada di tangan.

Praktik ilegal inilah yang kemudian sedang diberantas oleh Kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya, SIM hasil tembak ini tidak benar-benar bisa menggambarkan kemampuan orang tersebut mengemudi. Hal ini kemudian menjadi satu dari sejumlah alasan banyaknya kecelakaan lalu lintas karena kelalaian pengemudi.

Tata Cara dan Syarat Membuat SIM Online

Semua pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Jadi jika kamu menyetir mobil sendiri maka wajib memiliki SIM A. Sedangkan jika kamu kerap mengendarai sepeda motor maka sudah sewajarnya kamu menempuh cara membuat SIM C. Ada berbagai jenis SIM lainnya yang berlaku di Indonesia. Namun umumnya, masyarakat Indonesia paling sering melakukan pembuatan SIM C dan SIM A.

Tanpa kepemilikan SIM, kamu dianggap tidak layak membawa kendaraan pribadi di jalan raya dan dianggap bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Pastikan kamu sudah membuat surat mengemudi ini sebelum berkendara di jalanan. Tanpa SIM bisa dipastikan kamu akan terjerat razia yang rutin digelar oleh kepolisian.

Seperti yang sudah dianjurkan pemerintah Indonesia, kamu harus menghindari calo agar membuat SIM lebih murah. Pasalnya, membuat SIM kini sudah bisa dilakukan secara online. Apalagi sebenarnya syarat membuat SIM sangat sederhana dan bisa dipersiapkan degan udah.

Layanan SIM Online bisa digunakan untuk pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Sayangnya tidak semua golongan SIM bisa diproses, karena hanya terbatas untuk SIM A dan SIM C. Untuk jenis SIM lainnya masih harus melakukan proses manual seluruhnya.

Untuk mendaftarnya juga sangat gampang, kita hanya perlu mengisi beberapa dokumen lalu membayar biaya administrasi melalui bank ataupun layanan perbankan lainnya. Setelah itu kita tinggal datang ke Polresta atau lokasi kedatangan yang dipilih saat mendaftar.

Tak perlu berlama-lama lagi, ini syarat membuat SIM Online:

Syarat Membuat SIM, Sekarang Bisa Online Lho

Untuk membuat SIM, pemohon wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Pemohon harus berusia minimal 17 tahun.

2. Melengkapi berkas, yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi sebanyak 4 lembar untuk proses identifikasi. Jika tidak memiliki KTP, maka dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi. Kemudian Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (dapat diminta dari dokter umum ataupun Puskesmas).

Dua poin di atas adalah syarat membuat SIM yang paling mendasar. Namun ada pula syarat tambahan seperti harus sehat jasmani dan rohani, berpakaian rapi, dan lulus ujian teori, praktik dan diwajibkan mengikuti klinik mengemudi untuk mendapatkan Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP).

Kalau syarat membuat SIM di atas sudah kamu penuhi semua maka kamu bisa santai karena dijamin pengajuan SIM yang kamu lakukan tidak akan gagal. Bukan rahasia lagi, banyak orang gagal saat menjalani ujian SIM sehingga memilih jalur calo.

Namun kalau kamu mempersiapkan diri semaksimal mungkin, pasti kamu bisa lulus ujian SIM tanpa harus membayar calo. Namun, ketahui dulu prosedur yang harus kamu jalani saat membuat SIM secara online ya.

Prosedur Cara Membuat SIM Online

Membuat SIM secara online jelas lebih ringkas dibandingkan cara manual. Kamu bisa melakukan pendaftaran dari rumah atau kantor hanya lewat gadgetmu. Setelah itu kamu akan diberi pemberitahuan untuk mengetahui jadwal ujian dan proses selanjutnya.

Berikut ini prosedur pembuatan SIM online:

1. Pertama, langkah awal pada prosedur cara bikin SIM online ini, Anda harus membuka portal website resmi dari Polri, yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id.

2. Dalam website tersebut, akan terlihat beberapa menu. Pilih menu pendaftaran SIM online.

3. Kemudian, terlihat dua jenis permohonan, SIM baru dan SIM perpanjangan. Untuk SIM baru, Anda memilih jenis permohonan pembuatan SIM Baru. Isi formulir atau data permohonan SIM baru. Lalu, ikuti saja alur pendaftarannya.

4. Jika sudah, Input Kode Verifikasi untuk memastikan proses ini dilakukan oleh pemohon. Jika semua data yang tampil adalah benar klik tombol “Kirim”. Prosedur selanjutnya tinggal menunggu tampilan sukses registrasi.

5. Setelah registrasi, selanjutnya menunggu email sebagai bukti registrasi online yang berhasil.

6. Setelah pendaftaran sukses, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.

7. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dan jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter. Jangan lupa juga membawa bukti pembayaran dan bukti registrasi.

8. Setelah itu, tahapan berikutnya yaitu dengan melakukan identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian yang berupa proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

9. Jika sudah maka tahapan selanjutnya yaitu tinggal menjalani ujian teori dan praktik. Jika dinyatakan lulus, tinggal menunggu pencetakan SIM.

10. Umumnya, untuk biaya pembuatan SIM dengan menggunakan prosedur cara membuat SIM online ini berkisar antara Rp100.000 sampai Rp120.000.

Pembuatan SIM secara online sendiri sudah berlangsung selama beberapa tahun belakangan. Cara ini memang menjadi favorit banyak orang sekarang karena prosesnya lebih cepat dan mudah. Hanya berbekal syarat membuat SIM maka kita bisa dengan mudah menjalankan prosedurnya.

Cara ini cocok dengan masyarakat modern yang suka dengan hal yang cepat dan dinamis. Tak perlu lagi ada antrian panjang dan buang-buang waktu demi membuat SIM. Kalau kamu ingin membuat SIM ada baiknya mencoba cara ini ya.

Biaya Bikin SIM Online

GOLONGAN SIMPEMBUATAN SIMPERPANJANGAN SIM
SIM ARp120.000 Rp80.000
SIM BRp120.000 Rp80.000
SIM B1Rp120.000 Rp80.000
SIM B2Rp120.000 Rp80.000
SIM CRp100.000 Rp75.000
SIM C1Rp100.000 Rp75.000
SIM C2Rp100.000 Rp75.000
SIM DRp50.000 Rp30.000
SIM D1Rp50.000 Rp30.000
SIM INTERNASIONALRp250.000 Rp225.000

Perpanjangan SIM Ditiadakan Selama Corona

Kepolisian Republik Indonesia saat ini menetapkan aturan jika SIM yang sudah lewat masa berlakunya harus mengajukan proses pembuatan ulang. Meksipun hanya terlambat satu hari dari masa berlaku, kamu terpaksa harus kembali mengumpulkan syarat membuat SIM dan menjalankan prosesnya dari awal lagi.

Karena itu, sebaiknya kamu tidak terlambat untuk memperpanjang SIM yang dimiliki jika sudah dekat dengan masa berlakunya. Namun hal ini sementara tidak berlaku selama masa pandemi Corona ini. Unit perpanjangan SIM di seluruh Indonesia ditutup sampai dengan 29 Mei mendatang.

Tujuannya agar menekan potensi adanya kerumunan orang yang meningkatkan risiko penyebaran virus ini. Penutupan layanan pengurusan SIM berlaku untuk layanan pengurusan SIM di gerai, unit Satpas, dan layanan menggunakan mobil keliling.

Jika masa berlaku SIM habis pada rentang antara 24 maret – 29 mei 2020, pengaju perpanjangan yang telat mengurus tidak akan diperintahkan membuat SIM baru. Kepolisian juga memastikan kamu tidak akan ditilang jika SIM-mu habis selama rentang waktu tersebut.

Meski demikian, layanan pembuatan SIM baru, hilang, atau rusak tetap dibuka hanya saja jam operasionalnya dipersingkat. Amat sangat disarankan membuat SIM secara online untuk mengurangi peluang bertemu orang banyak. Teknologi yang awalnya dibuat untuk mempermudah ini nyatanya sekarang sangat membantu untuk terhindar dari virus ini ya.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait