Ajaib.co.id – Bulan Desember 2020 lalu, pengembang properti terkemuka tanah air, PT Agung Podomoro Land Tbk, diketahui menjual sebagian kepemilikan Central Park Mall di bilangan Jakarta Barat.
Tak hanya itu, emiten properti berkode APLN itu juga menjual tanah seluas 104 hektare di daerah Karawang, Jawa Barat. Berdasarkan hitung-hitungan nilai ekuitas Perseroan per September 2020, kedua transaksi tersebut menyentuh kisaran Rp2,2 triliun.
Sepak terjang Agung Podomoro di dunia industri properti tanah air sudah berlangsung hingga 51 tahun atau setengah abad. Pendirinya adalah Anton Hilman yang memulai kiprahnya membangun bisnis Agung Podomoro Grup di tahun 1969. Dalam pembangunan bisnisnya itu, ia mengajak anaknya bernama Trihatma K. Haliman empat tahun berselang, yang pada waktu itu sedang menyelesaikan studi arsitektur di Jerman.
Sang anak sudah dilibatkan dalam mengelola bisnis sejak perusahaan masih berada dalam fase awal pengembangan. Meskipun berstatus sebagai anak dari pemilik perusahaan, Trihatma benar-benar memulai karirnya dari bawah. Dirinya ditempatkan di berbagai divisi perusahaan untuk mengembangkan kemampuannya.
Secara bertahap pengetahuannya tentang perusahaan semakin mendalam dan menyeluruh. Karir Trihatma dijalani di bawah pengawasan langsung ayahnya hingga sampai kepada proses transisi kepemimpinan Agung Podomoro Grup.
Bisnis Agung Podomoro Semakin Menggurita
Sejak kepemimpinan perusahaan beralih ke Trihatma K. Haliman, bisnis Agung Podomoro semakin berkembang. Dari yang semula berada di Kawasan Jakarta Utara, jadi meluas hingga berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Medan, Balikpapan, Karawang, serta Batam.
Proyek properti yang dikerjakan sudah tidak lagi berfokus pada kawasan pemukiman dan pusat perbelanjaan saja. Tetapi sekarang makin beragam dengan membangun kawasan industri, hotel, apartemen, dan lapangan golf.
Berdasarkan laporan Perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) per 30 Desember 2020, emiten dengan kode APLN saham mayoritasnya dimiliki oleh PT Indofica sebesar 82,724 persen. Kemudian saham publik menggenggam 13,979 persen. Sementara Trihatma K. Haliman selaku pimpinan perusahaan hanya menguasai 3,297 persen saham.
Nilai transaksi tersebut sejalan dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia yang tak lebih dari 20% dari nilai ekuitasnya. Transaksi ini sendiri bukan transaksi material yang sebagaimana diatur dalam peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Cetak ‘Marketing Sales’
Cerita menarik baru saja dibuat Agung Podomoro Land Tbk, pada akhir tahun 2020. Tercatat perusahaan membukukan marketing sales sebesar Rp3,5 triliun sampai dengan 31 Desember 2020. Catatan tersebut melampaui target perseroan yang sebesar Rp3 triliun.
Pencapaian marketing sales tersebut meningkat sebesar 56% jika dibandingkan dengan perolehan di periode yang sama pada tahun 2019 lalu., yaitu Rp1,9 triliun. Lebih rincinya, dari total marketing sales yang diperoleh, 89% berasal dari hasil penjualan 280 hektar kawasan industri di Karawang, Jawa Barat. Lalu ada Podomoro Park di Bandung, Podomoro Golf View di Cimanggis, dan Podomoro City Deli di Medan.
Sampai pada September 2020, Agung Podomoro juga mencatat pembukuan penjualan unit properti atau marketing sales di angka Rp2,4 triliun. Perolehan tersebut meningkat sebesar 76% dari periode yang sama di tahun 2019 dengan nilai Rp1,4 triliun.
Tak cuma itu, pencapaian itu juga didukung oleh penjualan lahan industri dengan luas mencapai 175 hektar di Karawang, Jawa Barat. Marketing sales yang dicetak Podomoro sampai pada akhir tahun 2020 juga karena penjualan dari Podomoro Park Bandung, Podomoro Golf View Cimanggis, dan Podomoro City Deli Medan. Total keempat proyek tersebut menyumbangkan sekitar 88% dari total nilai marketing sales.
Sebagai informasi tambahan, Agung Podomoro Land sampai pada September 2020 mencatat penurunan pendapatan sebesar 1,36% menjadi Rp2,88 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 silam, Podomoro berhasil membukukan Rp2,92 triliun.
Namun, dari total raihan pendapatan tadi hanya sektor penjualan yang mengalami kenaikan dengan membukukan senilai Rp2,11 triliun atau naik sekitar 9,32% jika dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp1,93 triliun. Sementara di sektor pendapatan justru mengalami penurunan menjadi Rp776 miliar atau minus 21,29% dari sebelumnya sebesar Rp986 miliar.
Tujuan transaksi tersebut sebenarnya merupakan bentuk dukungan rencana perseroan dalam mendapatkan pendanaan yang bisa digunakan oleh perusahaan untuk kebutuhan belanja modal. Selain itu, hasilnya juga akan digunakan perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha perseroan dan/atau anak perusahaan perseroan di masa depan.
Percepat Pembayaran Utang
Selain berhasil melampaui target dengan mencetak marketing sales, di tahun 2020 kemarin Agung Podomoro juga telah mempercepat pembayaran utang kepada Credit Opportunities II Pte Ltd. Utang yang dibayarkan itu sebesar Sin$ 172,8 juta, dengan menggunakan dana yang berasal dari fasilitas pinjaman Guthrie Venture Pte Ltd.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Agung Podomoro Land Cesar M Dela Cruz yang mengatakan bahwa Guthrie Venture memberikan fasilitas pinjaman berjangka senior kepada perseroan dengan nilai Sin$ 172,8 juta pada November 2020 yang digunakan untuk melunasi utang tersebut. Pinjaman itu sendiri difasilitasi oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) sebagai agen dalam transaksi tersebut.
Fasilitas pinjaman dari Guthrie Venture itu dijamin menggunakan skema gadai atas rekening perseroan. Lalu jaminan lainnya berupa hak tanggungan peringkat pertama atas sertifikat hak milik satuan rumah susun perbelanjaan di Central Park. Penandatangan surat hak tanggungan Central Park akan dilangsungkan setelah proses pelunasannya dipercepat.