Ekonomi

Ini Jenis Kebijakan Moneter Saat Hadapi Gejolak Ekonomi

Ajaib.co.id – Dalam menjalankan perekonomian sebuah negara dan menghadapi tantangan yang ada maka dibutuhkan sebuah kebijakan. Tantangan tersebut misalnya berupa krisis atau gejolak ekonomi

Kebijakan ini dibagi menjadi dua yakni kebijakan fiskal dan moneter. Kali ini Ajaib akan mengkhususkan pembahasan jenis-jenis kebijakan moneter dan pengaplikasiannya saat menghadapi krisis. Seperti adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan krisis kesehatan, ekonomi, dan sosial ini. 

Sebelum membahas lebih jauh, kamu bisa flashback kembali ke masa sekolah. Saat belajar mata pelajaran ekonomi kita diajarkan kalau kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh sebuah pemerintahan dengan mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Kewenangan ini dilakukan oleh Bank Sentral, kalau di Indonesia oleh Bank Indonesia. tentu saja tujuannya untuk mengendalikan kondisi perekonomian negara. 

Peranan Kebijakan Moneter

Bagaimana dengan peranannya? Melihat peranan kebijakan moneter bisa dilihat berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 pada Pasal 7. Dalam peraturan ini tertulis tujuan utama dilakukannya kebijakan moneter adalah untuk menciptakan kestabilan nilai uang yang beredar di masyarakat. 

Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka kebijakan moneter memegang beberapa peranan. Di antaranya, pertama, menjaga stabilitas ekonomi. Peranan ini dilakukan saat situasi ekonomi negara tengah stabil, aman, terkendali dan berjalan dengan baik.

Maka kebijakan moneter harus bisa menjaga agar kondisi terkendali ini terus berkelanjutan. Kondisi stabil dapat diartikan dengan arus uang yang beredar di pasar selaras dengan arus barang dan jasa yang beredar di masyarakat. 

Peranan yang kedua, kebijakan moneter harus mampu menjaga stabilitas harga. Artinya kebijakan yang diambil ini harus bisa menstabilkan kenaikan ataupun penurunan harga yang fluktuatif bahkan tidak beraturan. 

Selanjutnya peranan yang ketiga, meningkatkan kesempatan kerja. Karena lewat adanya keseimbangan antara uang yang beredar dengan jumlah barang/jasa yang ada di masyarakat bisa mendorong pengusaha lebih berani dalam melakukan investasi. Lewat investasi ini dapat memperluas usaha sehingga membuka atau menciptakan lapangan pekerjaan. 

Peranan yang kelima, kebijakan moneter bisa berperan untuk memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Misalnya saat ada deflasi.

Kebijakan moneter bisa digunakan untuk memperbaiki posisi neraca perdagangan negara kita. Caranya dengan penambahan jumlah ekspor yang bisa terjadi karena adanya penurunan suku bunga perbankan. Kebijakan moneter di sini yakni penurunan suku bunga perbankan tersebut. 

Jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter sendiri terbagi menjadi dua jenis, di antaranya:

  • Kebijakan Ekspansif

Kebijakan moneter ekspansif merupakan jenis kebijakan moneter yang disebut dengan kebijakan uang longgar (easy money policy). Kebijakan ini diterapkan melalui bank sentral yang bertujuan untuk menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat saat sebuah negara mengalami resesi ekonomi atau depresi ekonomi. 

Kebijakan ekspansif dilakukan dalam beberapa cara. Misalnya dengan menurunkan suku bunga, menurunkan cadangan kas, membeli surat-surat berharga, hingga mempermudah pemberian kredit. 

  • Kebijakan Kontraktif

Jenis kebijakan moneter yang kedua disebut dengan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan ini disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy) berupa kebijakan melalui bank sentral untuk mengurangi peredaran jumlah uang ketika sebuah negara tengah mengalami inflasi. 

Contoh dari kebijakan ini yakni, menaikkan suku bunga, menaikkan cadangan kas, menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI), serta memperketat syarat pemberian kredit. 

Dari dua jenis kebijakan moneter di atas, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan dari kebijakan moneter yang diambil.

Pertama, Operasi pasar terbuka,  merupakan kegiatan bertujuan untuk memperlambat laju tingkat inflasi. Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral di negara kita. Caranya dengan jual-beli surat-surat berharga dan obligasi. Surat berharga yang diperjualbelikan misalnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI). 

Kedua, kebijakan diskonto yang bekerja dengan menaikan suku bunga bank. Tujuannya untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. 

Ketiga, cadangan kas minimum. Instrumen yang ketiga ini merupakan kebijakan BI untuk menaikan atau menurunkan cadangan kas bank umum yang tujuannya untuk mengatasi inflasi maupun deflasi. 

Keempat, kebijakan kredit selektif. Kebijakan ini dilakukan oleh BI untuk menentukan jenis-jenis pinjaman yang harus dikurangi atau ditambah disesuaikan dengan kondisi ekonomi. 

Kelima, instrument yang terakhir adalah imbauan moral. Instrumen yang diterapkan oleh BI ini dengan cara memberikan saran melalui pengumuman, anjuran, pidato, bahkan anjuran dari media massa untuk menahan pinjaman tabungan. Atau sebaliknya melepaskan pinjaman kepada khalayak umum. 

Penerapan Kebijakan Moneter di Tengah Krisis Pandemi

Berikut beberapa contoh bentuk kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia selaku pemilik kewenangan dalam menangani dampak dari COVID-19. Kebijakan ini dilansir dari https://www.bi.go.id/id/publikasi/kebijakan-moneter/tinjauan/Pages/Tinjauan-Kebijakan-Moneter-Juli-2020.aspx

  1. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.
  2. Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19, Bank Indonesia lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah. Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk melakukan pendanaan atas APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana secara terukur, baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung sebagai bagian dari upaya untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral K/L dan Pemerintah Daerah guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Di samping itu, Bank Indonesia juga berbagi beban dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi.
  3. Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo dan/atau pembelian SBN yang dimiliki LPS sesuai Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2020. 
  4. Bank Indonesia juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.

Artikel Terkait