Saat ingin memutuskan untuk melakukan pembayaran pajak online, EFIN harus kamu miliki terlebih duahulu agar tidak perlu susah dan ribet. Lalu apa itu EFIN? EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak. Nantinya kode EFIN ini digunakan untuk identifikasi dalam fitur e-filing yang disediakan oleh DJP Indonesia.
Kode EFIN tersebut nantinya digunakan sebagai identifikasi dalam fitur e-billing maupun e-filing yang sudah disediakan oleh DJP Indonesia. E-filing pajak akan menyediakan alternatif pelaporan pajak. Adapun EFIN ini merupakan syarat yang wajib untuk melakukan e-filing, baik melalui situs resmi DJP Online atau ASP dengan fitur e-filing pajak gratis, seperti OnlinePajak.
Nantinya, dengan EFIN kamu sebagai Wajib Pajak dapat melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Pajak tahunan melalui online dengan aman karena sudah ternekripsi sehingga data milikmu terjamin rahasianya.
Jenis-Jenis EFIN
Sebagai persyaratan wajib sebelum Wajib Pajak membayar pajak secara online, EFIN memiliki dua jenis berdasarkan penggunanya. Berikut penjelasan serta perbedaan dari kedua jenis EFIN.
#1 EFIN untuk Pajak Pribadi
EFIN jenis ini dibutuhkan oleh Wajib Pajak untuk orang pribadi dalam menyampaikan SPT elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet. Untuk bisa menyampaikan SPT Tahunan secara online tanpa perlu pergi dan mengantri di kantor pajak, maka Wajib Pajak harus mengajukan permohoman aktivasi EFIN terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
#2 EFIN untuk Pajak Badan
Jenis ini adalah EFIN yang digunakan dan diperuntukkan bagi Wajib Pajak perusahaan atau badan usaha. Dengan begitu, EFIN jenis ini sudah pasti berbeda dengan EFIN pajak pribadi. Jika kamu adalah seorang pengusaha yang punya perusahaan, maka selain EFIN pribadi, kamu juga harus memiliki EFIN badan untuk perusahaanmu.
Jadi, apapun jenis pajakmu, pajak pribadi maupun badan wajib memiliki EFIN sebelum melakukan bayar maupun lapor pajak secara online.
Cara Membuat EFIN
Setelah memahami apa itu EFIN dan jenis-jenisnya, langkah selanjutnya yang harus kamu tahu ialah cara membuatnya. Sebab, dengan memiliki EFIN kamu bisa mendapatkan kemudahan dalam bayar pajak online dan tidak perlu datang langsung ke KPP.
Lalu, untuk membuat EFIN, Wajib Pajak orang pribadi maupun badan harus mengajukan permohonan pembuatan EFIN terlebih dahulu menggunakan formulir yang formatnya sudah diatur. Selain itu, kamu juga harus melengkapi lampiran yang jadi syarat lalu sampaikan secara langsung ke KPP terdekat untuk mendapatkan EFIN. Berikut ini akan dijelaskan cara membuat EFIN untuk bayar pajak online
#1 Cara Membuat EFIN Pribadi
a. Download Formulir Aktivasi
Sebelum mendatangi KPP terdekat, kamu harus mendownload formulir terlebih dahulu. Untuk download formulir tersebut, bisa melalui situs resmi OnlinePajak.
b. Lengkapi Data Formulir
Setelah mendownload formulir aktivasi, kamu tinggal melengkapi datanya. Jangan lupa untuk bagian kolom nomor EFIN dikosongkan saja karena kolom itu akan diisi oleh petugas KPP.
c. Ajukan Formulir dan Dokumen yang Dibutuhkan
Kunjungi KPP terdekat dengan membawa beberapa berkas yang dibutuhkan, di antaranya:
1. Formulir aktivasi yang telah diisi
2. Alamat email aktif untuk mengirimkan verifikasi
3. Identitas diri (KTP/KITAS) asli dan fotokopi
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan fotokopi
c. Aktivasi EFIN
Setelah mendapatkan EFIN berupa nomor 10 digit dari petugas KPP, kamu dapat melakukan aktivasi melalui website resmi DJP Online. Lalu, kamu akan mendapatkan email konfirmasi yang di dalamnya terdapat password sementara. Ganti password itu dengan cara klik tautan pada email.
Perlu diperhatikan, EFIN harus langsung diaktivasi atau didaftarkan pada aplikai pajak yang akan kamu gunakan. Sebab, jika sudah lebih dari 30 hari kamu lupa melakukan aktivasi, maka harus melakukan pembuatan baru lagi.
d. Daftarkan EFIN di Online Pajak
Setelah punya EFIN, kamu bisa melapor pajak secara online. Jika ingin langsung menggunakan fitur lapor Surat Pemberitahuan (SPT) pribadi gratis di OnlinePajak, buat akun lalu daftarkan EFIN milikmu tersebut.
#2 Cara membuat EFIN Badan
Langkah untuk membuat EFIN badan tidak terlalu berbeda dengan langkah membuat EFIN pribadi. Waktu yang diperlukan pun tidak terlalu lama. Karena dalam satu hari kerja biasanya EFIN sudah bisa didapatkan. Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan saat ingin membuat EFIN badan:
a. Download Formulir Aktivasi
Sebelum mendatangi KPP terdekat, kamu harus mendownload formulir terlebih dahulu. Untuk download formulir tersebut, bisa melalui situs resmi OnlinePajak.
b. Lengkapi Data Formulir
Setelah mendownload formulir aktivasi, kamu tinggal melengkapi datanya. Jangan lupa untuk bagian kolom nomor EFIN dikosongkan saja karena kolom itu akan diisi oleh petugas KPP.
c. Ajukan Formulir dan Dokumen yang Dibutuhkan
Isi formulir dan kunjungi KPP terdekat dengan membawa beberapa berkas yang dibutuhkan, di antaranya:
1. Fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak Badan.
2. Kopian NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar pengurus yang bersangkutan dengan badan usaha.
3. Fotokopi identitas diri pengurus berupa KTP/KITAS.
4. Surat kuasa penunjukkan pengurus yang akan mewakili dari Wajib Pajak badan.
5. Fotokopi NPWP atau surat keterangan terdaftar kantor cabang.
6. Kopian NPWP atau surat keterangan terdaftar pimpinan kantor cabang.Fotokopi identitas diri pimpinan kantor cabang berupa KTP/KITAS.
7. Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang, Surat kuasa/penunjukkan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.
d. Aktivasi EFIN
Sesudah menerima nomor EFIN, segera lakukan aktivasi di situs resmi DJP online pada tautan kirimkan link aktivasi.
e. Daftarkan EFIN di OnlinePajak
Setelah punya EFIN, kamu bisa melapor pajak secara online. Jika ingin langsung menggunakan fitur lapor SPT pribadi gratis di OnlinePajak, buat akun lalu daftarkan EFIN milikmu tersebut.
Manfaat EFIN untuk Wajib Pajak
Setelah mengetahui cara mendaftarnya, di bawah ini akan dijelaskan manfaat yang bisa kamu rasakan sebagai Wajib Pajak dengan memiliki EFIN:
a. Wajib pajak dapat melapor pajak dengan lebih hemat waktu dan penyimpanan data bukti lapor dalam basis data web dan dalam jangka panjang.
b. Berfungsi untuk autentikasi agar transaksi pajak online bisa dienkripsi sehingga bisa menjamin kerahasiaan data perpajakan.
c. Setelah punya EFIN, Wajib Pajak bisa mengakses, melakukan transaksi perpajakan online, dan melaporkan SPT tahunan tanpa perlu datang utnuk antre di KPP.
d. Dapat menjamin kerahasiaan data Wajib Pajak yang terdapat di dalam sistem pajak online.
e. Wajib pajak bisa melaporkan pajak secara online sehingga data akan terekam dengan baik di database sistem pajak. Dengan begitu, Wajib Pajak tak perlu mengulangi pengisian data dari awal lagi saat pelaporan pajak tahun berikutnya.
Itulah cara mudah mendaftar dan manfaat membayar pajak online menggunakan EFIN. Semoga membantu.
Bacaan menarik lainnya:
Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.