Harga emas sudah tembus Rp 751.000 per gramnya pada 30 September 2019. Harga emas acuan berdasarkan produksi PT Aneka Tambang Tbk itu turun Rp10.000 bila dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Namun, berdasarkan harga logam mulia di gerai butik emas LM – Pulo Gadung di situs logam mulia milik Antam, harga emas yang ukuran 100 gram melemah hingga Rp1 juta. Harganya menjadi Rp 70,6 juta dari harga kemarin Rp70,2 juta per batang.
Faktor utama turunnya harga emas Antam itu merupakan buntut dari harga emas di pasar spot global yang turun, seiring dengan lebih ademnya bara perang dagang Amerika Serikat dengan China dan mengesampingkan berangnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terhadap kebijakan moneter The Fed.
Sebagai catatan, kepingan emas Antam 100 gram sejatinya memang dijadikan acuan transaksi emas secara umum, tidak hanya emas Antam. Namun perlu diperhatikan, harga emas tiap gerai bisa berbeda. Jadi coba tanyakan terlebih dulu sebelum kamu membelinya.
Berikut Harga Emas Hari Ini:
- 0,5 gram= Rp400.000
- 1 gram= Rp751.000
- 5 gram= Rp3.575.000
- 10 gram= Rp7.085.000
- 25 gram= Rp17.605.000
- 50 gram= Rp35.135.000
- 100 gram= Rp70.200.000
- 250 gram= Rp177.750.000
- 500 gram= Rp350.300.000
- 1.000 gram= Rp700.600.000
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini ada di level Rp 672.000 per gramnya. Harga buyback ini berarti, jika kamu ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Namun biasanya, harga emas Antam menjadi acuan dari harga logam mulia hari ini yang dipercaya banyak orang. Sebab, Antam adalah salah satu perusahaan milik negara atau BUMN yang selain melakukan eksplorasi, penambangan, dan pengolahan, juga memperdagangkan emas.
Pembelian Emas Dikenakan Pajak 0.9%
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Harga emas ini diprediksi CEO dan Co Founder Tamasia Muhammad Assad mengalami kenaikan signifikan. Dia sendiri memperkirakan harga emas pada akhir tahun 2019 dapat menembus Rp 800 ribu.
Selain konflik antara Amerika Serikat dan China yang kian panas harga emas meningkat karena pemangkasan suku bunga acuan berbagai negara juga dipangkas dan devaluasi Yuan juga turut memberikan pengaruh.
Selagi harganya turun, apa kamu tidak punya rencana untuk mulai berinvestasi emas mulai sekarang?
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.