Berita

Demi Pertumbuhan Ekonomi, BI Pangkas Bunga 25 Bps

Ajaib.co.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Day RR di sebanyak 25 bps (basis poin) menjadi 4,25% melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17-18 Juni 2020.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7DRR sebesar 25 bps ke posisi 4,25 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6).

BI mengambil kebijakan tersebut dalam upaya untuk menjaga stabilitas sektor moneter dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tengah berjuang keluar dari wabah virus corona (Covid-19).

“Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada era Covid-19,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam keterangan pers usai RDG BI edisi Juni 2020, Kamis (18/6/2020).

Punya Ruang Penurunan, BI Akan Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan ruang penurunan tingkat suku bunga acuan BI terbuka karena inflasi cukup rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan sebesar 0,07 persen pada Mei 2020.

Mengacu pada pemberitaan CNNIndonesia, perry menjelaskan bahwa inflasi tahun berjalan sebesar 0,9 persen pada Januari-Mei 2020 dan inflasi tahunan 2,19 persen dari Mei 2019 sampai Mei 2020. Bank sentral pun memperkirakan inflasi akan berada di kisaran 2 persen sampai 4 persen sampai akhir tahun ini.

“Sehingga ada ruang bagi penurunan suku bunga lebih lanjut,” ucapnya.

Faktor lain karena defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) cukup rendah, yaitu sebesar US$3,9 miliar atau 1,4 persen dari PDB pada kuartal I 2020. BI pun memperkirakan defisit transaksi berjalan akan berada di bawah target semula sebesar 2,5 persen dari PDB menjadi 1,5 persen dari PDB.

Selanjutnya, BI melihat masih ada kebutuhan penurunan tingkat suku bunga acuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Pasalnya, tingkat suku bunga acuan akan mempengaruhi kondisi bunga kredit, bunga deposito, hingga imbal hasil (yield) obligasi pemerintah.

“Ini untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia agar segera pulih dari covid-19,” ungkapnya.

Terakhir, ruang penurunan tingkat suku bunga acuan berasal dari kondisi nilai tukar rupiah yang masih di bawah level fundamental. Saat ini, mata uang Garuda berada di kisaran Rp14 ribu per dolar AS.

“Berbagai faktor fundamental dan teknikal itu mendukung keyakinan kami bahwa nilai tukar berpotensi menguat, bahwa ke depan masih ada ruang bagi penurunan suku bunga lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, BI setidaknya sudah menurunkan tingkat bunga acuan sebanyak 175 basis poin (bps) dari 6 persen pada Juli 2019 menjadi 4,25 persen pada Juni 2020. Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility yang diturunkan pula secara berkala, masing-masing kini menjadi 3,5 persen dan 5,0 persen.

Tentang RDG Bank Indonesia

Penyelenggaraan RDG BI tersebut merupakan bentuk transparansi kebijakan kepada publik, serta dalam rangka merumuskan kebijakan moneter. Waktu penyelenggaraan RDG tersebut dilakukan 1 bulan sekali yang berlangsung selama 2 hari.

RDG hari pertama dilaksanakan untuk memperdalam hasil asesmen sektor moneter termasuk materi ekonomi regional (perkembangan ekonomi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia), sektor stabilitas sistem keuangan, sektor sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh Bank Indonesia.

Pada tanggal penyelenggaraan, BI akan menetapkan bauran kebijakannya serta mengumumkan kebijakan suku bunga yang terdiri dari suku bunga BI 7 Day RR, suku bunga lending facility, dan suku bunga Depocit Facility.

Suku bunga BI 7 Day RR adalah acuan utama yang ditunggu para pelaku pasar karena dapat secara cepat mempengaruhi pergerakan pasar uang, perbankan dan sektor riil, mudahnya suku bunga ini menjadi acuan perbankan untuk meneapkan bunga seperti deposito dan akhirnya akan mempengaruhi suku bunga kreditnya.

Sedangkan lending facility ialah bunga yang dipatok oleh BI kepada bank-bank dalam mata uang rupiah. Deposit facility ialah kebalikannya, yakni fasilitas bunga bagi bank yang menempatkan dana di Bank Indonesia.

Artikel Terkait