Pajak

Daftar Kantor Pajak Surabaya yang Bisa Kamu Datangi

kantor pajak surabaya

Baru tinggal di Surabaya dan masih bingung lokasi kantor pajak Surabaya? Jangan khawatir, redaksi Ajaib telah menghimpunnya dalam ulasan ini. Kantor pajak merupakan unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melayani perpajakan kepada masyarakat. Sebagai instansi milik DJP, kantor pajak berhubungan langsung dengan Wajib Pajak.

Sejak 2002, kantor pajak mengalami perubahan sistem dan struktur organisasi. Kantor pajak juga mengalami modernisasi, yaitu penggabungan dari kantor pajak konvensional serta Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak.

Kemudian, pelayanan kantor pajak terbagi menjadi:

a. Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar.

b. Kantor Pelayanan Wajib Pajak Madya.

c. Kantor Pelayanan Wajib Pajak Pratama.Kantor Pelayanan Wajib Pajak Khusus.

Setiap jenis kantor pajak memiliki tugas dan kewajiban yang berbeda-beda, tergantung dari jenis pajak yang diurus.

Daftar Kantor Pajak Surabaya

Bagi kamu yang tinggal di Surabaya dan ingin mengurus pajak, berikut ini adalah daftar kantor pajak Surabaya yang bisa kamu pilih:

a. Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I

Jalan Jagir Wonokromo No 104, Surabaya

031 8482480, 8481131

Wilayah kerja: Kota Surabaya

b. KPP Madya Surabaya (Kode 631)

Jalan Jagir Wonokromo No 104, Surabaya

031 8497200, 8482651

Wilayah kerja: Kota Surabaya (khusus melayani Wajib Pajak Besar)

c. KPP Pratama Surabaya Rungkut (Kode KPP 615)

Jl. Jagir Wonokromo No.104 Surabaya

Telp. 031 8483196 Fax. 8483197

Kecamatan Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar

d. KPP Pratama Surabaya Wonocolo (Kode KPP 609)

Jl. Jagir Wonokromo No.104 Surabaya

Telp. 031 8417629, 8417628 Fax. 8411692

Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan

e. KPP Pratama Surabaya Karangpilang (Kode KPP 618)

Jl. Jagir Wonokromo No.100 Surabaya

Telp. 031 8483911-16 Fax. 8483914

Kecamatan Wiyung, Karangpilang, Dukuh Pakis

f. KPP Pratama Surabaya Mulyorejo (Kode KPP 619)

Jl. Jagir Wonokromo No.100 Surabaya

Telp. 031 8483906-09 Fax. 8483905

Kecamatan Tambaksari, Mulyorejo, Kenjeran, Bulak

g. KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan (Kode KPP 613)

Gedung GKN I, Jl. Indrapura No.5 Surabaya

Telp. 031 3523093-7 Fax. 3571156

Kecamatan Pabean Cantikan

h. KPP Pratama Surabaya Krembangan (Kode KPP 605)

Gedung GKN I, Jl. Indrapura No.5 Surabaya

Telp. 031 3556879, 3556883 Fax. 3556880

Kecamatan Krembangan

i. KPP Pratama Surabaya Sawahan (Kode KPP 614)

Gedung GKN II, Jl. Dinoyo No.111 Surabaya

Telp. 031 5665231-33 Fax. 5665230

Kecamatan Sawahan, Bubutan, Asemrowo

j. KPP Pratama Surabaya Tegalsari (Kode KPP 607)

Gedung GKN II, Jl. Dinoyo No.111 Surabaya

Telp. 031 5615369, 5689218 Fax. 5615367

Kecamatan Tegalsari

k. KPP Pratama Surabaya Simokerto (Kode KPP 616)

Gedung GKN II, Jl. Dinoyo No.111 Surabaya

Telp. 031 5688245, 5615558 Fax. 5687765

Kecamatan Simokerto, Semampir

l. KPP Pratama Surabaya Gubeng (Kode KPP 606)

Jl. Sumatera No.22-24 Surabaya

Telp. 031 5031905, 5038188 Fax. 5031566

Kecamatan Gubeng, Sukolilo

m. KPP Pratama Surabaya Genteng (Kode KPP 611)

Jl. Kayoon No.28 Surabaya

Telp. 031 5473293, 5344613 Fax. 5473302

Kecamatan Genteng

n. KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal (Kode KPP 604)

Jl. Bukit Darmo Golf No.1 Surabaya

Telp. 031 7347231-35 Fax. 7347232

Kecamatan Sambikerep, Tandes, Sukomanunggal, Lakarsantri, Benowo, Pakal

Itulah daftar kantor pajak Surabaya yang bisa kamu kunjungi. Dengan membayar pajak, kamu ikut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Apa Saja yang Bisa Dilakukan di KPP?

Ada banyak hal yang bisa kamu lakukan dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak. Mulai dari melakukan pendaftaran NPWP, meminta kode EFIN, membayar pajak, melakukan laporan pajak.

Nah, di awal tahun seperti saat ini, mulai Januari hingga April, Kantor Pajak Pratama akan ramai dikunjungi banyak orang untuk mengurus pajak perusahaan ataupun pajak pribadi. Bagi kamu yang ingin melapor pajak pribadi, kamu diharuskan melapor paling lambat tanggal 31 April 2020, jika lewat dari itu, kamu akan dikenakan denda Rp100 ribu. Sedangkan bagi kamu yang inging mengurus pajak perusahaan, kamu diharuskan melaporkan pajak paling lambat pada tanggal 30 April 2020, dan jika terlambat kamu akan dikenakan denda hingga Rp1 juta.

Jadi, sekarang kamu sudah mengetahui bukan kewajiban kamu sebagai wajib pajak? Selain melakukan pembayaran pajak, kamu juga wajib melaporkan pajak setiap satu tahun sekali. Yuk mulai taat membayar dan melapor pajak sekarang juga!

Bacaan menarik lainnya:

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait