Investasi

Daftar Investasi Bodong Pakai Skema Ponzi, Pahami Cirinya

Ajaib.co.id – Saat ini sudah banyak penawaran investasi yang diberikan untuk publik. Dengan segala iming-iming keuntungan di baliknya yang kerap membuat orang gelap mata. Bahkan banyak korban investasi bodong yang harus rugi mencapai ratusan juta rupiah. 

Mengutip dari kompas.com, perencana keuangan Ahmad Gozali, pernah mengingatkan masyarakat bahwa perlu untuk waspada dan curiga pada penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan dalam waktu singkat.

Sehingga jika kamu ingin aman disarankan untuk berinvestasi hanya di lembaga keuangan resmi yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baik produk perbankan, asuransi, reksa dana, obligasi, sukuk, dan lainnya. 

Lain hal lagi dengan investasi di sektor riil. Misalnya dalam bentuk emas dan investasi usaha memang tidak diatur OJK. Kalau kamu ingin berinvestasi di sektor ini sebaiknya hanya berhubungan dengan pihak yang bisa dipercaya dan kredibel.

Untuk memahami investasi bodong, ada salah satu penipuan investasi yang sering terjadi dan telah memakan banyak korban namanya skema Ponzi. 

Gozali juga menjelaskan skema Ponzi yaitu, skema investasi yang bertingkat atau kerap disebut piramida. Skema ini mendesain investor yang lebih awal mendapatkan hasil dari setoran investasi investor-investor yang masuk belakangan.

Pada umumnya, skema ini berkedok usaha. Mirisnya uang dari investor tidak benar-benar dijadikan sebagai modal usaha. Justru uang dari investor dipakai untuk membayar keuntungan yang dijanjikan pada investor yang telah bergabung sebelumnya. 

Adapun investor yang bergabung di akhir-akhir tetap akan dapat untung dari investor berikutnya, dan begitu seterusnya. 

Berikut ciri-ciri dari skema Ponzi:

  • Menjanjikan imbal hasil yang tetap atau fixed tiap bulan.
  • Menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi (>2% per bulan). 
  • Memiliki usaha yang tidak jelas, tidak memiliki skala ekonomi yang jelas berapa modal yang diperlukan. 
  • Investor lama diajak untuk menggaet investor baru dan mendapat bonus tambahan lagi dari investor baru. 

Daftar Investasi Bodong Pakai Skema Ponzi

MeMiles

Mengutip dari detik.com, ada kasus MeMiles yang sempat mengiming-imingi satu unit mobil Lexus RX 300 yang harganya mencapai Rp1,3 miliar. Anggota atau investor bisa mendapatkan mobil tersebut hanya dengan top up Rp30 juta. Selain itu, MeMiles juga menawarkan bonus berupa Lamborghini melalui top up Rp100 juta.

MeMiles sempat mengklaim sebagai aplikasi periklanan. Dengan aktivitas membeli slot iklan dalam aplikasi MeMiles. Aktivitas ini disebut dengan istilah top up atau sederhananya menyetor dana. Selanjutnya, akumulasi setoran para member ini disebut sebagai omzet nasional.

First Travel

Kasus selanjutnya, First Travel. Satgas Waspada Investasi telah menghentikan operasional First Travel sebab diduga telah merugikan masyarakat dengan sistem ponzi. Bahkan Kementerian Agama mencabut izin operasi perusahaan tersebut.

Latar belakangnya, First Travel memberangkatkan banyak Jemaah. Dengan skema memberangkatkan jemaah pertamanya dengan uang jemaah yang mendaftar setelahnya. Hingga pada satu waktu, uang jemaah baru tak mencukupi untuk memberangkatkan jemaah sebelumnya.

Q-Net

Qnet terindikasi melakukan penipuan investasi dengan skema multilevel marketing (MLM). Anggota baru dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan akan mendapatkan US$ 250. Tak hanya itu, mereka juga dijanjikan bisa memperoleh Rp11 miliar dalam satu tahun dengan syarat para anggota tersebut bekerja dengan rajin.

Namun, akhirnya Satgas Waspada Investasi sudah menerbitkan siaran pers menyebutkan investasi ilegal di Indonesia, salah satunya adalah PT Amoeba Internasional yang berafiliasi dengan PT Q-Net.

Pandawa Group

Pada tahun 2017, koperasi yang berlokasi di Depok ini sempat disorot publik. Lantaran mereka tidak memiliki badan hukum pendirian sebagai koperasi.

Koperasi abal-abal ini menawarkan imbalan hasil yang sangat tinggi bahkan terbilang tak masuk akal untuk setiap dana yang disimpan di sana. Hasilnya korban dari investasi ini mencapai ribuan orang. Adapun dari investasi bodong ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Tips Terhindar Investasi Bodong

  • Identifikasi Jenis Penawaran

Mengutip dari kompas.com, Personal Financial Planner sekaligus CEO One Shildt Budi Raharjo, sebagai seorang investor sangat penting untuk melakukan riset dan identifikasi penawaran produk investasi.

Dengan melihat beberapa hal, pertama melihat program penawarannya itu jenis apa, lalu apakah investasi real berupa properti, perkebunan atau emas, atau merupakan finansial investasi berbentuk saham atau pengelolaan saham (reksa dana). 

  • Cek Pengelola Investasi

Setelah calon investor melakukan identifikasi program investasi yang ditawarkan secara akal, kamu bisa melanjutkan pada tahap mengecek pengelola investasi. Kamu perlu memastikan pengelola investasi memiliki izin yang sah. Karena pada dasarnya semua pengelolaan dana itu diawasi dan memiliki regulasi yang ditetapkan OJK. 

  • Pastikan Return yang Wajar

Perlu diingat, imbal hasil (return) dari bentuk investasi merupakan hal yang wajar. Namun perlu juga memahami dasar investasi high risk high return dan low risk low return.

Ajaib akan memberikan gambaran, biasanya masyarakat mengetahui investasi paling wajar itu deposito. Misalnya bunga deposito itu 5%- 6%. Deposito seperti ini merupakan investasi kategori aman dan konservatif.

Sejumlah uang atau deposito yang disimpan di bank akan mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kalau bunga dari investasi ini di atas deposito, contoh dalam setahun return 12% artinya 1% sebulan. Maka sudah jelas potensi keuntungan dan risikonya. Hal-hal seperti ini harusnya kamu ketahui atau peroleh saat ditawari investasi.

  • Pahami Modus Penipuan

Hal terpenting selanjutnya biasanya investasi bodong mengiming-imingi sesuatu yang menggiurkan. Misalnya dengan menawarkan investasi dengan tawaran yang di luar kewajaran.

Misalnya, yang terjadi di kasus MeMiles. Hanya dengan investasi kecil yang hanya sebesar Rp7 juta bisa mendapatkan Mobil Pajero. Ini memperlihatkan adanya penawaran yang berlebihan. Bahkan keuntungan bisa mencapai 3 hingga 4 kali lipat dari investasi. Maka dipastikan orang yang menawarkan ini tidak memahami dasar mengenai investasi.

  • Cek Regulasi

Hal selanjutnya yang harus dipastikan adalah mengecek regulasi dari OJK yang amat penting dilakukan. Alasannya, karena setiap investasi wajib  melalui persyaratan dan perizinan kelayakan dari otoritas terkait yakni, OJK.

Pemenuhan regulasi OJK ini memperlihatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan. OJK di sini memiliki kewenangan untuk bertindak ketika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Intinya, kamu perlu memastikan apakah produk investasi yang ditawarkan kepadamu sudah terdaftar OJK atau belum. Ini merupakan patokan utama agar investasi kamu aman.

Artikel Terkait