Teknologi

Cara Membuat KTP Online, Tidak Perlu Ribet Lagi

ktp-online

Ajaib.co.id – Dulu banyak yang mengeluh karena lambatnya proses pembuatan KTP. Mulai dari mengantre untuk mendaftar hingga tahap penyerahan KTP baru. 

Semuanya harus dilakukan secara offline pada kantor kelurahan setempat. Ribetnya proses administrasi membuat banyak keluhan di masyarakat mengenai pelayanan yang tidak maksimal. 

Nah, sekarang semua sudah dibenahi. Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan inovasi ke era digital.

Inovasi tersebut dilakukan dengan dimulai dari pembuatan KTP online secara nasional dan menerapkan KTP tanpa memiliki fisik alias berbentuk digital.

Bagaimana cara buat KTP tersebut? Dan, apa manfaatnya memilikinya? Yuk, simak artikel berikut ini!

Cara Membuat KTP Online

Latar belakang pembuatan KTP online atau dikenal dengan e-KTP (KTP Elektronik) ini adalah agar dapat mendata seluruh penduduk di Indonesia secara akurat dalam 1 basis data terpadu.

Nah, KTP lama atau konvensional rentan terhadap duplikasi yang dimanfaatkan untuk:

  • Menghindari pajak.
  • Menyembunyikan identitas atau pemalsuan identitas untuk pemilu, menghindari penangkapan akibat kejahatan dan lain-lain.

Untuk persyaratan pembuatan KTP online sebenarnya tidak beda jauh dengan cara membuat KTP yang konvensional. Syaratnya sebagai berikut:

  • Usia 17 tahun.
  • Membawa Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).
  • Melampirkan surat keterangan pindah bagi WNI yang telah tinggal di luar negeri.
  • Melampirkan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan dokumen perjalanan bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
  • Tidak perlu menggunakan surat pengantar RT/RW/desa/kelurahan.
  • Tidak boleh diwakilkan.

Jika telah memenuhi syarat untuk membuat KTP, maka kamu dapat membuatnya secara langsung ke Kantor Dukcapil tingkat kelurahan, kecamatan atau tingkat kot/kabupaten sesuai ketentuan di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, bertemu dengan petugas yang berwenang, kemudian petugas akan meminta kamu untuk menyerahkan salinan dokumen dan menunjukkan dokumen aslinya. Nah, sebaiknya kamu menyiapkan dua lembar salinan dokumennya untuk berjaga-jaga.

Petugas akan memanggil kamu untuk pengambilan pas foto dan sidik jari. Jika prosesnya sudah selesai, kamu akan diberikan surat pengantar sebagai bukti pada saat pengambilan KTP nantinya. Surat pengantar tersebut menjadi kartu identitas sementara hingga KTP online selesai diproses.

Lama proses pembuatan KTP di kantor kelurahan sekitar 30 menit sampai 1 jam, tergantung panjangnya antrean. Untuk pengambilan KTP dapat dilakukan dalam 14 hari kemudian.

KTP Online Digital

Inovasi ini telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan proses bertahap. Berikut cara membuat KTP online menjadi digital, yaitu:

  • Instal aplikasi Identitas Digital (ID) melalui playstore.
  • Registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
  • Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.
  • Kemudian, melakukan verifikasi email agar dapat login ke dalam aplikasi.
  • Setelah berhasil masuk, dalam aplikasi tersebut terdapat beberapa menu hasil integrasi dengan NIK seperti Kartu Keluarga, dokumen kependudukan dan dokumen lainnya.

Dalam aplikasi dapat menampilkan QR Code, biodata dan histori aktivitas pemilik akun.

Fungsi KTP Online

KTP online memiliki berbagai fungsi seperti mencegah adanya KTP palsu atau ganda karena telah terciptanya 1 basis data yang akurat. Selain itu, KTP juga memiliki fungsi lain, sebagai berikut:

1. Penunjuk identitas

Fungsi utamanya adalah sebagai penunjuk identitas diri, mulai dari alamat, foto wajah, alamat dan pekerjaan. Penggunaan KTP Online menjadi petunjuk bahwa seseorang merupakan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, KTP online dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia, misalnya dalam melakukan pembuatan paspor.

2. Syarat menikah

Salah satu syarat administrasi untuk melakukan pernikahan adalah menunjukkan identitasnya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui pencatatan pernikahannya. Bagi umat muslim dilakukan di KUA dan agama lainnya melalui Dukcapil.

3. Pembuatan berbagai dokumen

Nomor NIK pada KTP adalah sebagai nomor registrasi identitas yang menjadi acuan lembaga pemerintah dalam membuat berbagai dokumen, seperti pembuatan paspor, SIM, NPWP, sertifikat tanah, fidusia dan lain-lain.

4. Membeli rumah

Pembelian rumah di wilayah Indonesia hanya boleh dilakukan oleh warga negara Indonesia. KTP menjadi salah satu dokumen yang membuktikan identitas warga negara. 

Selain itu, KTP menjadi acuan pembuatan dokumen akta jual-beli dan sertifikat hak milik setelah transaksi jual beli selesai.

5. Syarat membuka usaha

Membuka usaha juga memerlukan izin sesuai dengan bisnisnya. Pengurusan izin harus memerlukan identitas diri agar dapat diterbitkan. Hal ini sebagai bukti adanya penanggung jawab usaha tersebut. 

6. Fungsi keadaan darurat

KTP online memuat data mengenai identitas seperti nama, alamat hingga golongan darah. Hal ini berguna dalam keadaan darurat seperti terjadinya kecelakaan di jalan raya. Baik dari segi pertolongan medis seperti transfusi darah maupun memberikan informasi kepada keluarga korban yang sesuai dengan alamat KTP.

7. Syarat perbankan

KTP online sangat penting dalam keperluan perbankan. Mulai dari pembukaan rekening, peminjaman uang pada bank, koperasi, atau pinjaman online. Selain itu, juga sangat penting dalam pengajuan kredit kendaraan, KPR, dan pembelian asuransi.

KTP online berguna sebagai jaminan yang menunjukkan bahwa pihak yang berkepentingan dapat dimintai pertanggungjawaban di kemudian hari.

Sebab, tidak mungkin lembaga perbankan sembarangan memberikan pinjaman, atau rekening. Hal ini menghindari tindak kejahatan seperti pendanaan teroris atau pencucian uang.

Nah, KTP online juga salah satu syarat pendaftaran dalam investasi, lho. Jika kamu sudah memiliki KTP online, kamu bisa melakukan pendaftaran investasi lewat aplikasi investasi Ajaib yang telah terbukti aman dan berizin.

Nah, tunggu apalagi? Segera miliki akun Ajaib ya.

Artikel Terkait