Rumah Tangga Masa Kini

Cara Membuat Kartu Nikah & Kelebihan yang Bisa Didapat

6 Kelebihan Kartu Nikah 2019, Dijamin Bermanfaat!

Ajaib.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah meresmikan kartu nikah sebagai salah satu dokumen pelengkap status pernikahan untuk masyarakat Indonesia. Kartu ini diluncurkan sebagai bentuk inovasi dokumen pelengkap yang mudah dibawah kemana-mana layaknya e-ktp. Pada 8 November 2018, penerbitan distribusi kartu nikah akan dilakukan bersamaan dengan buku nikah secara gratis dan bertahap. 

Kelebihan Kartu Nikah

Penerbitan kartu nikah ini, hampir mirip KTP, di mana akan disertai foto sendiri dan pasangan, juga sebuah QR code yang jika di scan akan memunculkan informasi lengkap tentang status pernikahan, nama lengkap, beserta pasangan dan tanggal pernikahan. Apa saja kelebihan kartu ini? Yuk, ketahui selengkapnya di bawah ini!

1. Tipis Seperti Kartu ATM

Karena bentuk dan ukurannya yang jauh lebih kecil dari buku nikah, membuat kartu nikah mudah dibawa kemana-mana. Hal ini tentu akan sangat memudahkan masyarakat yang tidak perlu membawa buku nikah kemana-mana jika tiba-tiba bukti status nikah dibutuhkan untuk menginap di hotel syariah atau ingin membuka rekening atau pencatatan administrasi lainnya.

2. Tidak Mudah Rusak

Dibanding dengan buku nikah, kartuini jauh lebih tahan lama. Karena, biasanya, risiko buku nikah yang sering dibawa kemana-mana adalah kertasnya yang mudah sobek dan basah. Dengan kartu inilah, kamu dan pasangan tidak perlu takut menghadapi kejadian apes rusaknya buku nikah ketika dibawa ke mana-mana, dan mudah di bawa di dalam dompet.

3. Memiliki Barcode atau QR Code

Terletak di bawah foto, kode QR ini jika di scan akan secara otomatis mengeluarkan semua data kependudukan yang berhubungan dengan status pernikahan kamu yang telah tercatat di aplikasi atau website SIMKAH. Perlu diingat, jika status dan informasi pernikahan telah tercatat di aplikasi SIMKAH, artinya data tersebut valid dan sama dengan yang ada di catatan sipil.

Di mana, ketika dilakukan scan barcode, maka akan ditambilkan informasi tentang pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

4. Bisa Jadi Pengganti KTP

Kartu ini juga terintegrasi dengan nomor kependudukan jadi ketika kamu yang telah menikah akan melakukan kelengkapan data seperti pembukaan rekening atau pencatatan administrasi lainnya. Jadi, jika kamu lupa membawa KTP atau KTP tersebut sedang rusak dan hilang, kamu yang telah memiliki kartu nikah bisa menggunakannya sebagai pengganti KTP.

5. Tidak Mudah Dipalsukan

Saat ini banyak kasus pemalsuan buku nikah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Namun, dengan adanya barcode, membuat kartu ini jadi susah untuk dipalsukan. Bahkan keberadaan Kartu Nikah dinilai lebih aman dibandingkan buku nikah karena keberadaan barcode tersebut. Selain itu, fitur keamanan data ini bisa dikatakan cukup aman dan canggih.

Jadi, sudah tahu dong apa saja kelebihan kartu nikah yang sangat membantu ini? Selain mudah dibawa kemana-mana, kartu ini memiliki fitur yang canggih dan aman. Perlu diketahui juga bahwa kartu nikah ini hanya berlaku untuk pasangan nikah baru, sehingga pasangan yang telah menikah jauh-jauh hari sebelum diberlakukannya kartu nikah tidak perlu membuatnya dan tetap sah dengan buku nikah yang sudah ada selama ini.

Kartu Nikah Hadir Dalam Versi Digital

Pada Jumat, 27 Agustus 2021 kemari, Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantinya dengan menerbitkan kartu nikah secara digital. Di mana, penggantian kartu nikah secara fisik ke digital dilakukan untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah, terutama saat ingin berpergian.

Layanan ini bisa diakses di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Lalu bagaimana cara bikin kartu nikah digital? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

1. Mengisi Formulir di situs Simkah

Kunjungi situs Simkah di www.simkah.kemenag.go.id dan isi formulir pendaftaran menikah. Isi data lengkap pasangan pengantin, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

2. Cek kotak masuk email dan WhatsApp

Setelah kamu selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah. Di mana, kamu akan menerima ‘link’ ke email dan Whatsapp.

Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pasangan yang Sudah Lama Menikah?

Nah, bagi kamu pasangan suami istri yang sudah lama menikah, kamu juga bisa mendapatkan dokumen satu ini. Bagaimana caranya?:

  1. Kunjungi ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
  2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
  3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Mengganti Kartu Nikah yang Rusak atau Hilang Tanpa Dikenakan Biaya

Jika nanti kartu nikah kamu rusak atau hilang tidak usah repot-repot urus sana sini. Cukup datang dan melaporkan langsung ke Kantor Urusan Agama atau KUA yang menerbitkan kartu nikah, kamu dan pasangan bisa mendapatkan kartu nikah baru. Seluruh pelayanan ini tidak akan dikenai biaya karena penting kaitannya dengan akta kependudukan kamu.

Nah, untuk memiliki kartu nikah tentunya kamu harus menikah terlebih dulu. Menikah tidak semudah menggunakan kartu nikah, di mana kamu harus memiliki dana yang cukup dan memiliki pasangan tentunya.

Bagi kamu yang sudah memiliki pasangan dan ingin menjalin ikatan resmi dalam pernikahan, kamu bisa mulai menabung dana untuk pernikahan impian kamu. Ada banyak cara yang bisa kamu lakukan untuk mulai menyiapkan dana pernikahan, mulai dari berinvestasi di Ajaib.

Di mana, di Ajaib kamu bisa memulai investasi dengan mudah di berbagai instrumen baik reksa dana maupun saham. Hanya dengan modal mulai dari Rp10 ribu untuk instrumen reksa dana, dan Rp100 ribu untuk saham, kamu sudah bisa mulai berinvestasi di Ajaib dan mendapatkan return sesuai dengan tujuan investasi kamu.

Selain itu, kamu juga tidak perlu khawatir masalah keamanannya, karena Ajaib telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Jadi tunggu apalagi? Yuk mulai wujudkan impian kamu untuk menikah dan wujudkan pernikahan impianmu dengan menyiapkan dana pernikahan di Ajaib!

Artikel Terkait