Pajak

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Riau Secara Online

cek pajak kendaraan

Demografi wilayah Indonesia kerap kali menyulitkan masyarakat ketika harus mengurus administrasi termasuk pula membayar pajak kendaraan. Dengan wilayah yang luas dan berpulau kerapkali pemerintah juga sulit melakukan kontrol. Seringkali masyarakat juga malas cek pajak kendaraan pribadinya karena harus jauh-jauh datang ke kantor samsat.

Bagi yang tinggal di daerah perkotaan tentu itu bukan lah suatu masalah. Namun bagi masyarakat pedesaan atau kepulauan tentu saja butuh waktu dan tenaga lebih untuk tahu besar pajak yang harus dibayar. Jika langsung datang begitu saja untuk membayar pajak dikhawatirkan uang yang disiapkan tidak sesuai dengan jumlah pajak yang harus dibayar.

Tentu saja permasalahan ini tak akan dialami oleh warga Jawa Tengah atau DKI Jakarta dengan infrastruktur dan akses transportasi yang sudah sangat nyaman. Namun bagi masyarakat seperti Papua atau Kepulauan Riau ini adalah suatu masalah tersendiri. Akibatnya masyarakat harus meluangkan waktunya benar-benar untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini yang kerap jadi pangkal masalah banyaknya keterlambatan pembayaran jenis pajak kepemilikan kendaraan. Karena salah satu faktor terbesar, mengapa pemilik kendaraan bermotor tidak bayar pajak, yaitu dikarenakan butuh waktu untuk melakukan pengecekan ke kantor Samsat.

Untuk permasalahan ini kemudian dimunculkan inovasi dengan cek pajak secara online untuk pembayaraan pajak kendaraan. Dengan demikian, masyarakat bisa tahu secara tepat kapan pajaknya jatuh tempo. Selain itu, masyarakat juga akan tahu berapa jumlah pajak tahunan yang harus dibayarkan dan besaran dendanya jika memang ada.

Sebagai pemilik kendaraan bermotor baik itu mobil atau pun sepeda motor, setiap tahunnya kamu diwajibkan untuk secara rutin melakukan pembayaran pungutan kendaraan bermotormu. Selain melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), saat ini kamu bisa mengetahui status pajak kendaraan bermotormu melalui website dan aplikasi.

Tutorial Cek Pajak Kendaraan Secara Online Bagi Warga Riau

Salah satu daerah yang disebutkan di atas, Kepulauan Riau mencatatkan rekor buruk sebagai daerah dengan pelaksanaan pembayaran pungutan kendaraan bermotor yang belum berjalan secara baik. Mengapa? Dikutip dari Bisnis.com, sekitar 1 juta kendaraan bermotor di Riau tidak bayar pajak. Di mana, mayoritas pemilik kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak di Riau sebesar 80%, yaitu pemilik sepeda motor.

Selain karena alasan yang telah disebutkan di atas, masyarakat Riau juga sangat gampang mengajukan kredit kendaraan yang baru. Oleh karena itu, hadirnya website atau aplikasi untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan motor di Riau secara online saat ini bisa dijadikan cara terbaik untuk kamu agar tidak lupa membayar kewajiban pajak kendaraan bermotormu.

Sayangnya solusi ini juga masih belum berjalan maksimal karena banyak yang tidak tahu cara cek besaran pajak tahunan yang harus dibayarnya. Jika kamu adalah salah satu diantaranya maka jangan khawatir. Ajaib telah menyusun panduan cek pajak kendaraanmu dengan langkah di bawah ini:

  • Via Website

Jika kamu ingin melakukan pengecekan di Riau melalui website, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kamu bisa membuka browser-mu dengan laptop atau komputer.
  • Pergi ke alamat website http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/.
  • Selanjutnya, kamu bisa memasukkan nomor kendaraan bermotormu dibagian No. Register.
  • Klik menu “Cari”.
  • Kemudian akan muncul tampilan informasi yang memberi tahu kamu seputar status pajak kendaraan motormu seperti masa berlaku STNK, pajak dan jumlah nominal pajak kendaraan yang perlu kamu bayarkan.

Langkah-langkah di atas merupakan cara yang bisa kamu ikuti jika kamu ingin mengetahui tagihan pajak milikmu secara online di Riau.

Kamu juga bisa mengetahui informasi pajak kendaraan bermotor melalui website resmi lainnya seperti http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat.

Jika kamu menganggap bahwa cara cek pajak kendaraan bermotor melalui website dianggap kurang efektif, kamu bisa mencoba untuk mengecek pajak kendaraanmu via Android. Tentu saja ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi yang dibutuhkan.

  • Via Android

Bagi kamu pengguna ponsel pintar Android, kamu bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi yang bernama “SAM Lantas Kepri”. Jika sudah kamu unduh aplikasinya, kamu bisa buka aplikasi tersebut dan masukkan nomor kendaraanmu, dan klik menu “Cari”. Selanjutnya, kamu akan mendapatkan informasi perihal status pajak kendaraan bermotormu tersebut.

Kamu juga bisa mengetahui status pajak kendaraan bermotormu di Riau, melalui beberapa aplikasi berikut:

  • Cek Pajak Kendaraan Riau.
  • e-Samsat Riau.
  • Cek Pajak Kendaraan Bermotor Riau.
  • ESamsat KEPRI.

Aplikasi cek pajak kendaraan online di Riau di atas bisa kamu unduh di Google Play Store melalui ponsel pintar Android kesayanganmu. Praktis bukan?

Baik itu melalui website atau pun aplikasi, mengetahui informasi pajak kendaraanmu kini bisa dilakukan lebih mudah dan cepat tentunya berkat adanya bantuan teknologi. Ini juga merupakan hal yang baik bagi masyarakat Riau nih guys! Untuk semakin meningkatkan kesadaran betapa pentingnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Faktor-faktor yang Membuat Pemilik Kendaraan Tidak Bayar Pajak di Riau

Selain karena mudahnya masyarakat untuk memiliki sepeda motor baru, ternyata itu bukanlah satu-satunya faktor yang menjadi masalah, mengapa kesadaran masyarakat Riau dalam membayar pajak kendaraan masih rendah, hal ini juga dipicu oleh beberaa faktor. Misalnya saja maraknya pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Kemudian ada pula alasan lain seperti cara menggunakan kendaran tersebut. Kendaraan bermotor sudah tidak aktif lagi digunakan di jalanan kota, melainkan dijadikan transportasi untuk aktivitas perkebunan dan lain sebagainya. Sehingga mereka tidak mengurus lagi perihal pajak kendaraan bermotor tersebut karena dianggap tidak perlu.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Riau telah melakukan inovasi selain cara cek pajak secara online. Telah diberlakukan program pemutihan untuk denda pajak dan Bea Balik Nama Nomor Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program pemutihan ini sudah aktif diberlakukan sejak 15 Oktober hingga 14 Desember 2019.

Saat ini, jumlah kendaraan bermotor yang mengaspal di Riau tercatat sebanyak 2,3 juta. Data ini berdasarkan data Bapenda Provinsi Riau. Diharapkan dengan adanya program pemutihan ini dan juga semakin mudahnya akses dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dapat membuat masyarakat Riau semakin antusias lagi untuk membayar pajak kendaraan yang memang sudah menjadi kewajiban dari pemilik kendaraan.

Demikianlah informasi yang bisa Ajaib sampaikan buat kamu yang berdomisili di Riau. Untuk mengurus keperluan pajak kendaraan bermotormu, kamu tidak perlu lagi harus ngantri di kantor Samsat. Kini, kamu bisa melihat dan mengetahui status pajak kendaraanmu via online saja dan melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan mudah dan cepat.

Semoga berhasil ya guys!

Bacaan menarik lainnya:

Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Kelompok Yayasan Obor: Jakarta.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.  

Artikel Terkait