Ajaib.co.id – Penguatan atas cadangan devisa (cadev) yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) berpotensi menambah kepercayaan investor untuk tetap berinvestasi.
Hal ini membuat ruang yang dimiliki BI untuk mengendalikan rupiah khususnya terhadap dolar AS. Selain itu harga obligasi pemerintah di pasar sekunder juga akan dijaga oleh BI untuk membendung capital outflow.
BI mencatat posisi cadangan devisa pada April 2020 meningkat pesat karena penerbitan global bond oleh pemerintah.
“Peningkatan cadev pada April 2020 terutama dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Jumat (8/5) seperti dilansir media kontan.
Hingga akhir April 2020 cadangan devisa mencapai US$127,9 miliar. Posisi tersebut meningkat US$6,9 dibandingkan dengan posisi per akhir Maret 2020 yang hanya sebesar US$121,0 miliar.
BI menganggap angka cadangan devisa tersebut masih aman. Cadangan tersebut setara dengan pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” tegas BI dalam dalam laporan di website BI, Jumat (8/5).
Selain itu, BI juga memandang cadangan devisa masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dalam negeri.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik,”.
Pentingnya Cadangan Devisa
Cadangan devisa merupakan bagian dari tabungan nasional sehingga pertumbuhan dan besar kecilnya cadangan devisa merupakan sinyal bagi global financial markets mengenai kredibilitas kebijakan moneter dan creditworthiness suatu negara.
Cadangan devisa bagi suatu negara mempunyai tujuan dan manfaat seperti halnya manfaat kekayaan bagi suatu individu. Motif kepemilikan cadangan devisa dapat diidentikkan dengan motif seseorang untuk memegang uang, yaitu untuk motif transaksi, motif berjaga-jaga dan motif spekulasi.
Motif transaksi antara lain untuk membiayai transaksi impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendukung proses pembangunan, motif berjaga-jaga khususnya berkaitan dengan mengelola nilai tukar, dan motif yang ketiga adalah untuk lebih memenuhi kebutuhan diversifikasi kekayaan.
Akumulasi cadangan devisa suatu negara biasanya ditentukan oleh kegiatan perdagangan (ekspor dan impor) serta arus modal negara tersebut. Sementara itu, kecukupan cadangan devisa ditentukan oleh besarnya kebutuhan impor dan sistem nilai tukar yang digunakan.
Dalam sistem nilai tukar yangmengambang bebas, fungsi cadangan devisa adalah untuk menjaga stabilitas moneter hanya terbatas pada tindakan untuk mengurangi fluktuasi nilai tukar yang terlalu tajam. Oleh karena itu, cadangan devisa yang dibutuhkan tidak perlu sebesar cadangan devisa yang dibutuhkan apabila negara tersebut mengadopsi sistem nilai tukar tetap.
Komponen Cadangan Devisa
Cadangan devisa dapat berbentuk seperti di bawah ini:
Emas Moneter
Emas Moneter adalah persediaan emas yang dimiliki oleh otoritas moneter berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu (London Good Delivery/LGD), emas murni, dan mata uang emas yang berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Emas moneter ini merupakan cadangan devisa yang tidak memiliki posisi kewajiban finansial seperti halnya Special Drawing Rights (SDR).
Otoritas moneter yang akan menambah emas yang dimiliki misalnya dengan, misalnya,
menambang emas baru atau membeli emas dari pasar, harus memonetisasi emas tersebut. Sebaliknya otoritas yang akan mengeluarkan kepemilikan emas untuk tujuan nonmoneter harus mendemonetisasi emas tersebut.
Special Drawing Rights (SDR)
SDR dalam bentuk alokasi dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) merupakan suatu fasilitas yang diberikan oleh IMF kepada anggotanya. Fasilitas ini memungkinkan bertambah atau berkurangnya cadangan devisa negara-negara anggota. Tujuan diciptakan SDR adalah dalam rangka menambah likuiditas internasional.
Reserve Position in the Fund (RPF)
RPF merupakan cadangan devisa dari suatu negara yang ada di rekening IMF dan menunjukkan posisi kekayaan dan tagihan negara tersebut kepada IMF sebagai hasil transaksi negara tersebut dengan IMF sehubungan dengan keanggotaannya pada IMF.
Seperti diketahui, anggota IMF dapat memiliki posisi di Fund’s General Resources Account
yang dicatat pada kategori cadangan devisa. Posisi cadangan devisa anggota merupakan jumlah reserve tranche purchase yang dapat ditarik anggota (menurut perjanjian utang) yang siap diberikan kepada anggota.
- Valuta asing (foreign exchange) terdiri dari:
- uang kertas asing (convertible currencies) dan simpanan (deposito).
- surat berharga berupa : penyertaan, saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya (equities, bonds and notes, money market instrument);
- derivatif keuangan (financial derivatives)
Valuta asing mencakup tagihan otoritas moneter kepada bukan penduduk dalam bentuk mata uang, simpanan, surat berharga dan derivatif keuangan. Contoh transaksi derivatif keuangan adalah forward, futures, swaps, dan option.
Tagihan lainnya
Tagihan lainnya merupakan jenis terakhir yang mencakup tagihan yang tidak termasuk dalam kategori tagihan tersebut di atas.