Dunia Kerja

Berikut Daftar Golongan dan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

pangkat pegawai negeri sipil

Ajaib.co.id – Mau melamar CPNS? Ketahui dulu yuk gaji pokok PNS yang diterima berdasarkan golongan dan pangkat pegawai negeri sipil seperti yang akan redaksi Ajaib ulas berikut ini.

Jika kamu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun bekerja di instansi pemerintahan, pasti kamu sudah paham jenis-jenis pangkat, jabatan PNS, golongan, dan ruang kerja PNS. Namun bagi orang awam, banyak yang masih belum paham apa arti dari pangkat dan golongan tersebut.

Ketatnya Persaingan untuk Menjadi PNS

Ketika kamu memutuskan ingin mendaftar sebagai seorang Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, tentu kamu akan dihadapkan dengan berbagai serangkaian tes masuk yang perlu dilalui terlebih dahulu. Dalam serangkaian tes masuk untuk CPNS, kamu perlu menyiapkan dirimu sebaik mungkin karena tahapan seleksi CPNS akan berlangsung begitu ketat dan selektif dari tahap pengumuman penerimaan CPNS hingga tahap pengumuman kelulusan CPNS.

Saking, selektifnya satu posisi yang kamu lamar saja bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar lainnya. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab jenjang pendidikan yang menjadi syarat pendaftaran CPNS untuk berbagai posisi yang dibuka, terbuka dari jenjang pendidikan SD hingga S3 sekalipun.

Walaupun tahapan seleksi CPNS ini dinilai begitu berat namun hal ini tidak menyurutkan minat dan antusias para pelamar untuk mendaftarkan diri mereka sebagai CPNS. Lantaran, menjadi seorang PNS memang sudah menjadi cita-cita dari banyak orang sejak kecil yang ingin mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara.

Selain itu, menjadi seorang PNS juga menjadi sebuah profesi yang menjanjikan dari segi gaji dan tunjangan hingga hari tuamu nanti. Apalagi, bekerja sebagai PNS juga diberikan jenjang karir yang jelas berdasarkan golongan dan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagi kamu yang berprofesi sebagai karyawan swasta mungkin kamu hanya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) saja setiap tahunnya. Hal ini berbeda jika kamu menjadi seorang PNS di mana kamu akan mendapatkan gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahunnya menggiurkan bukan?

Pangkat & Golongan PNS di Indonesia Beserta Gaji PNS di 2020

Nah bagi kamu yang tertarik ingin menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik itu di lembaga pemerintahan pusat atau daerah dan masih penasaran dengan besaran gaji PNS saat ini. Berikut daftar golongan dan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS):

1. PNS Golongan I, Biasanya untuk Jenjang Pendidikan SD dan SMP dengan Kisaran Gaji:

Nama PangkatGolonganRuangJenjang PendidikanGaji
Juru Tingkat IID1,851,800
JuruIC1,776,600
Juru Muda Tingkat IIBlulusan SMP atau sederajat1,704,500
Juru MudaIAlulusan SD atau sederajat1,560,800

2. PNS Golongan II, Bagi PNS yang Memiliki Tingkat Pendidikan SMA dan D3 dengan Kisaran Gaji

Nama PangkatGolonganRuangJenjang PendidikanGaji
Pengatur Tingkat IIID2,399,200
PengaturIIClulusan D3 atau sederajat2,301,800
Pengatur Muda Tingkat IIIBlulusan D1/D2 atau sederajat2,208,400
Pengatur MudaIIAlulusan SMA atau sederajat2,222,200

3. PNS Golongan III, Posisi yang Diisi untuk Jenjang pendidikan S1 hingga S3 dengan Kisaran Gaji Pokok

Nama PangkatGolonganRuangJenjang PendidikanGaji
Penata Tingkat IIIID2,920,800
PenataIIIClulusan S3 atau sederajat2,802,300
Penata Muda Tingkat IIIIBlulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker2,688,500
Penata MudaIIIAlulusan S1 atau sederajat2,579,400

4. PNS Golongan IV, Kisaran Gaji Pokok yang Kamu Dapatkan:

Nama PangkatGolonganRuangJenjang PendidikanGaji
Pembina Utama MadyaIVD3,593,100
Pembina Utama MudaIVC3,307,300
Pembina Tingkat IIVB3,173,100
PembinaIVA3,044,300

Setelah kamu melihat dan mengetahui kisaran gaji pokok PNS 2020, apakah kamu masih berminat untuk menjadi seorang PNS? Gaji pokok PNS di atas berdasarkan golongan dan pangkatnya belum termasuk tunjangan yang kamu peroleh ketika menjabat sebagai seorang PNS.

Penjelasan Golongan & Pangkat PNS

1. Juru

Juru adalah jenjang kepangkatan PNS golongan I/a hingga I/d. Di mana, yang menempati golongan ini adalah PNS dengan pendidikan formal jenjang sekolah dasar, sekolah lanjutan pertama, atau sederajat.

Sehingga, dapat diasumsikan bahwa orang yang berada di tingkat ini membutuhkan kemampuan dasar dan belum menuntut keterampilan bidang tertentu. Dapat dikatakan bahwa juru merupakan pelaksana pembantu dalam bagian kegiatan yang menjadi tanggung jawab jenjang kepangkatan di atasnya.

2. Pengatur

Pengatur adalah jenjang kepangkatan PNS Golongan II/a hingga II/d dengan sebutan berjenjang mulai dari pengatur muda, pengatur muda tingkat I, pengatur, dan pengatur tingkat I. Orang dengan golongan ini memiliki pendidikan formal jenjang sekolah lanjutan atas hingga diploma III, atau yang setingkat.

Dari ketentuan tersebut dapat diasumsikan bahwa pekerjaan pada tingkat kepangkatan ini sudah menuntut keterampilan dari bidang tertentu yang sifatnya sangat teknis. Sehingga, pada tingkatan ini bertanggung jawab melakukan kegiatan yang merupakan operasionalisasi dari program instansinya.

3. Penata

Penata merupakan kepangkatan untuk PNS Golongan III/a hingga III/d dengan sebutan secara berjenjang mulai dari penata muda, penata muda tingkat I, penata, dan penata tingkat I. Di mana, orang yang menempati golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal jenjang S1 atau Diploma IV ke atas, atau setingkat.

Di mana, orang dengan tingkat kepangkatan ini sudah mulai menuntut keahlian bidang tertentu dengan lingkup pemahaman kaidah yang mendalam, serta memiliki pemahaman yang komprehensif tentang sesuatu. Sehingga, pangkat dan golongan ini bukan lagi sekedar pelaksana, melainkan memiliki tanggung jawab menjamin mutu proses dan keluaran kerja tingkatan pengatur.

4. Pembina

Pembina adalah jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan IV/a hingga IV/e dengan sebutan secara berjenjang mulai dari pembina, pembina tingkat I, pembina utama muda, pembina utama madya dan pembina utama. Sebagai jenjang tertinggi, orang dengan pangkat ini sudah harus melalui suatu perjalanan karier yang panjang sebagai PNS.

Artinya, pekerjaan pada kelompok ini bukan hanya menuntut suatu keahlian bidang tertentu yang mendalam, namun juga menuntut kematangan dan kearifan kerja yang sudah diperoleh sepanjang masa kerjanya.

Sehingga, orang dengan jabatan ini adalah model peran bagi jenjang-jenjang di bawahnya guna keperluan membina dan mengembangkan kekuatan sumber daya untuk jangkauan pandang ke depan.

Karyawan Swasta vs Pegawai Negeri Sipil

Banyak orang yang sering menanyakan dengan membandingkan mana yang lebih baik antara PNS dan karyawan swasta. Ini adalah pertanyaan yang umum ditanyakan oleh para pencari kerja di Indonesia, berikut perbandingannya antara karyawan swasta vs PNS:

1. Gaji

Jika kita membicarakan besaran gaji, mungkin hal ini dapat kita katakan menjadi suatu hal yang relatif. Mengapa? Karena gaji yang kamu peroleh pasti berbeda-beda tergantung pengalaman, jenis pekerjaan, dan posisi yang kamu duduki saat ini.

Namun, Ajaib bisa memberikan perbandingan antara gaji karyawan swasta dan PNS dari segi gaji pokok untuk jenjang pendidikan S1.

Untuk gaji fresh graduate di Jakarta, rata-rata gaji pokok yang diterima berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan. Bagaimana dengan gaji pokok PNS? Gaji PNS untuk lulusan S1 dan IPDN di pemerintah Provinsi Jakarta bisa mencapai Rp20 juta per bulan dengan rincian gaji pokok beserta tunjangan untuk golongan III-A.

Namun jika melihat besaran gaji pokoknya, gaji pokok untuk karyawan swasta lebih besar ketimbang gaji PNS. Hal ini lantaran, seorang CPNS tidak bisa melakukan negosiasi gaji sedangkan para calon karyawan di perusahaan swasta memiliki kesempatan untuk melakukan negosiasi gaji.

2. Tunjangan

Selain gaji, kamu juga akan mendapatkan berbagai fasilitas atau tunjangan misalnya seperti uang makan, uang transport, dan sebagainya. Ini juga berlaku untuk karyawan swasta dan PNS.

Di mana, biasanya perusahaan akan memberikan tunjangan seperti THR, bonus tahunan, asuransi kesehatan untuk para karyawan swasta sedangkan untuk PNS seperti tunjangan uang makan, tunjangan anak, tunjangan suami-istri, tunjangan jabatan, uang dinas, THR, uang pensiun dan gaji ke-13.

Jika kamu berkarir sebagai PNS, kamu akan memperoleh uang pensiun untuk hari tua kamu nanti sedangkan karyawan swasta tidak ada.

Jika melihat dari tunjangan yang diperoleh, seorang PNS mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang lebih banyak dibanding karyawan swasta pada umumnya.

3. Jenjang Karir

Jika membandingkan jenjang karir antara PNS dan karyawan swasta, seorang PNS sudah memiliki aturan kenaikan pangkatnya sendiri sedangkan karyawan swasta menawarkan kenaikan jabatan yang cepat berdasarkan kinerja kerja yang ditunjukkan, umumnya semakin baik kinerja kerja yang kamu tunjukkan, kamu akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk segera naik jabatan.

Jika Anda adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun bekerja di instansi pemerintahan, pasti sudah paham jenis-jenis pangkat, golongan, dan ruang kerja PNS.

Namun bagi orang awam, banyak yang masih belum paham apa arti dari pangkat dan golongan tersebut. Penggolongan dan pengelompokan ruang kerja PNS ditandai dengan nama III/C, II/A, I/B, dan sebagainya sesuai dengan jabatan yang diemban. Hal ini biasanya juga berbanding lurus dengan masa kerja yang telah ditempuh. Untuk lebih jelasnya, mari perhatikan tabel di bawah ini sebagaimana dikutip dari BKN.go.id,

PNS dan Karyawan Swasta Sama-Sama Memiliki Kelebihan dan Kekurangan

Baik itu PNS atau karyawan swasta, kedua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing tinggal kamu sendiri yang menentukan ingin berkarir sebagai PNS atau karyawan swasta. Karena kedua profesi ini sama-sama merupakan pekerjaan yang membutuhkan dedikasi yang tinggi.

Demikianlah informasi yang bisa Ajaib sampaikan untuk kamu seputar golongan dan pangkat pegawai negeri sipil beserta gaji pokok yang kamu terima setiap bulannya. Setelah kamu membaca artikel Ajaib ini hingga selesai, apakah kamu tertarik untuk menjadi seorang PNS dengan mendapatkan tunjangan yang menggiurkan?

Artikel Terkait