Analisis Saham

Cukai Minuman Manis 2027: Saham ULTJ dan KINO Paling Terdampak?

Mikirduit•October 12, 2026

Cukai Minuman Manis 2027: ULTJ dan KINO Paling Terdampak?  

Key Takeaway

  • Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) masuk dalam APBN 2027 dengan target penerimaan sekitar Rp1,6 triliun, tetapi tarif dan waktu pungutnya belum ditetapkan.
  • ULTJ dan KINO paling sensitif terhadap risiko cukai karena memiliki eksposur bisnis minuman yang relatif besar.
  • MYOR dan CMRY berpotensi lebih adaptif berkat diversifikasi bisnis, sementara SIDO menghadapi risiko tambahan di tengah pelemahan kinerja.
  • Reformulasi produk rendah gula, penyesuaian harga, dan efisiensi biaya menjadi kunci untuk menjaga margin dan profitabilitas emiten.

Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai 2027 Rp237,21 Triliun

Bukan sekadar wacana kali ini., Badan Anggaran DPR RI bersama Pemerintah menyepakati postur RAPBN 2027, termasuk target penerimaan cukai yang di dalamnya sudah memasukkan penerimaan dari Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 24 September 2026. 

Target penerimaan cukai 2027 kemudian disepakati sebesar Rp237,21 triliun, dengan kontribusi MBDK diperkirakan sekitar Rp1,6 triliun. Kesepakatan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR dan disahkan menjadi APBN 2027 pada 29 September 2026.  Artinya, setelah bertahun-tahun hanya menjadi rencana, MBDK kini sudah masuk ke dalam desain penerimaan negara 2027.

Namun, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa mulai 1 Januari 2027 harga minuman manis akan naik. Hal ini karena belum ada kepastian soal tarif dan tanggal pungutnya

Sampai saat ini, pemerintah belum menerbitkan aturan teknis yang menentukan tarif cukai MBDK dan mekanisme pemungutannya. Jadi, 2027 saat ini lebih tepat disebut sebagai target implementasi, bukan berarti tarif dan tanggal pungutnya sudah final.

Alasan Dibalik Pemerintah Kejar Target Cukai Minuman Manis 

Ada dua kepentingan yang berjalan bersamaan.

  1. Kesehatan masyarakat. Cukai MBDK memang sejak awal dirancang bukan hanya sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih. Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi eksternalitas negatif konsumsi minuman berpemanis sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  2. Fiskal. APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun, sehingga defisit tetap berada di Rp671,16 triliun atau 2,4 persen PDB.

Dalam kondisi belanja yang besar, pemerintah tentu membutuhkan sumber penerimaan tambahan.

Dan MBDK menjadi salah satu opsi. Target Rp1,6 triliun memang tidak besar jika dibandingkan total pendapatan negara. Tapi dari perspektif kebijakan, masuknya MBDK ke APBN menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius memperlakukan produk tersebut sebagai sumber penerimaan sekaligus instrumen pengendalian konsumsi.

Lalu, siapa yang paling terdampak? 

Sekilas, pengenaan cukai minuman manis akan berdampak ke paling besar ke emiten consumer goods, terutama yang bisnisnya banyak memproduksi olahan minuman dengan tambahan gula. 

Cukai minuman manis secara sederhana akan menambah biaya pokok pendapatan, alhasil bisa menggerus potensi laba kotor yang dihasilkan perusahaan.

Namun, kita perlu catat dulu, dampak untuk setiap emiten tidak akan merata, perusahaan consumer goods itu rata-rata punya varian produk yang sangat banyak. Pada produk minuman pun juga belum tentu semuanya itu berpemanis. 

Contohnya, air mineral tentu berbeda dengan teh siap minum, sementara susu plain berbeda dengan minuman susu dengan tambahan gula.

Karena itu, untuk melihat dampaknya kita perlu melihat dua hal yaitu seberapa besar bisnis minuman terhadap total revenue dan seberapa besar produk minuman tersebut benar-benar masuk kategori MBDK. 

Berikut kami buat analisisnya dalam tabel berikut terhadap 8 emiten yang kami nilai akan cukup terdampak cukai, yaitu:

MBDK, diantaranya PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY), PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Kino Indonesia Tbk (KINO), PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ), serta PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Komparasi Kinerja Emiten yang Potensial kena Dampak Cukai Minuman Manis

Dari daftar tersebut, ULTJ dan KINO menjadi dua emiten yang paling sensitif terhadap risiko MBDK karena memiliki exposure bisnis minuman yang relatif besar.

1. Saham ULTJ

ULTJ menjadi yang paling menonjol, dengan sekitar 99 persen pendapatan berasal dari bisnis minuman. Meski begitu, fundamentalnya masih sangat kuat. Pada Semester I/2026, pendapatan tumbuh lebih dari 30 persen, sementara laba bersih melonjak lebih dari 70 persen. Tantangannya adalah menjaga momentum pertumbuhan tanpa membiarkan tambahan beban dari cukai menekan margin dan laba.

2. Saham KINO

KINO juga memiliki exposure minuman sekitar 55–57 persen. Menariknya, kinerja Semester I/2026 menunjukkan recovery yang signifikan, dengan pendapatan tumbuh 21,71 persen dan laba bersih melonjak 180,21 persen. Karena itu, MBDK berpotensi menjadi headwind di tengah pemulihan kinerja KINO.

Sementara itu, MYOR dan CMRY memiliki bisnis yang lebih terdiversifikasi. MYOR memiliki sekitar 45,1 persen pendapatan dari minuman olahan, tetapi bisnis makanan yang besar menjadi penyangga jika kategori minuman tertekan. Sedangkan CMRY mencatat pertumbuhan pendapatan 25,5 persen dengan sekitar 43% pendapatan berasal dari dairy. Menurut penelusuran kami, produk no added sugar yang sudah dimiliki CMRY juga menjadi salah satu potensi strategi mitigasi jika nantinya cukai minuman manis diterapkan.

Berbeda dengan keduanya, SIDO menghadapi risiko MBDK ketika kinerja sedang melemah. Pendapatan Semester I/2026 turun 19,8 persen dan laba bersih anjlok 44,43 persen. Meski memiliki diversifikasi di bisnis herbal, suplemen, dan farmasi, tambahan tekanan dari cukai berpotensi membuat pemulihan profitabilitas menjadi lebih menantang.

Intinya, semakin besar exposure minuman dan semakin kecil ruang diversifikasi, semakin besar potensi dampak MBDK terhadap kinerja emiten. Namun, kemampuan perusahaan melakukan reformulasi produk, mengatur harga, dan menggeser product mix juga akan menjadi faktor penting dalam menentukan seberapa besar dampaknya ke laba.

Masih Ada Waktu Untuk Mitigasi 

Meskipun sudah masuk RAPBN 2027, tetapi waktu penerapan cukai minuman manis ini belum pasti, artinya perusahaan masih ada waktu untuk mitigasi. 

Pemerintah masih perlu menentukan secara detail produk apa saja yang menjadi objek cukai, tarifnya, mekanisme pemungutan, serta fasilitas tidak dipungut atau pembebasan.

Sambil menunggu aturan yang lebih pasti, ada beberapa hal yang bisa dilakukan perusahaan untuk mitigasi risiko seperti reformulasi produk untuk menurunkan kadar gula, mulai dari memperbanyak varian less sugar, zero sugar/no added sugar/ 

Bisa juga dilakukan penyesuaian harga dan mengubah strategi product mix, misalnya ada diversifikasi produk lain yang lebih optimal untuk diperbesar kontribusinya. Optimalisasi biaya, distribusi, sampai ukuran kemasan juga masih bisa dilakukan supaya margin terjaga, sekaligus bisa mempertahankan harga produk tetap terjangkau bagi konsumen. 

Kesimpulan

Masuknya cukai MBDK ke dalam RAPBN 2027 menjadi sinyal bahwa kebijakan ini semakin serius untuk diterapkan, meski tarif dan waktu pungutan masih menunggu aturan teknis pemerintah. Bagi emiten consumer goods, dampaknya pun tidak akan seragam karena sangat bergantung pada besarnya exposure bisnis minuman, komposisi produk, serta kemampuan perusahaan meneruskan biaya kepada konsumen.

Dari delapan emiten yang dianalisis, ULTJ dan KINO menjadi yang paling sensitif karena memiliki exposure bisnis minuman yang besar. Namun, keduanya juga sedang mencatat pertumbuhan kinerja yang kuat sehingga dampak cukai perlu dilihat dari seberapa besar biaya tambahan tersebut nantinya dapat menggerus margin.

Sementara MYOR dan CMRY memiliki ruang yang lebih besar untuk menyerap dampak berkat diversifikasi bisnis dan kemampuan mengembangkan produk dengan kadar gula lebih rendah. Di sisi lain, SIDO perlu menjadi perhatian karena potensi tekanan MBDK datang ketika kinerja perusahaan sedang melemah.

Dengan masih adanya waktu sebelum implementasi, kemampuan perusahaan melakukan reformulasi produk, penyesuaian harga, optimalisasi product mix, dan efisiensi biaya akan menjadi kunci. Pada akhirnya, investor tidak hanya perlu melihat siapa yang terkena cukai, tetapi juga siapa yang paling mampu beradaptasi tanpa mengorbankan volume penjualan dan profitabilitas.

Jadi, siapa yang justru paling siap menghadapi kebijakan ini?

Perubahan kebijakan bisa mengubah prospek laba perusahaan. Sebelum berinvestasi, cermati emiten yang mampu menjaga margin, beradaptasi, dan memiliki valuasi menarik.

Pantau Pergerakan Saham Potensial dan Mulai Trading di Ajaib

Pantau saham potensial dan cermati peluang investasi di tengah perubahan kebijakan cukai minuman manis. Mulai trading saham di Ajaib dan susun strategi investasi sesuai tujuan serta profil risikomu.

Google Play StoreApple App Store

Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib Sekuritas membuat informasi  ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Profil Penulis

Mikirduit
Mikirduit

Writer

-

Artikel Populer

Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi

Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!