Kementerian Keuangan memiliki tugas dan peran yang strategis sebagai pengelola keuangan dan kekayaan negara, salah satu tugasnya adalah memastikan APBN tetap sehat melalui penerimaan pajak yang bersumber dari dalam negeri maupun perdagangan internasional dimana kurs pajak dijadikan sebagai acuannya.
Pajak adalah sumber pendapatan terbesar bagi suatu negara. Di Indonesia, kontribusi pajak bisa mencapai 80% dari total pendapatan negara. Dari pajak yang diterima nantinya negara akan menggunakan uang pajak untuk membiayai berbagai pengeluaran negara seperti membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
Jadi, kamu tidak usah bingung kemana uang pajak kita akan dialokasikan. Semua uang pajak yang masuk ke negara akan digunakan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Prinsip pajak itu sama dengan prinsip demokrasi, dimana pajak berasal dari, oleh dan untuk rakyat sendiri.
Dalam kebijakan perpajakan di Indonesia, penerimaan pajak negara dibagi menjadi dua yakni pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri terdiri dari PPN, PBB, BPHTB, cukai, pajak penghasilan dari sektor migas dan non migas, dll.
Sementara itu, pajak perdagangan internasional terdiri dari bea keluar (ekspor) dan bea masuk (impor) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adanya pajak perdagangan internasional yang melibatkan transaksi mata uang asing. Hal ini membuat Kementerian Keuangan harus punya patokan kurs dari mata uang asing tersebut dimana kurs pajak Kemenkeu digunakan sebagai acuannya.
Lantas, sebenarnya apa itu kurs pajak Kemenkeu dan apa saja fungsinya. Berikut adalah penjelasan selengkapnya:
Apa yang Dimaksud dengan Kurs Pajak Kemenkeu?
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penerimaan pajak bisa berasal dari pajak perdagangan internasional yang meliputi bea masuk dan bea keluar. Bagi pemilik bisnis yang memiliki jaringan internasional yang luas, pasti mereka sering melakukan perdagangan internasional setiap harinya.
Namun yang menjadi masalah adalah nilai tukar mata uang yang selalu berubah-ubah sewaktu-waktu. Misalnya harga 1 USD terhadap Rupiah di hari ini adalah Rp15 ribu, tapi nilai tukar ini bisa berubah menjadi lebih tinggi atau lebih rendah pada hari-hari selanjutnya. Untuk mempermudah bisnis dalam membayar pajak saat melakukan kegiatan ekspor dan impor, kamu bisa menggunakan kurs pajak Kemenkeu untuk dijadikan patokan nilai tukar.
Menurut Kemenkeu, kurs pajak adalah nilai tukar dari satu mata uang dengan mata uang lain yang diterapkan pada setiap transaksi perpajakan perdagangan internasional di Indonesia. Nilai kurs pajak ini digunakan sebagai acuan untuk pembayaran PPN, PPnBM, pajak ekspor, pajak impor, dan PPh.
Kurs Pajak Kemenkeu Berubah Setiap Hari Apa?
Kurs pajak sama halnya dengan nilai tukar mata uang, dimana kurs pajak ini bersifat fluktuatif dan nilainya selalu diupdate secara berkala seminggu sekali. Nilai kurs pajak ini diputuskan oleh Kemenkeu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Perubahan nilai tukar mata uang USD adalah acuan utama bagi Kemenkeu untuk memutuskan nilai kurs pajak.
Kamu bisa melihat nilai kurs pajak terbaru melalui situs resmi Kemenkeu. Selain itu, kamu juga bisa melihat nilai kurs pajak terbaru dengan mengunduh dan membaca surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait putusan nilai kurs pajak tersebut yang tersedia di situs resmi Kemenkeu.
Jika kurs pajak ditentukan oleh Kemenkeu, berbeda halnya dengan kurs BI yang ditetapkan oleh bank sentral yakni Bank Indonesia (BI).
Daftar Mata Uang yang Dijadikan Patokan untuk Nilai Kurs Pajak oleh Kemenkeu
- Dolar Amerika Serikat (USD).
- Dolar Australia (AUD).
- Won Korea (KRW).
- Bath Thailand (THB).
- Franc Swiss (CHF).
- Dolar Singapura (SGD).
- Kroner Swedia (SEK).
- Poundsterling Inggris (GBP).
- Euro (EUR).
- Renminbi Tiongkok (CNY).
- Riyal Arab Saudi (SAR).
- Peso Filipina (PHP).
- Dolar Brunei Darussalam (BND).
- Rupee Pakistan (PKR).
- Rupee India (INR).
- Yen Jepang (JPY).
- Kyat Myanmar (MMK).
- Dolar Hongkong (HKD).
- Ringgit Malaysia (MYR).
- Kroner Denmark (DKK).
- Dinar Kuwait (KWD).
- Kroner Norwegia (NOK).
- Dolar Selandia Baru (NZD).
- Dolar Kanada (CAD).
- Rupee Sri Lanka (LKR).
Bagaimana jika ada mata uang asing yang tidak tercantum dalam nilai kurs pajak di atas? Dasar pelunasan pajak yang akan menjadi acuan adalah USD yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan kemudian akan dikalikan nilai kurs Rupiah terhadap USD.
Fungsi Kurs Pajak Kemenkeu dan Kegunaannya Pada Bisnis
Bagi perusahaan yang melakukan perdagangan internasional, kurs pajak sangat berguna sekali bagi sebuah bisnis saat ingin melaporkan pajak kepada negara. Karena kamu bisa lebih mudah untuk mengkonversikan transaksi keuangan yang dilakukan dengan mata uang asing ke nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai kurs pajak yang sudah ditentukan oleh Kemenkeu.
Cara ini tentu sangat memudahkan kamu saat ingin menghitung pajak impor, pajak ekspor, PPN, PPnBM, dan PPh. Kamu bisa mendapatkan informasi kurs pajak terbaru melalui situs resmi Kemenkeu yang selalu diupdate secara berkala seminggu sekali.
Mengetahui besaran nilai kurs pajak di Indonesia memang sangat penting bagi suatu bisnis yang sering melakukan perdagangan internasional seperti kegiatan ekspor ataupun impor.
Demikianlah penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan kurs pajak Kemenkeu dan juga kegunaannya bagi bisnis. Sebagai wajib pajak, kita sebaiknya tunduk dan taat dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Tak terkecuali, melaporkan pajak perdagangan internasional kepada negara dimana kurs pajak Kemenkeu bisa kamu jadikan patokan saat menyusun laporan pajak.