Investasi, Perencanaan Keuangan

Menilik Ciri-ciri Investasi Ilegal yang Perlu Kamu Ketahui

Ajaib.co.id – Pernah mendengar iming-iming investasi dengan imbal hasil 10 persen per bulannya? Pernah terjebak dengan skema investasi seperti ini? Pasti lebih banyak investasi seperti ini memiliki modus penipuan, kan? 

Memang, kesadaran untuk berinvestasi saat ini sudah bertumbuh namun motivasi mayoritas untuk melakukan investasi adalah soal imbal hasil semata. Padahal, investasi memerlukan ketekunan untuk bisa memahami polanya. 

Hal ini yang kemudian mengakibatkan banyak yang mencoba mencari instrumen investasi yang instan yaitu memberikan return atau keuntungan yang besar dan cepat. Padahal dalam berinvestasi tidak pernah ada mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat. 

Alhasil, banyak yang tertipu dan terjebak dalam investasi bodong atau ilegal. Nah, pertanyaannya, bagaimana sih cara mengetahui instrumen investasi ilegal? Yuk, simak penjelasannya dibawah ini:

Pentingnya Investasi

Investasi merupakan kegiatan untuk menempatkan uang pada jangka waktu tertentu dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau meningkatkan nilainya.  Manfaat investasi dalam sejak usia dini itu penting karena dapat memberikan hasil sebagai berikut:

  • Keuntungan Lebih Besar

Hasil Investasi yang dilakukan sejak umur 20 tahun dengan yang dilakukan sejak umur 30 tahun tentu berbeda. 

  • Jaminan di Masa Depan

Tidak ada yang bisa menebak bagaimana keadaan di masa depan, sehingga dengan investasi, dapat menjamin kebutuhan kamu di masa mendatang.

  • Menciptakan Gaya Hidup Hemat

Jika kamu mulai berinvestasi, maka kamu akan berupaya untuk mengalokasikan uang untuk kebutuhan yang benar-benar harus terpenuhi. Dan pada akhirnya, itu akan membuat kamu memiliki pola hidup yang hemat.

  • Kebebasan Finansial

Disiplin dalam berinvestasi sejak usia muda, akan membuat kamu mencapai kebebasan finansial sehingga kamu dapat mewujudkan semua impianmu.

Ciri-ciri Investasi Ilegal

Proses untuk mendapatkan keuntungan lewat investasi tidak bisa didapatkan dalam waktu yang singkat. Diakui, hal ini yang sering juga membuat orang malas untuk berinvestasi.

Akibatnya, banyak orang yang mencoba ragam investasi tidak berizin atau ilegal dengan mengharapkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Penawaran investasi ilegal tak pernah berakhir bahkan hingga saat ini. 

Awal tahun ini, kita mendengar kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles yang telah berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020.

PT Kam and Kam selaku penyedia aplikasi MeMiles ini berhasil meraup uang dari korban senilai Rp750 miliar. Bahkan banyak juga artis yang tertipu dengan produk investasi ini, lho. Salah satunya ialah penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello. 

Hal ini berarti investasi ilegal menyasar seluruh lapisan masyarakat. Lalu, bagaimana kita bisa terhindar dari bentuk investasi ilegal? Ciri-ciri investasi ilegal adalah:

1. Menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat dengan risiko rendah

Ciri-ciri investasi ilegal yang pertama adalah menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko yang kecil atau tanpa risiko sama sekali padahal setiap instrumen investasi pasti memiliki risiko.

Semakin tinggi imbal hasil dan jumlah nilai yang diinvestasikan maka semakin tinggi risikonya. Oleh karena itu, bila ada investasi yang memberikan keuntungan tinggi tapi dengan risiko rendah atau bahkan tanpa risiko sama sekali, maka kamu berhak mencurigai produk investasi tersebut adalah ilegal.

2. Tidak memiliki Izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Perusahaan investasi wajib untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan izin operasi dari pengawas lembaga jasa keuangan seperti OJK. Jika ada perusahaan investasi yang belum memiliki izin yang lengkap dari otoritas, maka kemungkinan perusahaan tersebut ilegal.

3. Memanfaatkan nama tokoh masyarakat

Perusahaan investasi ilegal seringkali meyakinkan calon korbannya dengan mencatut nama orang-orang terkenal mulai dari selebriti hingga tokoh masyarakat. Padahal, kalau dirunut dari beberapa kasus sebelumnya, tokoh-tokoh yang dicatut belum tentu tahu keberadaan perusahaan investasi tersebut.

Karenanya, kamu dapat memastikan keabsahan rumor tersebut terlebih dahulu melalui sosial media tokoh tersebut. Karena umumnya para tokoh pasti mempromosikan produk yang telah bekerjasama dengannya.

4. Meminta bergabung dengan cara mendesak

Dalam pengoperasiannya, investasi ilegal akan melibatkan agen atau member yang mendesak kamu untuk segera bergabung dengan menawarkan iming-iming prospek keuntungan yang menggiurkan atau keuntungan berlipat ganda.

Hal ini mungkin dilakukan karena mereka ini mendapatkan target sebanyak mungkin sebelum modus mereka terbongkar oleh pihak berwajib. Oleh karena itu, jangan mau ikut investasi yang menawarkan investasi dengan gaya mendesak apalagi sedikit memaksa.

5. Informasi yang disajikan sangat terbatas

Biasanya, perusahaan investasi yang legal pasti akan menjelaskan mengenai cara pengelolaan dananya. Keterbukaan informasi yang diberikan akan membantu investor dalam menilai kemampuan perusahaan investasi.

Namun, investasi ilegal akan memberikan informasi yang tidak jelas, berbelit-belit bahkan cenderung menghindari pertanyaan terkait cara pengelolaan dana.

6. Rekam jejak yang fiktif

Investasi bodong akan mengklaim banyak prestasinya secara sepihak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ketika kamu melakukan pengecekan di media massa atau sosial media, kamu tidak akan menemukan apapun terkait prestasi yang klaim perusahaan tersebut.

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan juga  menghimbau agar sebelum melakukan investasi, kamu memahami hal-hal sebagai berikut :

  • Memastikan izin pihak yang menawarkan investasi diterbitkan oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.
  • Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, mempunyai izin untuk menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  • Memastikan kembali logo instansi atau lembaga pemerintah yang terdapat dalam media penawarannya. 

Bila kamu mendapat penawaran investasi dan ragu atas penawaran tersebut, kamu dapat terlebih dahulu berkonsultasi ke Layanan Konsumen OJK melalui telepon 1500655 atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id, ataupun mendatangi kantor OJK terdekat yang ada di berbagai kota. 

Nggak perlu bingung untuk berinvestasi secara legal karena ada aplikasi investasi Ajaib yang memenuhi semua persyaratan operasi dan izin agen penjual reksa dana dan sekuritas yang sudah mendapatkan izin dari OJK dan BEI. Buruan, investasi aman bersama aplikasi investasi Ajaib aja, yuk!

Sumber: Awas Tertipu, Kenali 5 Ciri-Ciri Investasi Bodong Lebih Jeli, Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong Berikut Ini, dan Ramai Kasus MeMiles, Ini Ciri-ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait