Dunia Kerja

Tunjangan untuk Karyawan Jenisnya Apa Saja, Sih?

Ajaib.co.id – Apa yang terlintas di benak kamu bila mendengar istilah tunjangan karyawan (employee allowance)? Mungkin, yang langsung terlintas di benak kamu adalah tunjangan hari raya (THR).

Ya, THR merupakan satu dari sejumlah jenis tunjangan karyawan. Kamu tahu yang lain?

Tunjangan sering pula disebut dengan kompensasi. Pada dasarnya, kompensasi kepada karyawan adalah pemberian balas jasa dari perusahaan kepada karyawan yang memiliki tujuan tertentu.

Kompensasi karyawan dapat diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai. Selain tunai, kompensasi pun juga bisa diberikan secara tidak langsung, misalnya biaya berobat, program kebugaran dan lain-lain.

Ada tiga komponen upah yang menjadi hak pekerja berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah. Ketiga komponen itu adalah upah pokok, tunjangan tetap, dan tidak tetap.

Tunjangan tetap adalah sebuah kompensasi yang rutin dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok, misalnya keperluan keluarga, perumahan, dan daerah tempat tinggal karyawan.

Sementara itu, tunjangan tidak tetap dapat diberikan secara langsung maupun tidak dan sifatnya tidak mutlak, contohnya adalah kompensasi makan dan transportasi yang dibayarkan berdasarkan jumlah kehadiran.

Tidak seluruh kompensasi karyawan diatur dalam undang-undang maupun peraturan-peraturan lain di bawahnya. Beberapa kompensasi yang diatur dalam regulasi negara ialah jaminan sosial, THR Keagamaan, dan lembur.

Sebagian besar kompensasi karyawan justru tergantung pada kebijakan tiap perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan bisa tidak memberikan semua kompensasi karyawan.

Lantas, sebenarnya ada berapa jenis tunjangan karyawan? Berikut adalah rinciannya.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan diberikan oleh perusahaan tertentu kepada karyawan yang berhasil menempati jabatan spesifik. Biasanya, jabatan tersebut berada di level middle hingga top management.

Latar belakang pemberian kompensasi jabatan ini karena pemegang jabatan tertentu memikul beban yang lebih berat dibandingkan dengan jabatan-jabatan di bawahnya. Sebagian perusahaan membagi dua kompensasi jabatan, yakni struktural dan fungsional.

Tunjangan Umum

Sebagian perusahaan juga menyediakan kompensasi umum. Lazimnya, jenis kompensasi ini diberikan kepada karyawan yang tidak memiliki jabatan tinggi. Jenis kompensasi ini merupakan wujud apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawannya selama mengabdi di perusahaan.

Tunjangan Keluarga

Kompensasi keluarga ini khusus untuk para karyawannya yang sudah berkeluarga. Sebagian perusahaan lebih memerinci kompensasi keluarga, misalnya tunjangan istri hanya diberikan bila istri seorang karyawan tidak memiliki pekerjaan.

Selain istri, ada pula tunjangan anak. Umumnya, kompensasi ini diberikan dengan batasan usia tertentu, misalnya anak yang berusia di bawah 21 tahun. Bentuk kompensasi anak pun beragam, misalnya uang saku, biaya pendidikan dan sebagainya.

Tunjangan Kesehatan

Kompensasi kesehatan bersifat wajib dengan mengikutsertakan karyawan pada BPJS Kesehatan. Kompensasi jenis ini diberikan sebagai treatment perusahaan dalam mengelola kesehatan fisik dan psikis karyawannya. Kesehatan fisik dan psikis karyawan yang prima akan menunjang produktivitas, efektivitas, dan efisiensi dalam bekerja.

Sebagian perusahaan menambah kompensasi jenis ini dengan mengikutsertakan karyawannya pada asuransi tertentu. Sebagian perusahaan ada pula yang melengkapinya dalam bentuk lain, misalnya check up rutin, voucher gym, fasilitas olah raga dan sebagainya.

Di masa pandemi Covid-19, tidak jarang perusahaan yang mengalokasikan anggarannya untuk meningkatkan nilai kompensasi kesehatan berupa pemberian multivitamin, masker, hand sanitizer, rapid atau swab test dan lain-lain kepada para karyawannya.

Tunjangan Pensiun

Jenis kompensasi ini disiapkan perusahaan sebagai bentuk jaminan hari tua untuk karyawan mereka. Kompensasi pensiun disediakan dengan maksud untuk menyejahterakan karyawan perusahaan agar kelak mereka tak perlu merasa khawatir saat sudah berhenti bekerja.

Pada BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan pensiun dinamakan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain kesehatan, tunjangan pensiun termasuk bentuk jaminan sosial.

Tunjangan Hari Raya

Jenis kompensasi ini juga bersifat wajib. Tunjangan hari raya (THR) diberikan perusahaan kepada karyawannya yang hendak memperingati hari besar keagamaannya.

Tujuan pemberian jenis kompensasi ini ialah agar karyawan dapat memenuhi kebutuhan mereka ketika hari raya keagamaan datang. Umumnya, THR diberikan sebanyak satu tahun sekali, khususnya sebelum hari raya keagamaan tiba.

Akomodasi

Sebagian perusahaan juga menyediakan kompensasi akomodasi. Biasanya, jenis kompensasi ini ditujukan kepada karyawan yang sedang bertugas di luar kantor, misalnya di kota atau negara lain.

Sejumlah perusahaan menerapkan aturan jarak tertentu dari kantor agar karyawan berhak menerimanya.

Tunjangan Makan

Umumnya, kompensasi makan diberikan perusahaan dengan merujuk pada kehadiran karyawan. Jika karyawan tidak hadir, maka ini akan dianggap hangus. Kompensasi ini dapat berupa uang atau makanan yang disediakan oleh perusahaan.

Tunjangan Lembur

Kompensasi jenis ini diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang bekerja di luar waktu yang telah disepakati.

Regulasi di Indonesia mengatur aturan lembur dengan cukup jelas, seperti harus persetujuan karyawan yang bersangkutan. Lembur pun diatur secara spesifik, misalnya lembur pada hari libur istirahat dan hari libur nasional.

Transportasi

Sebagian perusahaan juga ada yang menyediakan kompensasi transportasi. Kompensasi ini bisa dibayarkan terpisah dari gaji pokok tiap bulannya.

Ada pula perusahaan yang menyediakan kompensasi transportasi kepada karyawan yang bekerja lembur atau mengadakan perjalanan dinas ke wilayah yang jauh dari kantor.

Umumnya, employee allowance diberikan pada karyawan agar perusahaan dapat mempertahankan keberadaan mereka sebagai bagian organisasi dalam jangka waktu yang panjang.

Bahkan, bisa dikatakan bahwa terkadang tunjangan karyawan dapat terlihat lebih menggiurkan dibandikan dengan gaji dan upah pokok yang ditawarkan oleh perusahaan.

Artikel Terkait