Berita

Tingkat Bunga Penjaminan Turun Lagi! Jadi 3,5 Persen

Sumber: Pexels

Ajaib.co.id – LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan menurunkan lagi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan Valas (Valuta Asing) di bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, suku bunga untuk simpanan rupiah turun sebesar 50 basis poin (Bps) dan simpanan Valas turun 25 Bps.

“Dengan mencermati beberapa hal serta adanya memberikan dorongan kepada perbankan dalam proses pemulihan saat ini, Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan,” tutur Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers resmi, Rabu (29/9/2021).

Alhasil, penurunan tersebut menjadikan suku bunga penjaminan rupiah di bank umum sebesar 3,5% dan simpanan Valas sebesar 0,25%.

Kemudian, suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 6%.

Lanjutnya, evaluasi tingkat bunga penjaminan ini akan efektif untuk periode 30 September 2021 sampai dengan 28 Januari 2022.

Salah satu poin penting pertimbangan dalam pengambilan keputusan penurunan suku bunga ini adalah stabilnya prospek likuiditas perbankan didalam negeri.

Berdasarkan data, kredit perbankan pada Agustus 2021 tumbuh sebesar 0,9% secara tahunan. Kemudian, pertumbuhan DPK berada di level yang masih cukup tinggi yaitu 8,8% secara tahunan.

Fundamental perbankan dapat dikatakan cukup kuat, tercermin dari rasio permodalan atau CAR yang berada di bawah level 24,36% dan rasio alat likuid di kisaran 147,42%.

Selanjutnya, pemulihan kinerja ekonomi Indonesia ditopang dengan peningkatan penyaluran kredit, yang mana masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian eksternal maupun internal yang berasal dari dampak pandemi COVID-19 ini.

Maka dari itu, LPS merasa proses pemulihan ekonomi perlu didorong dengan kebijakan stimulus dari sektor perbankan yang terukur serta mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan dalam jangka pendek. LPS akan tetap melakukan asesmen terhadap perkembangan perekonomian dan perbankan yang signifikan.

Sumber: LPS Kembali Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,5 Persen, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait