Pajak

Tertarik Jadi Konsultan Pajak? Yuk, Lihat Peluang Kariernya!

konsultan pajak

Ajaib.co.id – Konsultan pajak adalah sebutan bagi orang yang menawarkan jasanya untuk berkonsultasi di bidang perpajakan. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat membantu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Jasa yang ditawarkan oleh konsultan pajak sangat banyak macamnya, misalnya saja konsultan pajak membantu mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kepatuhan pajak kliennya. Mulai dari menghitung, membayar juga melaporkannya.

Selain melakukan jasa tersebut, konsultan pajak juga menawarkan jasa konsultasi masalah perpajakan, bisa dengan perencanaan pajak untuk mengoptimalkan keuntungan klien.

Tanggung jawab dari konsultan pajak adalah mewakili atau mendampingi kliennya ketika ada pemeriksaan keuangan. Jika ternyata ditemukan adanya kelebihan dalam pembayaran pajak, seorang konsultan oajak bisa membantu kliennya untuk melakukan restitusi pajak mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan, sampai diterimanya pengembalian atas kelebihan pajak tersebut.

Sengketa pajak juga dapat terjadi dan konsultan pajak dapat memberikan bantuan dalam penyelesaian sengketa, seperti melakukan pengajuan keberatan pajak, banding dan seterusnya. Dengan hal itu, wajib pajak akan merasa nyaman saat menjalani pemeriksaan ataupun saat menghadapi permasalahan pajak.

Karier menjadi seorang konsultan pajak sangat menguntungkan, jika ingin menjadi PNS atau pegawai negeri sipil, pendidikan yang harus ditempuh adalah melalui lulusan STAN. Lembaga STAN dikhususkan untuk memasok tenaga-tenaga handal dalam bidang administrasi negara, termasuk juga bidang keuangan dan perpajakan.

Karier sebagai konsultan pajak juga bisa dilakukan di luar PNS. Peluang karier sebagai konsultan pajak di perusahaan swasta juga sangat besar. Kamu bisa memilih begitu banyak peluang karier di bidang perpajakan ini, mulai dari pegawai atau bahkan menjadi seorang konsultan mandiri yang sekaligus memiliki status sebagai pebisnis juga, karena kamu otomatis menjadi pengusaha penyedia konsultan pajak.

Tetapi untuk menjadi seorang konsultan mandiri, kamu tentu membutuhkan banyak pengalam bekerja terlebih dahulu, mengingat kamu akan berhadapan dengan berbagai kasus pajak yang rumit dan beragam.

Maka dari itu, untuk mengawali karier sebagai konsultan pajak yang mandiri tidak ada salahnya untuk memulai sebagai konsultan di sebuah perusahaan terlebih dahulu. Berikut merupakan peluang kerja di bidang pajak yang bisa kamu pilih sebagai tujuan karier kamu kedepannya.

Tax Planner di Kantor Akuntan Publik

Peluang karier di KAP tidak hanya terbatas untuk para akuntan dan juga auditor saja, sebagai seseorang yang berminat pada bidang perpajakan, kamu bisa memiliki peluang karier yang baik disini.

Sebut saja Trusted Business Advisory atau yang biasa disingkat sebagai TBA, dimana jasa andalan di bidang ini adalah Tax Planning. Seperti namanya, layanan jasa ini akan membantu klien untuk melakukan perencanaan pajak mereka.

Untuk menjadi seorang Tax Planning, kamu setidaknya harus bergelar D3 Perpajakan atau S1 jurusan Akuntansi yang mengambil keahlian perpajakan. Terlebih jika kamu memiliki sertifikat Brevet A, B dan C, maka hal ini akan menambah nilai tambah bagi kamu untuk sebuah perusahaan.

Gaji seorang Tax Planner sekitar Rp2 juta hingga Rp15 juta per bulannya. Jumlah yang cukup besar bukan? Jenjang karier dari seorang Tax Planner dimulai dari Junior Tax Planner, Senior, Supervisor, Manager, hingga Partner.

Tax Adviser di Kantor Konsultan Pajak

Kamu juga bisa berkarier sebagai seorang Tax Adviser di KKP, dimana tugas kamu adalah memberikan konsultasi pajak sekaligus membantu klien dalam menghitung, membuat laporan, dan melaksanakan administrasi perpajakan lainnya.

Seorang Tax Adviser di KPP, akan mendapatkan gaji di kisaran Rp2 juta sampai Rp15 juta per bulannya. Jumlah gaji tersebut akan ditentukan oleh ukuran Kantor Konsultan Pajak tersebut, serta posisi jabatan kamu disana, mulai dari junior, senior, supervisor, manajer hingga partner.

Untuk menjabat sebagai pegawai kantor di KPP, setidaknya kamu adalah lulusan D3 perpajakan atau S1 jurusan Akuntansi yang menguasai ilmu perpajakan.

Taxman di Perusahaan Swasta

Di perusahaan swasta, kamu memiliki peluang yang cukup banyak jika menguasai bidang perpajakan. Kamu bisa menjadi tenaga khusus di bidang pajak atau yang biasa disebut sebagai Taxman.

Seorang taxman mempunyai tugas untuk mengeksekusi tax planning yang telah dirancang oleh para tax planner dari KAP untuk perusahaan tersebut, dengan tanggung jawab untuk menghitung, membayar sampai dengan melapor ke kantor pajak.

Gaji seorang taxman berkisar antara Rp2 juta sampai Rp6 juta tergantung pada ukuran perusahaan tempat kamu bekerja.

Akuntan yang Menguasai Perpajakan

Sebagian besar perusahaan yang berskala kecil menengah, akan menggunakan jasa seorang akuntan yang sekaligus memiliki kemampuan yang baik dalam urusan administrasi pajak, karena hal ini akan menghemat biaya perusahaan dalam penggajian karyawannya.

Perusahaan dengan kategori ini, umumnya tidak menggunakan jasa KAP dan juga KKP di dalam keuangan mereka. Hal ini dikarenakan, objek pajak perusahaan kategori ini hanya sedikit dengan nilai yang tidak terlalu besar. Gaji yang ditawarkan dalam pekerjaan ini berkisar antara Rp3 juta sampai Rp7 juta rupiah.

Tetapi, jika kamu memiliki segudang pengalaman yang baik di bidang perpajakan, maka karier ini dapat menjadi karier mandiri yaitu sebagai konsultan pajak mandiri.

Dengan kemampuan yang kamu punya, kamu bisa mendapatkan gaji hingga Rp30 juta rupiah perbulannya, tambahkan saja terus pengalamanmu di bidang perpajakan maka gaji yang akan kamu terima juga akan semakin besar.

Selain pengalaman, kamu juga harus dapat berburu klien yang banyak, otomatis dengan bertambahnya jumlah klien yang kamu punya, gaji kamu akan berlipat ganda. Goodluck!

Artikel Terkait