Saham

Step by Step Menjadi Investor Saham di Pasar Modal

kapan beli saham

Ajaib.co.id – Instrumen investasi paling populer di dunia saat ini ialah saham. Orang paling kaya sedunia pun pernah disandang investor saham asal Amerika Serikat (AS) yakni Warren Buffett.

Dari dalam negeri ada nama Lo Kheng Hong yang juga sukses berinvestasi saham. Melihat kesuksesan para tokoh tersebut tentunya kita ingin ikuti berinvestasi saham.

Tetapi bagi calon investor atau yang belum pernah berinvestasi saham tentunya kebingungan menjalaninya.

Sebenarnya berinvestasi saham pada hari ini sangat mudah. Menurut panduan website Yuk Nabung Saham yang dibuat pihak otoritas bursa, ada 4 langkah yang harus dilalui jika ingin menjadi investor saham:


Siapkan Dokumen Pendukung

siapkan copy dokumen pribadi pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan buku tabungan (halaman depan saja), serta materai Rp 6.000 minimal 2 buah.

Isi Formulir di Salah Satu Perusahaan Sekuritas

Setelah dokumen dilengkapi, calon investor tidak dapat serta merta berinvestasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias harus melalui perantara (broker) yang disebut perusahaan sekuritas. Saat ini ada 106 sekuritas perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, calon investor diwajibkan mengisi dua formulir isian yakni formulir pembukaan rekening efek yang disediakan perusahaan & formulir Rekening Dana Investor (RDI) di salah satu Bank yang melakukan kerja sama dengan perusahaan sekuritas.

Setelah dokumen dan formulir isian lengkap selanjutnya perusahaan melakukan proses penelaahan calon investor yang dikenal dengan know your customer (KYC). Setelah disetujui sebagai nasabah, investor akan mendapatkan e-mail berupa username & password untuk masuk ke sistem aplikasi jual beli saham (jika perusahaan memiliki fasilitas on line trading).

Calon nasabah juga akan diberikan nomor serta nomor Single Investor Identification (SID) dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku kustodian yang ditunjuk otoritas bursa. 

Setor Dana ke Rekening RDI

Pihak Sekuritas juga menginformasikan nomor rekening bank kepada calon investor sebagai saldo awal. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan sendiri mengenai nilai deposit yang harus disetorkan.

Investor menyetorkan dana ke nomor Rekening Dana Investor (RDI) atas nama calon investor sendiri, bukan atas nama orang maupun pihak lain.

Siap Menjadi Investor Saham

Setelah semua tahapan di atas telah selesai dilalui, investor bisa memilih ratusan perusahaan terbuka (Tbk) yang sahamnya ditransaksikan di bursa.

Perlu dicatat bahwa tidak semua saham memiliki likuiditas perdagangan yang memadai alias volumenya ramai diperjual-belikan. Banyak juga saham yang likuiditasnya sangat besar terutama saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ-45.

Investor pemula dapat mengacu pada indeks yang dibuat otoritas bursa untuk bertransaksi saham, misalnya LQ45, IDX30, IDX80, Jakarta Islamic Index (JII), Pefindo25, MNC36 dan lain sebagainya.

Artikel Terkait