Pajak

Serba-serbi Pajak Pembelian Rumah yang Perlu Diketahui

pajak pembelian rumah
Palm Beach Real Estate Services

Ajaib.co.id – Rumah sebagai tempat tinggal merupakan kebutuhan primer bagi setiap orang. Apabila kamu memiliki rumah atau sedang merencanakan hendak membeli rumah maka transaksi jual beli rumah sudah di depan mata. Perlu kamu ketahui bahwa dalam proses jual beli rumah terdapat beberapa pajak pembelian rumah dan biaya lainnya yang harus dibayarkan.

Jangan sampai sebagai pembeli kamu harus mengeluarkan biaya yang tidak terduga berkaitan dengan pajak pembelian rumah, ataupun sebagai penjual kamu mendapatkan potongan-potongan yang tidak kamu perhitungkan.

Sebelum melakukan transaksi jual beli rumah, sebaiknya kamu mengenali dahulu pajak pembelian rumah dengan objek pajak properti dan biaya lainnya yang sudah Ajaib rangkum di bawah ini.

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan adalah pajak yang nantinya dibebankan untuk pihak yang menjual rumah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tarif Baru PPh Final Atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan, besaran PPh yang dikenakan untuk penjual rumah adalah 2,5% dengan ketentuan pembayaran harus diselesaikan sebelum Akta Jual Beli diterbitkan.

Sebagai contoh, apabila sebuah rumah terjual 1 Milyar, maka PPh yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari 1 Miliar yaitu sekitar Rp25.000.000.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan merupakan nilai materiil yang harus dibayarkan yang ditentukan berdasarkan tanah atau bangunan. PBB terutang ditanggung oleh wajib pajak perseorangan ataupun badan yang mendapatkan keuntungan dari hak kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut.

Penagihan PBB selalu disertai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), seorang wajib pajak wajib membayarkan PBB terutang selambat-lambatnya 6 bulan setelah diperolehnya SPPT.

Dalam Pajak Bumi dan Bangunan ada yang dinamakan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP merupakan nilai yang telah ditetapkan oleh negara atas harga rata-rata jual beli yang diperoleh dari harga objek lain yang sejenis.

NJOP merupakan dasar pengenaan pajak bagi PBB terutang, semakin tinggi NJOP maka PBB yang harus dibayarkan akan semakin tinggi juga. Besaran NJOP dapat dilihat di berkas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dengan melihat NJOP dari sebuah rumah, kamu dapat mengetahui harga rumah yang jauh lebih tinggi atau tidak dari NJOP sehingga sebagai pembeli kamu dapat memberikan penawaran harga yang lebih sesuai.

Rumus menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

PBB Terutang = Tarif 0,5% x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

NJKP = NJOP – NJOPTKP

NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB = NJOP Bumi + NJOP Bangunan

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB atau sering juga disebut “Bea Pembeli” merupakan Bea yang dikenakan pada orang atau badan yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan. Bea jenis ini memiliki ketentuan pembebasan pajak yang berlawanan dengan PPh karena BPHTB harus ditanggung oleh pembeli rumah.

Namun dalam transaksi jual beli rumah, BPHTB dapat juga dibayarkan oleh penjual apabila memang kesepakatan antara penjual dan pembeli seperti itu.

Nilai pajak yang dibebankan adalah sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). NPOP merupakan nilai atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, dalam kegiatan jual-beli rumah NPOP adalah nilai yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli rumah yang tercantum juga dalam perjanjian pengalihan hak.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN adalah pungutan yang dibebankan terhadap transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak perseorangan dan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam jual-beli rumah kamu juga akan dikenakan PPN apabila melakukan pembelian rumah yang dijual oleh developer yang merupakan PKP.

Jika demikian, kamu sebagai pembeli wajib membayar PPN dengan besaran 10% dari harga tanah. Namun, apabila developer bukan Pengusaha Kena Pajak, kamu dapat menyetorkan sendiri PPN ke kas negara.

Biaya Pemeriksaan Sertifikat

Pemeriksaan sertifikat merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh calon pembeli untuk mengetahui legalitas sertifikat rumah yang akan dibeli. Dalam hal ini berarti sertifikat rumah yang akan dibeli di cek kondisi keasliannya, bukan sertifikat ganda, tidak tercatat blokir, sita, atau dalam sengketa dengan pihak yang lain.

Pemeriksaan sertifikat rumah dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa dokumen-dokumen yang ingin diperiksa.

Biaya Balik Nama (BBN) Sertifikat

Proses balik nama merupakan hal yang harus dilakukan apabila kamu membeli rumah bekas, berbeda ceritanya apabila membeli rumah langsung dari developer. Biaya Balik Nama Sertifikat biayanya berada di kisaran 0,5%-2% dari nilai transaksi sesuai dengan peraturan pemerintah setempat.

Biaya Pembuatan Akta Jual Beli

Pembuatan Akta Jual Beli merupakan hal yang wajib dilakukan agar proses jual-beli rumah yang kamu lakukan mempunyai legalitasnya. Biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini adalah sebesar 1% dari nilai transaksi jual beli rumah. Biasanya biaya ini ditanggung oleh pembeli, namun bisa juga ditanggung penjual apabila kesepakatannya memang seperti itu.

Biaya KPR

Biaya KPR berlaku apabila kamu membeli rumah tidak secara tunai melainkan secara kredit. Besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk KPR adalah sebesar 5% bahkan bisa lebih dari biaya plafon.

Inilah pentingnya kamu mengetahui biaya yang harus dikeluarkan agar kamu dapat menghitung uang yang kamu harus dikeluarkan untuk pajak pembelian rumah. Tahukah kamu? Ajaib sebagai platform investasi online hadir untuk kamu yang mulai berinvestasi baik bertujuan untuk tabungan ataupun pengeluaran terencana seperti membeli rumah.

Ajaib dapat membantu menyesuaikan jangka waktu investasi dengan pengeluaran besar yang kamu rencanakan. Ahli yang mereka miliki juga dapat merekomendasikan investasi jenis apa yang paling cocok untukmu dengan mempertimbangkan profil risiko yang kamu miliki.

Bacaan menarik lainnya:

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.  

Artikel Terkait