Ajaib.co.id – Jika didefinisikan secara sederhana, pasar modal adalah tempat untuk menjadi penawaran umum dan perdagangan efek. Namun, bagaimana sebenarnya sejarah dari pasar modal itu sendiri? Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan berikut ini.
Pasar modal di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ternyata memiliki sejarah yang panjang. Tentunya di dalam sejarah tersebut, terlibat beberapa peraturan pemerintah yang membuat pasar modal bisa seperti yang sekarang ini kita temui. Untuk mengetahui sejarahnya, kamu tentu perlu mengetahui definisi pasar modal secara lengkap terlebih dahulu.
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal dikenal sebagai sumber pendanaan atau permodalan, baik itu untuk perusahaan, maupun pemerintah Indonesia. Biasanya, sumber dana yang didapat dari pasar modal bisa dikelola menjadi banyak hal, seperti pengembangan usaha, ekspansi usaha, meningkatkan modal kerja, untuk pembangunan infrastruktur, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Secara garis besar, ada dua produk utama yang digunakan oleh pencari modal. Pertama, penerbitan saham atau ekuitas yang biasa dilakukan perusahaan, kedua penerbitan surat utang atau obligasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Pasar modal sendiri memiliki fungsi sebagai jembatan penghubung antara perusahaan atau pemerintah dengan pemilik modal yang dengan harapan ingin mendapatkan keuntungan di masa depan. Karena, memang itulah tujuan dari investasi di pasar modal bagi pemilik modal, yakni dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Investasi yang dilakukan investor ini dengan memberikan modal kepada perusahaan atau pemerintah melalui produk yang mereka terbitkan seperti saham ataupun obligasi. Hal ini berarti perusahaan atau pemerintah yang menerbitkan saham ataupun obligasi memang membutuhkan investor untuk kebutuhan finansial mereka.
Namun jangan salah, penerbitan obligasi bukan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, tetapi ada juga obligasi swasta yang diterbitkan oleh perusahaan. Dalam obligasi swasta ini, bisa disimpulkan bahwa investor menjadi pemberi pinjaman dana kepada perusahaan.
Dana yang dipinjam ini lalu dikelola oleh perusahaan untuk meningkatkan produktivitas kerjanya, baik itu untuk keperluan riset dan pengembangan produk, promosi, eskpansi perusahaan, hingga peningkatan modal kerja.
Hal lain yang perlu kamu tahu, produk yang ada dan diperjualbelikan di pasar modal bukan hanya sekedar obligasi atau saham saja. Setidaknya, produk-produk keuangan ini juga bisa kamu dapatkan di pasar modal:
- Surat berharga
- Exchange Traded Funds (ETF)
- Efek derivatif
- Reksa dana
- Saham
- Obligasi, baik obligasi yang diterbitkan pemerintah atau swasta
- Dan produk-produk lainnya.
Sejarah Pasar Modal Indonesia
Setelah mengetahui lebih dalam mengenai pasar modal, yuk mengenal sejarah pasar modal di Indonesia. Jika mengacu pada data IDX, pasar modal di Indonesia sendiri sudah ada dari tahun 1012 di Batavia yang sekarang dikenal sebagai Jakarta.
Pendirian pasar modal di Batavia sendiri bukan digagas oleh masyarakat Indonesia, melainkan didirkan pemerintah Hindia Belanda sebagai penyokong dari VOC ((Vereenigde Oostindische Compagnie)yang merupakan kongsi dagang Belanda pada masa itu.
Jika dirunut dari masa historisnya, maka sejarah pasar modal Indonesia terbagi-bagi menjadi seperti ini:
Masa kolonial
Ada perdebatan mengenai kapan pasar modal di Indonesia pertama kali didirkan. Meskipun IDX melaporkan bahwa pasar modal berdiri tahun 1912, tetapi ada tulisan yang menerangkan jika perdagangan efek di Indonesia telah berlangsung sejak 1880. Tulisan itu sendiri berasal dari sebuah buku “Effectengids”.
Vereniging voor den Effectenhandel yang menulis dan merilis buku tersebut di tahun 1939 bersaksi bahwa telah ada perdagangan efek di Indonesia, tetapi transaksi yang dilakukannya bukan dari organisasi resmi sehingga catatan transaksinya pun tidak lengkap.
Diketahui juga, di tahun 1878, perusahaan Dunlop & Koff yang merupakan awal dari PT Perdanas telah memperdagangkan sekuritas pertama di Indonesia. Selang 15 tahun kemudian, pada tahun 1892, tercatat ada perdagangan efek pertama yang tercatat.
Perdagangan efek tersebut berasal dari Cultuur Maatschappij Goalpara yang merupakan perusahaan perkebunan di batavia yang memang mengadakan transaksi saham. Diketahui, Cultuur Maatschappij menjual 400 saham dengan harga 500 gulden per saham yang beredar.
4 tahun kemudian, Het Centrum juga merilis prospektus penjualan saham yang memiliki nilai hingga 105 ribu gulden. Pasa saat itu diketahui harga per lembar sahamnya adalah 100 gulden.
Setelah transaksi-transaksi tersebut, baru di awal 1900 tercatat pemerintahan Belanda mulai mempraktikkan perdagangan efek. Awalnya, kolonial Belanda memang membangun perkebunan secara masif dan tersebar di seluruh Indonesia.
Dari berbagai macam perusahaan perkebunan tersebut, akhirnya tercetuslah perdagangan saham yang saat itu dibeli oleh orang-orang elit pada zamannya. Untuk meresmikan kegiatan efeknya, pemerintah Belanda akhirnya mendirikan Bursa Efek Amsterdam atau yang lebih dikenal sebagai Amsterdamse Effectenbeuurs.
Jika dilihat dari nilai historisnya, pasar modal Burasa Efek Amsterdam ini ternyata menjadi pasar modal tertua nomor 4 di Asia. Pada peringkat pertama, pasar modal tertua ada di Bombay yang berdiri tahun 1830, lalu Hong Kong pada 1847, dan diikuti Tokyo pada tahun 1878.
Masa Perang Dunia
Pada tahun 1914-1918, atau masa perang dunia pertama meletus, Bursa Efek di Batavia terpaksa harus ditutup untuk sementara. Padahal, pada masa tersebut, pasar modal sedang mendapat perhatian dari banyak orang.
Memanfaatkan momen tersebut, akhirnya terbentuklah dua bursa baru di Indonesia, yakni Bursa Efek Surabaya yang diinisiasi 11 Januari 1925 dan Bursa Efek Semarang yang didirikan 1 Agustus 1925. Sayangnya, ketika perang dunia ke-2, kedua bursa efek tersebut terpaksa tutup di tahun 1942.
Masa Orde Baru
Lahirlah masa orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Ketika itu, pereknomian Indonesia sudah mulai bangkit. Hal ini berujung dengan dibuka kembali bursa efek pada tahun 1977. Pembukaan pasar modal itu sendiri ditandai oleh emiten pertama, PT Semen Cibinong yang go public.
Sayangnya, perdagangan efek di pasar modal ini dinilai begitu lesu hingga pada tahun 1989, datanglah kebijakan Paket Desember 1987. Kebijakan ini membantu perusahaan yang ingin mengadakan penawaran umum sekaligus menjadi jalan masuk investor asing bisa menjadi pemodal di Indonesia.
Semenjak adanya kebijakan ini, akhirnya pasar modal di Indonesia mulai bangkit. Bahkan banyak yang menilai jika Paket Desember 1987 ini menjadi titik awal dari positifnya pertumbuhan pasar modal di Indonesia.
Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta Dilebur Menjadi BEI
Masuk ke era modern, pada tahun 2007 bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta akhirnya dilebur menjadi Bursa Efek Indonesia yang kini dikenal sebagai BEI. Pada tahun 2011, Otoritas Jasa Keuangan juga mulai diperkenalkan.
Dari adanya Bursa Efek Indonesia ini, perubahan-perubahan minor memang sering terjadi, tetapi tidak ada kejadian yang mengharuskan pasar modal tutup hingga berpuluh-puluh tahun seperti pada masa perang dunia, baik yang pertama maupun kedua.
Pencapaian BEI sejak tahun 1977
Jumlah Emiten Tercatat
Sampai saat ini, sebanyak 701 perusahaan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Angka tersebut diproyeksikan masih bisa bertambah secara cepat, apabila otoritas konsisten mendorong minat perusahaan untuk go public, termasuk memberikan berbagai macam stimulus.
Apabila BEI konsisten bisa mengundang emiten baru sebanyak 25-35 selama satu tahun, maka diproyeksikan jumlah emiten yang sebanyak 1.000 bisa tercapai dalam 6-7 tahun ke depan.
Bertambahnya jumlah emiten tentu akan mendorong penguatan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. Dengan begitu, pasar saham Indonesia akan semakin dilirik oleh banyak investor besar, termasuk investor baru. Bahkan tidak menutup kemungkinan perusahaan dari luar negeri ikut mencatatkan sahamnya di BEI.
Peningkatan Jumlah Investor Pasar Modal
Jumlah investor pasar modal setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Di tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah investor yang sangat signifikan. Karena sebelumnya pada 2018 jumlah investor pasar modal adalah 1,6 juta. Lalu di tahun 2019 pertumbuhan investor pasar modal mencapai 53%. Jumlah investor yang tercatat dalam pasar modal meliputi investor saham, reksadana, dan surat utang meningkat sebanyak 53% menjadi 2,4 juta SID pada 2019.
Lalu pada kuartal II/ 2020 jumlah investor pasar modal mengalami peningkatan lagi meskipun pandemi COVID-19. Investor ritel diperkirakan mengalami pertumbuhan rata-rata 100.000 per bulan. Sebanyak 22.000 per bulan dari jumlah tersebut merupakan investor saham.
Hingga Mei 2020, jumlah single investor identification (SID) mencapai 2,8 juta, atau telah bertumbuh 13% dari akhir 2019. Sebanyak 1,19 juta SID dari total investor merupakan investor saham yang telah meningkat 8% sejak akhir 2019.
Dominasi Milenial di Pasar Modal
Selain itu, investor di pasar modal kini juga didominasi oleh generasi milenial. Rinciannya, total investor berusia di bawah 30 tahun hampir 45% dari total investor pasar modal. Sedangkan untuk investor dengan rentan usia 31 tahun hingga 40 tahun sebesar 25% dari total ivenstor di pasar modal.
Dalam empat tahun terakhir memang investor milenial terus mengalami peningakatan. Bahkan untuk usia antara 18 hingga 25 tahun jumlahnya meningkat 338% sejak 2016 yang lalu.
E-IPO
Bursa Efek Indonesia akan memperkenalkan sistem pencatatan saham perdana secara elektronik (electronic initial public offering/e-IPO) saat perayaan HUT Pasar Modal ke-43 yang jatuh pada 10 Agustus 2020. implementasi e-IPO akan mulai berlaku bagi penawaran umum saham 6 bulan sejak POJK berlaku, artinya akan diwajibkan mulai Januari 2021.
OJK mencatat aturan e-IPO dikeluarkan untuk meningkatkan ketersebaran investor, meningkatkan jumlah investor publik, dan untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penentuan harga penawaran umum.
Itulah sejarah dan pencapaian pasar modal di Indonesia. Jadi, jangan sampai kamu mengerti cara membeli saham ataupun menjual saham tetapi tidak mengerti sejarahnya ya. Pasalnya, dari sejarah ini kamu bisa mengetahui bagaimana pasar modal bisa eksis hingga sekarang. Jika pasar modal bisa tetap eksis bahkan terus bertumbuh hingga sekarang, artinya kegiatan di pasar modal ini memang menguntungkan bagi banyak pihak. Salah satu pihak yang menerima keuntungan dari kegiatan tersebut adalah investor.
Jadi, bagi kamu yang belum menjadi investor, cobalah mulai pelajari tentang investasi di pasar modal lalu berinvestasi. Kamu bisa memulai dengan investasi reksa dana terlebih dahulu, atau jika merasa sudah punya pengetahuan cukup kamu bisa mulai berinvestasi saham.
Kamu bisa membeli reksa dana atau saham pertamamu lewat aplikasi Ajaib. Tidak perlu mengeluarkan modal yang terlalu besar, cukup Rp10 ribu untuk pembelian reksa dana dan tanpa minimal deposit untuk bisa membeli saham di Ajaib.