Ajaib.co.id – Penjamin emisi efek mungkin belum pernah kamu ketahui sebelumnya. Penjamin efek ini biasanya berkaitan dengan emiten yang melakukan IPO. Jadi, urusannya bukan menyangkut individu lagi, melainkan perusahaan-perusahaan besar yang saling bekerja sama untuk membuat go public yang dilakukan sebuah perusahaan berjalan dengan sukses.
Seperti yang sudah diketahui IPO memungkinkan emiten atau perusahaan untuk menjual sahamnya kepada publik. Siapa tahu nanti kamu memiliki perusahaan yang memiliki goal bisa go public, jadi tidak ada salahnya untuk menambah pengetahuan tentang ini. Untuk melakukan IPO, perusahaan harus masuk ke dalam kriteria tertentu yang sudah ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia.
Syarat Perusahaan yang Ingin Melakukan IPO
Bursa Efek Indonesia memang menyeleksi ketat perusahaan-perusahaan yang diperbolehkan untuk melantai di bursa saham. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan yang ingin IPO.
1. Memiliki struktur organisasi yang jelas
Pihak BEI hanya akan membolehkan perusahaan berstruktur jelas untuk melantai di bursa saham. Orang-orang yang ada di dalam perusahaan tersebut tentunya sosok yang sudah berpengalaman di bidang bisnis. Tidak hanya menunjukkan bahwa perusahaan tersebut valid, tapi juga untuk meyakinkan pada publik bahwa perusahaan tersebut dijalankan oleh orang-orang berkompeten di dalamnya. Ini bisa menjadi penilaian yang cukup krusial bukan hanya pada BEI, tapi juga pada calon investor yang akan membeli saham-saham mereka.
2. Punya manajemen keuangan yang baik
Untuk melakukan IPO, perusahaan harus bisa membuktikan bahwa keuangannya berjalan dengan baik. Jika perusahaan sering mendapatkan laba dalam kurun waktu dua tahun belakangan, BEI bisa memprioritaskan perusahaan tersebut untuk muncul di papan utama. Lalu, ini juga bisa meyakinkan para calon investor bahwa perusahaan punya fundamental yang bagus sehingga mereka bisa meraih keuntungan bersama-sama.
3. Punya aset yang jelas
Kewajiban berikutnya yang harus dipenuhi oleh calon emiten adalah perusahaannya harus punya aset senilai Rp100 miliar. Aset tersebut di luar pajak perusahaan, dan bisa dibuktikan secara nyata kepemilikannya. Jumlah asetnya memang begitu besar. Perusahaan yang akan IPO akan bertambah besar lagi. Jadi, harus memiliki kemampuan memanajemen asetnya sendiri dengan baik tanpa ada kasus apa pun.
Biasanya perusahaan yang berhasil IPO akan mampu berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar, memiliki anak perusahaan yang kinerjanya bisa membantu induk perusahaan, dan laba yang didapatkan tentu akan semakin besar. Hal itu karena mereka mendapatkan suntikan dana dari banyak investor.
Namun pihak emiten tidak secara langsung bertemu dengan para investor itu. Mungkin mereka memang bekerja sama, tapi pihak emiten pun membutuhkan mitra untuk mengurusi hasil dari penjualan saham mereka yang pertama kalinya dipromosikan kepada publik. Pihak ini adalah sebuah perusahaan yang sudah berpengalaman melakukan hal ini, dan disebut dengan perusahaan penjamin emisi efek.
Apa itu perusahaan penjamin emisi efek?
Perusahaan-perusahaan penjamin emisi efek disebut juga dengan underwriter. Dikatakan sebagai salah satu perusahaan yang bekerja di dunia pasar modal seperti perantara pedagang efek dan manajer investasi.
Perantara pedagang efek adalah perusahaan-perusahaan yang membantu emiten mengumpulkan dana yang didapat dari investor. Disebutkan di atas bahwa emiten tidak bisa menerima dananya langsung dari pihak investor karena akan kewalahan juga jika mengelolanya sendiri. Perusahaan perantara pedagang efek ini disebut juga sebagai broker, dan yang biasa mengurus dana tersebut tidak hanya satu perusahaan perantara pedagang efek. Satu emiten bisa bekerja sama dengan banyak broker.
Tugas dari perusahaan penjamin emisi efek
Lalu, perusahaan penjamin emisi efek ada ketika suatu emiten bekerja sama dengannya untuk membantu proses IPO. Perusahaan penjamin tersebut diwajibkan membantu promosi emiten agar lebih banyak investor yang membeli saham pertamanya. Tentunya emiten ingin sahamnya laku keras.
Namun, perusahaan penjamin ini tidak akan diwajibkan membeli jika ada saham yang tersisa. Selain membantu promosi, perusahaan penjamin juga yang akan membuat perencanaan detail untuk mensukseskan IPO sebuah emiten. Tentunya hal tersebut dibicarakan secara terbuka bersama pihak emiten.
Fungsi lain dari perusahaan penjamin ini adalah menentukan harga saham yang cocok yang akan pertama kali ditawarkan kepada publik. Semua hal itu dilakukan melalui mekanisme dengan melihat harga di pasar.
Untuk lebih jelasnya perusahaan penjamin emisi efek diwajibkan membuat sukses sebuah IPO emiten yang bekerja sama dengannya, tapi jika penjualan saham tidak sesuai dengan target yang ditentukan, perusahaan penjamin tidak memiliki kewajiban untuk membeli saham yang tersisa. Mereka mendistribusikan saham-saham itu pada publik yang tertarik untuk membeli dan mengawasi secara ketat segala proses transaksinya.
Jadi, pihak perusahaan penjamin juga diwajibkan memberikan informasi sejelas-jelasnya pada pihak investor untuk menarik dana investasi lebih banyak lagi. Tentunya mereka ingin investor jadi terasa lebih dekat dengan perusahaan emiten. Jadi, perusahaan penjamin harus punya hubungan yang baik juga dengan para investor.
Selain itu segala kegiatan IPO yang berlangsung ini juga harus dilaporkan kepada BAPEPAM. Tanggung jawab perusahaan penjamin ini memang cukup besar karena mencakup pada emiten, investor, dan pemerintah. Oleh karena itu mereka harus bisa bekerja secara maksimal dan mengerti apa yang harus dijalankan untuk tujuan mensukseskan IPO sebuah perusahaan.
Perusahaan penjamin tersebut tidak bisa sembarangan berdiri karena pihak Bursa Efek Indonesia sudah menentukan kriteria tertentu. Bursa Efek Indonesia memiliki daftar perusahaan penjamin emisi efek yang sudah melakukan pekerjaannya bertahun-tahun. Perusahaan tersebut dijamin terpercaya dan bisa melakukan tugasnya dengan baik. Jika membutuhkannya, kamu bisa mengecek perusahaan tersebut di website resmi Bursa Efek Indonesia.