Ajaib.co.id – Keselamatan kerja adalah salah satu aspek yang harus selalu diperhatikan baik bagi pekerja maupun pemberi kerja yang masuk dalam protokol keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Secara umum, tujuan K3 adalah untuk melindungi semua orang yang terlibat dengan pekerja mulai dari rekan kerja, keluarga, konsumen, dan orang lain yang terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Beberapa praktik yang dilakukan dalam penerapan K3 adalah pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi. Tak hanya kesehatan, ilmu K3 juga beririsan dengan teknik industri, kimia, fisika, psikologi, ergonomika, dan psikologi.
Lalu, bagaimana dengan penerapan keselamatan kerja selama pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih belum usai di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia? Sebagai salah satu negara yang menerapkan kenormalan baru, berbagai perkantoran dan usaha sudah mulai dibuka. Perekonomian kembali menggeliat setelah tutup selama berbulan-bulan dengan penyesuaian baru.
Redaksi Ajaib merangkum semua yang perlu kamu tahu mengenai praktik penerapan keselamatan kerja yang bisa dilakukan selama pandemi ini belum usai, dilansir dari laporan Dalam menghadapi pandemi: Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja dari International Labour Organization (ILO).
Berdasarkan Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (No. 155) dan Rekomendasi (No.164): hak, peran, dan tanggung jawab disebutkan bahwa pengusaha harus diminta untuk memastikan sejauh dapat dipraktikkan secara wajar, tempat kerja, mesin, dan proses di bawah kendali mereka aman dan tanpa risiko kesehatan dan bahwa zat dan agen kimia, fisik, serta biologis yang ada di bawah kendali mereka terbebas dari risiko kesehatan ketika langkah-langkah perlindungan yang tepat diambil.
Pengusaha juga harus diminta untuk menyediakan, jika perlu, langkah-langkah untuk menangani keadaan darurat dan kecelakaan, termasuk pengaturan pertolongan pertama yang memadai. Tak hanya itu, pakaian dan alat pelindung juga harus disediakan, tanpa membebankan biaya apa pun kepada pekerja.
Apa saja risiko yang membayangi selama bekerja di masa pandemi yang jadi landasan perlu dilakukannya semua hal di atas? Ini dia penjelasannya:
1. Risiko Penularan
Salah satu risiko terbesar yang membayangi para pekerja yang masih harus menjalankan tanggung jawabnya selama pandemi ini adalah risiko penularan. COVID-19 memiliki risiko penularan yang sangat tinggi dari droplets yang bisa terpercik ke area tubuh kita sampai akhirnya masuk dan menginfeksi saluran pernapasan manusia.
Beberapa protokol keselamatan kerja yang bisa diterapkan untuk mencegah terjadinya risiko ini adalah dengan melakukan berbagai hal berikut:
Menjaga Jarak Fisik
Ini adalah langkah pertama yang bisa dilakukan di tengah kondisi pandemi COVID-19, terutama bagi yang masih harus bekerja bersama orang lain dalam satu ruangan. Hal ini juga berlaku bagi para pekerja di sektor industri pelayanan publik yang masih harus bertemu para pelanggan.
Selain itu, protokol yang bisa dilakukan untuk menjaga jarak fisik adalah berkomunikasi secara virtual melalui video call atau email daripada tatap muka dan mengatur jadwal kerja agar tidak ada konsentrasi besar pekerja di satu waktu.
Menjaga Higienitas dan Kebersihan
Virus Corona yang jadi sumber COVID-19 bisa hilang jika dibersihkan menggunakan sabun dan disinfektan, hal itulah yang akhirnya jadi protokol dasar di tengah kondisi pandemi ini.
Semua orang di lingkungan kerja diwajibkan untuk menjaga higienitas dengan menyediakan alat cuci tangan di tempat yang mudah diakses, mempromosikan menutup mulut dan hidung di siku atau ditutup dengan tisu saat batuk, juga terus mengingatkan semua orang yang bekerja untuk bisa menjaga higienitas diri dan lingkungan.
Selain itu, protokol lainnya yang berkaitan dengan hal ini adalah dengan selalu membersihkan permukaan meja dan berbagai benda yang disentuh oleh orang-orang dengan disinfektan, terutama untuk area umum.
Melakukan Pelatihan dan Komunikasi
Semua protokol tidak akan diterapkan jika tidak disosialisasikan dengan baik. Hal inilah yang membuat protokol pelatihan dan komunikasi ini penting. Pelatihan dan komunikasi ini tidak terbatas harus dikuasai top level management atau karyawan bidang personalia saja, tapi harus diketahui semua orang.
Beberapa pelatihan yang bisa dilakukan untuk menerapkan keselamatan kerja yang aman dan sehat di masa pandemi COVID-19 ini adalah dengan melatih penggunaan APD yang benar, menginformasikan pekerja tentang hak mereka untuk menyingkir jika situasi kerja sudah membahayakan, dan segera memberitahu atasan jika terkait situasi tersebut.
Menyediakan Alat Pelindung Diri (APD)
Hal ini sangat penting bagi para petugas medis yang memiliki risiko paling tinggi di tengah pandemi. Jika di awal pandemi APD sempat langka, kini berbagai produsen dalam negeri sudah bisa memproduksi sendiri. jadi tak ada alasan bagi pemberi kerja untuk tidak memberikan APD, terutama bagi mereka yang punya risiko besar terpapar.
Menerapkan Tanggapan dengan Tepat
Tanggapan adalah tindakan yang dilakukan jika terjadi kasus di lingkungan kerja. Beberapa hal yang bisa dilakukan selama masa tanggapan adalah dengan mendorong pekerja bergejala untuk memeriksakan diri ke rumah sakit, membolehkan pekerja untuk tidak datang ke tempat kerja dan memperluas akses untuk cuti sakit, tunjangan sakit, dan cuti lainnya jika diperlukan.
2. Risiko Stres, Psikososial, Kekerasan, dan Pelecehan
Tak hanya fisik, berbulan-bulan membatasi kontak dengan lingkungan kerja tentunya bisa menyenangkan untuk sebagian orang, tapi juga menyiksa bagi sebagian orang lainnya. Jika memang harus bekerja di rumah, ada risiko peningkatan kecemasan, suasana hati rendah, motivasi rendah, dan pikiran yang gelisah atau depresi karena harus berhadapan dengan ketidakpastian dan kesepian.
Jika memang harus bekerja di rumah, ada risiko peningkatan kecemasan, suasana hati rendah, motivasi rendah, dan pikiran yang gelisah atau depresi karena harus berhadapan dengan ketidakpastian dan kesepian.
Hal lain yang meningkatkan risiko ini adalah lamanya jam kerja dibandingkan dengan rutinitas biasa. Temuan WHO dan ILO menyebutkan bahwa orang-orang yang bekerja dari rumah biasa bekerja selama lebih dari 40 jam seminggu dan mengganggu pola istirahat.
3. Risiko Ergonomis, Fisik, Lingkungan, dan Kimia
Risiko ini bisa muncul bagi orang-orang yang bekerja di perawatan kesehatan selama pandemi. Beberapa kerusakan fisik yang bisa muncul adalah kecanggungan postur, cedera otot, berkurangnya kapasitas kerja, dan berkurangnya kemampuan untuk mematuhi praktik kerja yang berdampak pada peningkatan ketidakhadiran.
Bayangkan, satu tenaga kesehatan yang mengenakan APD lengkap harus bisa tahan setidaknya 8 jam tidak makan, tidak minum, tidak ke toilet untuk menjaga pasien dan dirinya sendiri agar tidak terjangkit. Para tenaga kerja semacam ini harus dilatih untuk mengurangi tekanan akibat panas karena APD, dehidrasi, dan berbagai kerusakan fisik lainnya.
Itu dia beberapa hal yang bisa diterapkan untuk memastikan keselamatan kerja bisa berlangsung dengan baik dan tidak membuka cluster penyebaran dan penularan baru.
Semoga kamu yang masih harus bekerja di luar rumah bisa terus menjaga kebersihannya dan orang-orang yang harus bekerja dari rumah tetap bisa mengatur mood agar selalu semangat walau di rumah aja!
Informasi lainnya mengenai dunia kerja bisa kamu dapatkan di Blog Ajaib. Ajaib adalah aplikasi investasi saham dan reksa dana yang sudah dipercaya lebih dari 1 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Yuk, unduh Ajaib sekarang juga!