Ekonomi

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO): Tujuan, Fungsi, dan Strukturnya

organisasi-perdagangan-dunia

Dalam membangun sebuah negara, tidak ada satu pun negara di dunia yang bisa berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain, inilah alasan mengapa negara-negara di dunia membentuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan berbagai macam organisasi internasional lainnya.

Indonesia sendiri adalah salah satu negara di dunia yang diketahui berperan aktif terlibat dalam berbagai organisasi internasional di antaranya sebagai anggota NATO, ASEAN, PBB, Gerakan Nonblok, dan WTO.

Dari banyaknya organisasi internasional yang ada saat ini, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah salah satu organisasi internasional terbesar di dunia selain PBB yang memiliki jumlah anggota mencapai lebih dari 160 negara termasuk Indonesia.

Berbicara soal WTO, mungkin masih segar di ingatanmu ketika WTO memutuskan Indonesia kalah dalam kasus gugatan larangan impor bijih nikel ke Uni Eropa pada Oktober 2022. Saat itu, WTO menganggap Indonesia belum memiliki industri hilirisasi yang benar-benar matang, sehingga keputusan untuk melarang impor bijih nikel ke Uni Eropa dianggap tidak tepat.

Belajar dari kasus ini, kita jadi tahu bahwa WTO bukan hanya sebuah organisasi yang dibentuk untuk mencapai tujuan bersama, melainkan juga bisa dijadikan forum untuk membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi pada dunia perdagangan internasional.

Lantas, sebenarnya apa tujuan dan fungsi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) didirikan? Berikut adalah pengertian apa itu WTO selengkapnya yang bisa kamu baca hingga selesai di artikel ini.

Apa Itu WTO dan Latar Belakang Sejarahnya

Secara sederhana, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah sebuah organisasi internasional yang mengatur perdagangan di dunia. Sebelum dikenal dengan nama organisasi WTO, organisasi internasional ini dulunya adalah GATT yang didirikan oleh 23 negara yang menjalin perjanjian multilateral pada 30 Oktober 1947.

Saat itu, hal yang melatarbelakangi berdirinya GATT adalah untuk semakin memperluas jangkauan perdagangan internasional dan bertujuan mengurangi hambatan atau menghapus tarif dan nontarif di antara negara-negara anggota GATT.

Barulah pada tahun 1995, GATT resmi berganti nama menjadi WTO yang kita kenal hingga saat ini. Kala itu Indonesia adalah salah satu negara yang menandatangani perjanjian WTO pada 24 Februari 1950.

Sebelum WTO resmi beroperasi pada 1 Januari 1995, ada 128 negara di dunia yang menandatangani perjanjian WTO hingga akhir tahun 1994. Sejarah berdirinya WTO ini dilatarbelakangi untuk semakin memperluas perdagangan internasional ke berbagai negara di dunia dengan jumlah negara anggota yang semakin banyak.

Berapa Jumlah Negara Anggota WTO?

Pada awal WTO didirikan dengan nama organisasi GATT, jumlah negara anggotanya hanya berjumlah 23 negara. Menurut laman WTO sejak 29 Juli 2016, jumlah negara anggota WTO saat ini berjumlah 164 negara anggota termasuk Indonesia.

Struktur Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

Sebagai sebuah organisasi, WTO sama halnya dengan organisasi lain yang memiliki struktur organisasi di dalamnya. Berikut ini struktur organisasi yang terdapat dalam WTO.

1.  Ministerial Conference

Pada struktur organisasi di WTO, Ministerial Conference adalah badan pengambil keputusan tertinggi dalam WTO.

2.  General Council

General Council adalah delegasi yang sudah ditunjuk oleh negara anggota WTO. Mereka mengemban tugas untuk bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dalam organisasi WTO.

3.  Dewan Perdagangan Barang

Struktur organisasi WTO ini memiliki tugas untuk mengawasi setiap pelaksanaan perdagangan barang internasional.

4.  Dewan, Komite dan Subkomite

Badan yang mengawasi perjanjian-perjanjian WTO di negara anggota WTO adalah Dewan, Komite, dan Subkomite.

Tujuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

Tujuan utama World Trade Organization (WTO) didirikan oleh negara-negara di dunia adalah untuk mengatur perdagangan barang internasional agar lebih cepat dan lebih mudah untuk dilakukan.

Dengan begitu, negara-negara yang menjadi anggota WTO akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

·     Meningkatkan pendapatan negara.

·     Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

·     Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

·     Meningkatkan produksi pada perdagangan di bidang jasa dan barang.

·     Menjalin hubungan diplomatik yang kuat dengan negara-negara anggota WTO.

·     Stabilitas mata uang.

·     Membuka pintu untuk mengakses teknologi dan inovasi.

·     Diversifikasi ekonomi.

·     Meningkatkan daya saing global.

·     Mendorong pertumbuhan infrastruktur.

Inilah alasan mengapa mayoritas negara anggota WTO adalah negara-negara berkembang di dunia. Namun, tidak untuk Indonesia yang kini dikategorikan sebagai negara maju di WTO. Dengan adanya perjanjian di antara negara WTO, negara-negara anggota WTO dapat mendapatkan keuntungan dari aktivitas impor dan ekspor yang semakin meningkat.

Fungsi WTO

WTO adalah organisasi internasional yang didirikan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan perekonomian negara melalui perdagangan.

Sebagai salah satu organisasi internasional terbesar di dunia, WTO memiliki fungsi sebagai berikut:

·     WTO bisa dijadikan forum untuk mengatur pengaturan perjanjian perdagangan antarnegara.

·     Penerapan perjanjian WTO bisa meningkatkan volume perdagangan antarnegara.

·     WTO dapat memfasilitasi perundingan dan penyelesaian sengketa.

·     WTO bisa berfungsi sebagai pengawas kebijakan perdagangan di suatu negara.

·     WTO bisa menjadi tempat untuk menghimpun dana dan menyalurkan bantuan dana ke negara-negara berkembang.

Demikianlah informasi mengenai apa itu Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan perannya dalam dunia perdagangan. Selain WTO, ada pula organisasi perdagangan lainnya seperti OPEC, APEC, IBRD, dan ITO.

Semua organisasi perdagangan internasional tersebut memiliki tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu negara melalui prinsip kebijakan perdagangan yang telah disepakati antarnegara anggota yang menjadi dasar aturan yang diberlakukan.

Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!

Masa depan kamu tentu akan menjadi lebih terjamin dan aman secara finansial bila kamu berinvestasi bukan? Ajaib Sekuritas hadir untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih aman dan tepercaya. Mulai perjalanan investasimu bersama Ajaib Sekuritas sekarang, karena proses pendaftarannya yang mudah dan 100% online, tanpa memerlukan modal yang besar.

Berbagai layanan dan indeks saham juga tersedia dalam rangka mendukung investasimu agar semakin maksimal! Mulai dari saham, reksa dana, margin trading, day trading, dan layanan bagi nasabah premium, Ajaib Prime, bisa kamu temukan di aplikasi Ajaib Sekuritas.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib Sekuritas sekarang!

Artikel Terkait