Berita

Neraca Perdagangan RI Juli 2021 Surplus US$2,59 Miliar

Sumber: Pixabay

Ajaib.co.id – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan kinerja surplus pada bulan Juli 2021 di tengah PPKM Darurat akibat lonjakan virus COVID-19 di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan surplus neraca perdagangan pada bulan Juli sebesar US$2,59 miliar. Surplus neraca perdagangan pada bulan Juli 2021 merupakan surplus ke-15 kalinya sejak Mei 2020.

Kinerja ekspor pada bulan Juli 2021 tercatat sebesar US$17,70 miliar atau ada penurunan 4,53% secara bulanan (Month to Month/MtM) dan naik 29,32% (Year on Year/YoY) dibandingkan Juni tahun 2020 lalu.

Penurunan secara MtM disebebkan adanya penurunan ekspor migas sebesar 19,55% menjadi US$990 juta pada bulan Juli 2021.

Secara YoY, peningkatan didorong oleh kenaikan dari migas sebesar 50,08% menjadi US$990 juta pada Juli 2021.

“Penurunan ekspor dikarenakan pola musiman, karena bulan Juni biasanya ekspor meningkat tajam dari efek Lebaran di bulan sebelumnya, kemudian kembali normal pada Juli 2021,” tutur Kepala BPS Margo Yuwono.

Lanjutnya, kinerja ekspor selama tahun 2021 cukup baik dibandingkan tahun 2020 dan 2019. Harapan kita semua tren positif ini tetap terjaga pada bulan-bulan selanjutnya.

Kemudian, impor pada bulan tersebut tercatat sebesar US$15,11 atau ada penurunan sebesar 12,22% secara bulanan (MtM) dan naik 44,44% secara tahunan (YoY).

Penurunan secara bulanan disebabkan oleh penurunan impor migas sebesar 22,28% menjadi senilai US$1,78 miliar.

“Tren di sepanjang 2021 ini masih mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, kecuali pada bulan Januari 2021 kemarin,” pungkasnya.

Sumber: Meski Ada PPKM Darurat, Surplus Neraca Perdagangan Juli 2021 Capai US$2,59 Miliar, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait