Investasi

Mirip Tiktok Cash, Ini Tips Menghindari Skema Ponzi

TikTok Cash
TikTok Cash

Ajaib.co.id – Tiktok Cash berbeda dengan Aplikasi Tiktok. Nama Tiktok disalahgunakan untuk menarik minat masyarakat dan mendapatkan kepercayaan publik untuk menyetorkan uangnya. Padahal, Tiktok Cash menggunakan Skema Ponzi dan dapat merugikan anggota yang baru bergabung.

Pihak Tiktok telah memberikan konfirmasi bahwa Perusahaan Tiktok tidak berafiliasi dengan Tiktok Cash. Apalagi, Tiktok Cash meminta sejumlah uang kepada penggunanya sebagai biaya keanggotaan. Pihak Tiktok pun menegaskan bahwa Tiktok tidak akan meminta uang kepada penggunanya.

Belum lama ini memang Tiktok Cash sempat populer karena disebut-sebut dapat menghasilkan uang hanya dengan menonton video di Tiktok. Banyak orang yang tergiur untuk bergabung karena keuntungan yang dijanjikan cukup besar. Bahkan, tidak sedikit orang yang rela mengeluarkan uang jutaan rupiah agar mendapatkan bonus yang lebih besar dari Tiktok Cash.

Cara kerja Tiktok Cash yakni mengajak sebanyak-banyaknya orang untuk bergabung. Setiap pendaftar dikenakan biaya keanggotaan dan biaya tambahan lainnya jika ingin memiliki jaringan yang lebih cepat berkembang. Aktivitas untuk follow, like, serta menonton video di Tiktok kemudian di-screenchoot dan diunggah di Tiktok Cash tampaknya sekadar pemanis saja untuk menutupi Skema Ponzi di dalamnya.

Satgas Waspada Investasi (SWI) dan KOMINFO telah menetapkan Tiktok Cash sebagai transaksi elektronik yang melanggar hukum. Media sosial dan situs Tiktok Cash pun telah diblokir. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap investasi bodong yang muncul dengan berbagai macam bentuknya.

Tiktok Cash sudah diblokir, akankah muncul investasi bodong lainnya yang menggunakan Skema Ponzi? Tetap waspada dan ketahui tips menghindarinya. Simak uraian berikut ini!

Pengertian Skema Ponzi dan Sejarahnya

Apa itu Skema Ponzi? Skema Ponzi adalah salah satu modus investasi bodong atau investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor yang daftar lebih awal dengan menggunakan uang investor itu sendiri maupun uang dari investor yang bergabung selanjutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh individu maupun organisasi yang menjalankan sistem tersebut.

Dengan kata lain, Skema Ponzi adalah sistem yang memberikan keuntungan kepada orang-orang yang bergabung terlebih dahulu demi menarik minat orang lain untuk bergabung. Setelah banyak orang bergabung dan menyetorkan uang pendaftaran yang besar, maka skema ini akan bubar begitu saja sehingga yang baru bergabung akan mengalami kerugian. Kemudian mungkin pemiliknya akan membuat Skema Ponzi dengan nama lain dan begitu seterusnya.

Sejarah Skema Ponzi sudah cukup lama mewarnai dunia. Skema ini dicetuskan pertama kali oleh Charles Ponzi dan populer sejak Tahun 1920. Praktis arbitrasi dari kupon balasan surat internasional yang menggunakan Skema Ponzi telah memberikan Charles Ponzi keuntungan sebesar jutaan dollar Amerika. Setelah praktik tersebut terbongkar, Charles Ponzi ditangkap dan dipenjara.

Ciri-Ciri Skema Ponzi dan Tips Menghindarinya

Dalam memutuskan untuk investasi, sebaiknya kita tetap berpikir logis dan memperhatikan setiap detail dari model investasi. Hal ini sangat penting agar kita terhindar dari jebakan investasi bodong yang menggunakan Skema Ponzi. Berikut ini ciri-ciri Skema Ponzi yang patut diwaspadai.

1. Iming-iming keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat

Siapa sih yang tidak ingin mendapatkan keuntungan dalam waktu yang singkat? Setiap orang tentu ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Namun, keinginan ini sepatutnya disertai dengan kewaspadaan, bukan keserakahan.

Kita sebaiknya tetap berpikir jernih dan logis dalam memutuskan untuk investasi. Sadari bahwa potensi keuntungan berbanding lurus dengan risikonya. Maka jika ada penawaran dengan keuntungan yang sangat besar, maka disitu juga ada risiko besar yang mengintai.

2. Tidak ada produk atau produk tidak jelas

Pembuat Skema Ponzi mencari keuntungan dari uang pendaftaran peserta. Maka tujuannya adalah menarik sebanyak-banyaknya orang untuk bergabung dalam skema tersebut. Untuk membiaskan identitas Skema Ponzi, biasanya dihadirkan beberapa produk atau aktivitas tertentu.

Jika diteliti, produk yang diusung maupun aktivitas pekerjaan yang disyaratkan tidak jelas. Para anggota akan berlomba-lomba mencari anggota baru dengan iming-iming bonus yang besar, bukan fokus kepada keunggulan produk.

Tips untuk menghindari jebakan Skema Ponzi antara lain dengan mencari informasi lengkap tentang produk yang ditawarkan. Perhatikanlah apakah produk tersebut benar-benar digarap dengan serius atau hanya sekadar formalitas saja. Konfirmasi juga tentang legalitas produk seperti izin produk, BPOM, dan lain sebagainya.

3. Alamat usaha tidak jelas

Adanya kantor dan alamat usaha yang jelas merupakan salah satu faktor yang meningkatkan kepercayaan calon investor. Walaupun hal ini tidak menjamin seratus persen bahwa investasi yang ditawarkan bukan Skema Ponzi.

Jika memungkinkan, sebaiknya kamu datang sendiri mengunjungi alamat kantor yang tertera pada informasi yang kamu dapatkan. Jika lokasimu jauh, kamu bisa bertanya kepada orang di daerah tersebut di media sosial. Paling tidak, kamu bisa cek di Google Maps dan membaca review tentang alamat tersebut.

4. Tidak ada kegiatan usaha yang jelas

Ciri-ciri Skema Ponzi lainnya adalah tidak adanya kegiatan usaha maupun kegiatan operasional yang jelas. Seperti kita ketahui, keuntungan dari penyelenggara Skema Ponzi adalah dari uang pendaftaran anggotanya. Sehingga tidak ada kegiatan usaha riil yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan.

Sebaiknya kamu meminta bukti-bukti dari kegiatan usaha yang jelas dari orang yang mengajakmu bergabung dalam sebuah skema investasi. Cermati dengan bijak bukti-bukti yang diberikan tersebut untuk dapat memutuskan apakah kegiatan usaha tersebut masuk akal dan menguntungkan atau tidak.

Sebelum Tik Tok Cash, sudah banyak investasi bodong yang menggunakan Skema Ponzi antara lain Vtube, Q-net, dan MeMiles. Ini artinya model bisnis atau investasi seperti ini masih akan terus bermunculan selama masih banyak masyarakat yang tertarik untuk bergabung.

Sebagai investor yang cerdas, sebaiknya kamu memilih model bisnis dan investasi yang legal secara hukum. Sehingga potensi keuntungan dan risiko kerugian dapat terukur. Misalnya kamu dapat berbisnis di sektor riil dan menempatkan investasi pada instrumen saham dan reksadana.

Artikel Terkait