Bisnis & Kerja Sampingan

Mengimpor Barang Tidak Sulit Jika Tahu Hal-hal Ini

mengimpor barang

Ajaib.co.id – Sedang mencoba mengimpor barang? Impor adalah salah satu solusi penyediaan bahan baku produksi maupun untuk keperluan lainnya.

Pebisnis, khususnya produsen, hampir pasti akan selalu berurusan dengan bahan baku. Dalam beberapa kasus, bisa jadi bahan baku tidak selalu tersedia di sekitar.

Bahkan, bahan baku mungkin saja hanya diproduksi di luar negeri sehingga produsen harus mengimpor barang untuk bahan baku. Impor adalah salah satu solusi untuk mengatasi pemenuhan bahan baku tersebut.

Selain itu, mengimpor barang juga dapat dilakukan dalam aktivitas jual beli. Misalnya, seorang penjual mengimpor barang berupa produk-produk tertentu dari luar negeri lalu dijual kembali di Indonesia. Dalam hal ini, mengimpor barang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan produk-produk yang hanya diproduksi di luar negeri.

Definisi impor sendiri adalah proses transportasi barang atau komoditas antarnegara secara legal dan sebagian besar merupakan bagian dari aktivitas perdagangan. Impor dalam skala besar akan melibatkan pihak bea cukai, baik di negara asal maupun negara penerima barang.

Kegiatan impor ditujukan untuk mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri, memperkuat posisi neraca pembayaran, dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Selain untuk memperoleh barang dan jasa yang tidak dihasilkan di negeri sendiri, kegiatan impor juga bermanfaat untuk memperoleh teknologi modern.

Ada dua jenis impor yang biasa dijalankan, yaitu:

Full Container Load

Pengiriman barang impor jenis ini dilakukan dengan mengangkutnya di kontainer. Pengiriman dilakukan oleh satu pengirim. Barang-barang yang ada di kontainer juga ditujukan untuk satu pengirim di negara tujuan.

Less than Container Load

Jenis pengiriman barang impor ini menggunakan kontainer yang berisi barang-barang dari banyak pengirim. Barang-barang tersebut akan dikirim ke negara yang sama.

Bagi kamu yang belum pernah melakukan impor barang sebelumnya, mungkin kegiatan ini tampak ‘menakutkan’. Sepertinya banyak prosedur yang harus dilalui.

Belum lagi jika kita harus berhadapan dengan hukum dan sanksi bila melakukan kesalahan. Namun tenang saja, semua itu hanya bayangan kita dan belum tentu terjadi sebelum kita membuktikannya dengan mencoba sendiri. Yuk, simak artikel berikut biar makin tahu cara mengimpor barang serta hal-hal yang perlu kamu tahu.

Cara Mengimpor Barang dari Luar Negeri

Tidak semua cara mengimpor barang akan sama satu dengan yang lain. Pembeli skala kecil atau perorangan dan skala besar atau perusahaan tentu berbeda dalam prosedur impor barang. Karena itulah kamu harus pahami lebih dulu perihal mengimpor barang dari A sampai Z.

Memahami Prosedur Impor

Ada sejumlah aturan yang berlaku dalam aktivitas impor barang. Misalnya, tidak semua barang bisa bebas masuk ke Indonesia dari luar negeri. Jika kamu nekat mengimpor barang yang dilarang tersebut, barang tersebut akan ditahan di bea cukai atau bahkan dimusnahkan. Kalau sudah begitu, sia-sia saja uang yang sudah kamu keluarkan untuk membeli barang-barang tersebut, bukan?

Mungkin memahami peraturan adalah sesuatu yang sangat merepotkan untukmu. Solusinya, kamu bisa bekerja sama dengan pihak-pihak yang melayani impor barang. Tentunya kamu harus menyiapkan biaya tambahan atas layanan impor tersebut. Namun, impor barang yang kamu lakukan terjamin sesuai peraturan yang berlaku. Kamu pun bisa berkonsultasi terlebih dahulu soal impor barang yang akan kamu lakukan.

Menentukan Cara Penyerahan Barang

Dalam mengimpor barang, ada sejumlah ketentuan yang dapat dinegosiasikan dengan pemasok dari luar negeri. Beberapa hal yang dapat dinegosiasikan adalah soal pengiriman barang.

Misalnya, kamu dapat membuat kesepakatan dengan pemasok tentang apakah barang akan diurus oleh pemasok hingga tiba di negara tempat kamu tinggal, dan seterusnya. Selain itu, kamu juga perlu berdiskusi dengan pihak ekspedisi mengenai angkutan yang digunakan untuk pengiriman, termasuk bagaimana barang akan dikemas. Kesepakatan ini juga akan berkaitan dengan biaya tambahan yang dikeluarkan.

Laporan Barang Tiba

Jika barang telah dikirim dan tiba di pelabuhan Indonesia, kamu sebagai pengimpor wajib membuat laporan bahwa barang telah tiba. Laporan tersebut berupa pemberitahuan pabean kepada pemerintah (dalam hal ini Dirjen Bea dan Cukai) atau disebut Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Sertakan pula dokumen yang perlu dilengkapi. Selanjutnya pihak Dirjen Bea dan Cukai akan memeriksa laporanmu dan menentukan proses selanjutnya terhadap barang yang telah diimpor.

Tentukan Cara Pembayaran Barang yang Diimpor

Ada beberapa metode pembayaran dalam kegiatan impor barang. Pastikan kamu telah mengetahui metode yang disepakati dengan pemasok atau negosiasikan sesuai kebutuhanmu. Ada beberapa cara pembayaran barang yang biasa diterapkan, yakni:

  • Cash in Advance Payment: pembayaran dilakukan secara tunai sebelum barang dikirimkan.
  • Documentary Collection: penagihan melalui bank.
  • Open Account: pembayaran kemudian.
  • Usance: pembayaran secara berjangka.
  • Sight LC: pembayaran setelah dokumen diterima.
  • Red Clause: menyediakan dana atau kredit bagi eksportir sebelum barang dikapalkan.

Demikianlah prosedur secara umum jika kamu hendak mengimpor barang. Cara-cara di atas sebenarnya diterapkan untuk impor skala besar. Namun jika kamu mengimpor barang secara perorangan atau dalam skala kecil, prosedurnya akan lebih mudah lagi. Secara perorangan, kamu bisa mengimpor barang dengan ketentuan:

  • Pilih barang dengan status “bebas untuk diimpor”.
  • Ikuti pembatasan nilai atau harga barang yang diimpor.
  • Ikuti ketentuan pajak karena bisa jadi barang yang diimpor terkena pajak.

Bagaimana, sudah memperoleh bayangan soal kegiatan impor barang? Membaca prosedurnya secara sepintas mungkin tampak membingungkan. Namun semua tidak akan jadi sulit kalau kamu bersedia mempelajarinya dan melangkah setahap demi setahap. Ada sedikit kesulitan sebelum bisnismu dapat berkembang pesat cukup sepadan, bukan? Semoga informasi di atas berma

Artikel Terkait