Ajaib.co.id – Setiap negara menginginkan perekonomiannya terus tumbuh dengan stabil. Untuk itulah, dikeluarkannya kebijakan fiskal untuk mendukungnya. Dan ini merupakan kewenangan yang sering dirilis melalui sejumlah pertimbangan.
Kebijakan ini tidak lain ditujukan untuk menyeimbangkan perekonomian. Secara, tolok ukur dari kesuksesan bernegara salah satunya bisa dilihat dari ekonominya. Suatu negara bisa dikatakan maju bila perekonomiannya tumbuh setiap masa.
Pemerintah sendiri memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan. Kebijakan akan dikeluarkan setelah mencermati berbagai elemen, lantas dibuatkan sebuah ketetapan yang wajib diterima oleh masyarakat.
Pengertian Dari Kebijakan Fiskal
Istilah ini mengacu pada penerimaan dan pengeluaran dari suatu negara. Secara sederhana, ini dipahami sebagai bagian dari pajak nasional. Yang artinya bahwa setiap masyarakat dituntut untuk mengeluarkan pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengenai penamaannya sendiri diserap dari kata berbahasa latin Fiscus. Fiscus ini dulunya merupakan nama seorang pemegang kekuasaan di bidang keuangan. Fiscus hidup di zaman Romawi kuno, menjadi orang yang dipercaya dalam mengatur keuangan kerajaan pertama kalinya.
Dalam bahasa Inggris, dikenal pula dengan kata Fisc. Ini bermakna perbendaharaan. Maksudnya tidak lain sebagai pengatur keluar masuknya uang kedalam atau keluar dari suatu pemerintahan. Baik itu negara ataupun kerajaan.
Uang ini didapatkan dari pungutan yang dilakukan penguasa pada masyarakat di bawahnya. Uang ini dikumpulkan sebagai pendapatan pemerintah. Nantinya, uang ini akan digunakan untuk kebutuhan bernegara.
Kebutuhan itu meliputi pembangunan ataupun penunjang perekonomian dari suatu pemerintahan. Artinya, pendapatan ini diputar demi memperbaiki stabilitas perekonomian negara dengan melengkapi berbagai sarana penunjang untuk mencapai cita-cita negara yang maju.
Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal
Secara teori, kebijakan fiskal ini terbagi menjadi 3 jenis. Kebijakan ini sifatnya sangat penting. Menjadi penentu dari keseimbangan dalam perekonomian suatu negara. Di antara jenisnya adalah sebagai berikut ini.
1. Kebijakan Fungsional
Ini merupakan sebuah kebijakan yang dibuat dan berkaitan dengan pertimbangan untuk pengeluaran anggaran pemerintah, serta penambahan kesempatan kerja. Maksudnya, pemerintah sedang menentukan sebuah program di mana program tersebut harus segera diwujudkan dengan bekalan anggaran yang dimiliki.
Program yang biasa dibuat ialah menambah kesempatan kerja bagi rakyatnya. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru, pemerintah berharap agar angka pengangguran semakin terpangkas.
Kebijakan seperti ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan besaran pendapatan yang diperoleh dari pungutan tiap tahunnya. Jika dinilai cukup untuk menunjang itu semua, pemerintah baru siap untuk mengeluarkan sebuah ketetapan.
2. Kebijakan Disengaja
Kebijakan disengaja ini merupakan bentuk keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan masalah ekonomi. Karena pemerintah tidak ingin perekonomian mengalami kemunduran.
Cara yang sering ditempuh oleh pemerintah ialah dengan memanipulasi anggaran belanja negara. Cara ini dilakukan dengan sengaja sebagai tindakan yang solutif.
Kebijakan fiskal bisa dilihat dari langkah yang dilakukan pemerintah. Diantaranya ialah merubah sistem pungutan pajak, merubah pengeluaran anggaran, sampai merubah sistem pengelolaan pemerintah dalam urusan pajak secara serentak.
3. Kebijakan Tidak Disengaja
Jenis kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian pengendali dari lajunya bisnis di dalam negeri. Pemerintah berharap agar kecepatan siklus tidak menjadikannya terlalu fluktuatif.
Langkah yang biasanya ditempuh pemerintah bisa berupa penambahan aktivitas ekonomi, bisa juga mengurangi aktivitasnya. Ini semua tergantung pada kondisi yang sedang dihadapi. Contohnya ialah menetapkan harga minimum sampai menetapkan pajak progresif.
Intinya, kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah dengan merujuk pada kondisi ekonomi suatu negara. Secara langsung, kebijakan ini bakalan mempengaruhi perekonomian.
Fungsi Adanya Kebijakan Fiskal
Kebijakan ini memang harus dilakukan oleh pemerintah. Langkahnya disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Dan fungsi dari kebijakan fiskal ini diantaranya meliputi beberapa hal berikut ini.
1. Pemerataan Sumber Daya
Pungutan yang dilakukan pemerintah dari masyarakat nantinya akan dikembalikan ke dalam bentuk yang berbeda. Ini biasanya berbentuk fasilitas yang mana bisa dinikmati oleh setiap lapisan masyarakat.
Fasilitas ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh semua anggota masyarakat yang ada di bawah naungan pemerintahan. Fasilitas ini meliputi pelayanan kesehatan, jaminan sosial ataupun fasilitas umum lainnya.
2. Mewujudkan Rencana Pengembangan Dengan Lancar
Pemerintah tentunya akan selalu berusaha agar perekonomiannya selalu maju. Peningkatannya di sektor ekonomi diharapkan untuk mencapai cita-cita bangsa. Salah satunya dilakukan dengan mencetuskan sebuah kebijakan.
Dalam kebijakan ini, pemerintah berharap banyak dari pungutan yang didapatkannya dari seluruh lapisan masyarakat. Pungutan ini nantinya akan didistribusikan untuk mendukung lancarnya rencana pembangunan dan pengembangan infrastruktur.
Infrastruktur yang baik jelas akan mempengaruhi lajunya ekonomi. Akan ada banyak kegiatan bisnis yang semakin mudah berjalan jika ditopang olehnya. Untuk itulah, pemerintah akan terus melakukan pembangunan di setiap daerah.
3. Menciptakan Ekonomi yang Stabil
Negara dikatakan maju bilamana ekonominya stabil meskipun didera oleh berbagai macam rintangan. Dan menciptakan kondisi stabil ini perlu dilakukan dengan membuat sebuah kebijakan yang tertarget.
Banyak cara yang nantinya dilakukan oleh pemerintah. Contohnya ialah dengan menaikkan pungutan ataupun menurunkannya. Kebijakan ini bisa sering terjadi dengan merujuk pada kondisi perekonomian. Harapannya ialah hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi tidak mengalami masalah yang serius.
Seperti diketahui bahwa setiap negara akan berhadapan dengan inflasi ataupun krisis harga. Ketika tidak dibuatkan kebijakan dalam menanganinya, dikhawatirkan ekonomi akan lumpuh. Praktis, hal ini akan membuat kekacauan yang menyebabkan runtuhnya sebuah negara.
Kesimpulannya, pemerintah berusaha sekuat mungkin untuk mengelola daerah kekuasaannya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan seperti pungutan pajak. Harapannya supaya perekonomian negara terus membaik dan lebih maju. Keputusan yang berkaitan perpajakan inilah yang dikenal dengan kebijakan fiskal.