Ajaib.co.id – Kamu pasti sudah tidak asing lagi bukan dengan bank? Di mana, dari kecil kita sudah diajarkan orang tua untuk mulai menabung. Nah, bank inilah tempat aman yang membantu kamu menyimpan uang. Tapi taukah kamu ternyata ada banyak jenis bank yang ada di Indonesia lho! Penasaran ada bank apa saja? Yuk simak terus artikelnya!
Apa itu Bank?
Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki izin untuk menerima simpanan dan memberikan pinjaman. Selain itu, bank juga dapat menyediakan layanan keuangan seperti manajemen kekayaan, penukaran mata uang, hingga brankas.
Bank menurut Undang-Undang RI No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan adalah salah satu badan usaha yang memiliki kegiatan utama dalam hal mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk simpanan uang.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tujuan dari didirikannya bank adalah demi meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perbankan. Selain itu, tujuan bank secara umum adalah demi meningkatkan perkembangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan juga demi pemerataan pembangunan nasional.
Fungsi Bank
Fungsi bank dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu fungsi bank secara umum dan secara khusu. Apa saja fungsinya? Simak selengkapnya di bawah ini yuk!
1. Fungsi Umum Bank
a. Penghimpun Dana
Bank adalah lembaga yang mengumpulkan dana dari tiga sumber, yaitu setoran modal saat perusahaan bank berdiri, dana dari masyarakat luas dengan usaha perbankan (deposito, giro, tabanas), dan dari lembaga keuangan lainnya.
b. Penyalur Dana Masyarakat
Dana yang telah dikumpulkan oleh bank tersebut akan disalurkan pada masyarakat luas. Bentuk dana tersebut berupa utang, surat berharga, penyertaan, dan kepemilikan harta tetap.
c. Pengawas Lalu-Lintas Uang
Tugas lainnya adalah untuk mengawasi kegiatan keuangan yang terjadi, seperti kegiatan pengiriman uang, inkaso, kartu kredit (utang), dan lain sebagainya.
2. Fungsi Khusus Bank
a. Agent of Trust
Bank diartikan sebagai lembaga yang memiliki nilai kepercayaan. Sehingga, masyarakat harus dan wajib mempercayai bank dalam melakukan seluruh aktivitas operasional terkait perbankan.
Nantinya, masyarakat yang percaya pada bank tidak akan takut ataupun ragu dalam menyetorkan uang, mengambil uang, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, pihak bank juga harus memiliki kepercayaan pada masyarakat yang ingin berutang pada bank. Namun, tetap harus dilakukan penilaian yang baik terkait kemampuan pengembalian atau pembayaran utang yang dilakukan masyarakat.
b. Agent of Development
Pihak bank harus bisa mengajak masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, konsumsi, dan jasa dengan menggunakan uang yang sudah diedarkannya. Development dalam hal ini adalah perkembangan keuangan masyarakat.
Jadi, pihak bank harus bisa memberikan kontribusinya dalam sektor moneter dan memengaruhi sektor sebenarnya dalam perkembangan keuangan masyarakat.
c. Agent of Services
Pihak bank harus bisa menawarkan berbagai jasa keuangannya, seperti jasa penyimpanan dana, pemberian pinjaman, penyaluran uang, pengiriman uang, dan sebagainya.
Dana yang sudah tersimpan tersebut tentunya demi keperluan operasional bank, sehingga jasa yang ditawarkan harus memiliki kesan bahwa bank sangat erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian di masyarakat.
Jenis-Jenis Bank di Indonesia
Ada beberapa jenis bank yang akan kita bahas, termasuk bank ritel, bank komersial atau korporasi, dan bank investasi. Di beberapa negara, bank diatur oleh pemerintah nasional atau bank sentral. Sedangkan pengertian perbankan adalah segala sesuatu yang berhubungan tentang bank.
Ada juga penghimpunan dana dari masyarakat dilakukan bank melalui simpanan atau tabungan dan penyaluran dana dilakukan melalui kredit atau pinjaman kepada masyarakat. Selain dari kedua tugas itu, menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, bank juga memberikan jasa lainnya.
Bank merupakan bagian yang sangat penting dari perekonomian suatu negara karena memberikan layanan vital bagi konsumen dan bisnis. Sebagai penyedia jasa keuangan, mereka dapat memberimu tempat yang aman untuk menyimpan uang kamu.
Melalui berbagai jenis rekening seperti rekening giro dan tabungan, serta sertifikat deposito (CD), kamu dapat melakukan transaksi perbankan rutin seperti penyetoran, penarikan, penulisan cek, dan pembayaran tagihan. Kamu juga dapat menghemat uang dan mendapatkan bunga atas investasi. Bank juga memberikan peluang kredit bagi masyarakat dan korporasi.
Uang yang kamu setorkan di bank — tunai jangka pendek — digunakan untuk meminjamkan kepada orang lain untuk utang jangka panjang seperti pinjaman mobil, kartu kredit, hipotek, dan kendaraan hutang lainnya. Proses ini membantu menciptakan likuiditas di pasar — yang menciptakan uang dan menjaga pasokan tetap berjalan.
1. Jenis Bank Berdasarkan Layanannya
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, bahwa jenis bank berdasarkan layanannya dibagi menjadi tiga yaitu, bank ritel, bank komersial, dan bank investasi. Berikut adalah penjelasan jenis bank
a. Bank Ritel
Bank ritel berurusan secara khusus dengan konsumen ritel, meskipun beberapa perusahaan jasa keuangan global memiliki divisi perbankan ritel dan komersial. Bank-bank ini menawarkan layanan kepada masyarakat umum dan juga disebut lembaga perbankan pribadi atau umum.
Bank ritel menyediakan layanan seperti rekening giro dan tabungan, layanan pinjaman dan hipotek, pembiayaan untuk mobil, dan pinjaman jangka pendek seperti perlindungan cerukan. Banyak bank ritel yang lebih besar juga menawarkan layanan kartu kredit kepada pelanggan mereka, dan mungkin juga menyediakan pertukaran mata uang asing kepada klien mereka.
Bank ritel yang lebih besar juga sering melayani individu berpenghasilan tinggi, memberi mereka layanan khusus seperti perbankan swasta dan manajemen kekayaan. Pelanggan ritel adalah anggota masyarakat umum yang mengurus kebutuhan keuangan pribadi mereka (berbeda dengan organisasi seperti pemerintah atau bisnis yang mungkin memerlukan layanan yang lebih kompleks).
Bank ritel dirancang untuk memenuhi kebutuhan ini dengan layanan yang disesuaikan untuk individu. Layanan ini mungkin ditawarkan di cabang lokal atau online, dan dapat mencakup setoran dan penarikan harian, rekening giro dan tabungan, pinjaman, kartu kredit, dan banyak lagi. Perbankan ritel dirancang untuk kebutuhan sehari-hari konsumen rata-rata.
b. Bank Komersial
Bank komersial atau korporat merupakan jenis bank yang menyediakan layanan khusus untuk klien bisnis mereka dari pemilik usaha kecil hingga entitas korporat besar. Seiring dengan perbankan bisnis sehari-hari, bank-bank ini juga menyediakan klien mereka hal-hal lain seperti layanan kredit, pengelolaan kas, layanan real estate komersial, layanan pemberi kerja, dan pembiayaan perdagangan.
Bank komersial secara tradisional berlokasi di gedung tempat pelanggan datang untuk menggunakan layanan teller window dan anjungan tunai mandiri (ATM) untuk melakukan kegiatan perbankan rutin mereka.
Dengan meningkatnya teknologi, sebagian besar bank sekarang mengizinkan pelanggan mereka untuk melakukan sebagian besar layanan yang sama secara online yang dapat mereka lakukan secara langsung termasuk transfer, setoran, dan pembayaran tagihan
Banyak institusi merupakan bank hanya online. Karena bank-bank ini tidak memiliki lokasi fisik, mereka dapat menawarkan lebih banyak produk dan layanan dengan biaya lebih rendah — atau tidak sama sekali — kepada pelanggan mereka.
Bank komersial adalah bagian penting dari perekonomian. Mereka tidak hanya menyediakan layanan penting kepada konsumen, tetapi mereka juga membantu menciptakan modal dan likuiditas di pasar. Ini mencakup pengambilan uang yang disimpan pelanggan mereka untuk tabungan mereka dan meminjamkannya kepada orang lain.
Bank komersial berperan dalam penciptaan kredit, yang mengarah pada peningkatan produksi, lapangan kerja, dan belanja konsumen, sehingga mendorong perekonomian. Dengan demikian, bank komersial sangat diatur oleh bank sentral. Misalnya, bank sentral memberlakukan persyaratan cadangan pada bank komersial. Ini berarti bank diharuskan menahan persentase tertentu dari simpanan konsumen mereka di bank sentral sebagai bantalan jika ada terburu-buru penarikan dana oleh masyarakat umum.
c. Bank Investasi
Bank investasi adalah jenis bank yang fokus pada penyediaan layanan kompleks dan transaksi keuangan kepada klien korporat seperti penjaminan emisi dan membantu aktivitas merger dan akuisisi (M&A). Dengan demikian, mereka dikenal terutama sebagai perantara keuangan di sebagian besar transaksi ini. Klien biasanya berkisar dari perusahaan besar, lembaga keuangan lain, dana pensiun, pemerintah, dan dana lindung nilai.
Bank investasi paling dikenal karena pekerjaan mereka sebagai perantara keuangan. Artinya, mereka membantu korporasi menerbitkan saham baru dalam penawaran umum perdana (IPO) atau penawaran lanjutan. Mereka juga membantu perusahaan memperoleh pembiayaan hutang dengan mencari investor untuk obligasi perusahaan.
Peran bank investasi dimulai dengan konseling pra-penjaminan emisi dan berlanjut setelah distribusi sekuritas dalam bentuk konsultasi. Bank investasi juga akan memeriksa keakuratan laporan keuangan perusahaan dan menerbitkan prospektus yang menjelaskan penawaran kepada investor sebelum sekuritas tersedia untuk dibeli.
Klien bank investasi termasuk perusahaan, dana pensiun, lembaga keuangan lain, pemerintah, dan dana lindung nilai. Ukuran adalah aset bagi bank investasi. Semakin banyak koneksi yang dimiliki bank dalam pasar, semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dengan mencocokkan pembeli dan penjual, terutama untuk transaksi unik. Bank investasi terbesar memiliki klien di seluruh dunia.
2. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Jika kita berpatokan pada undang-undang, maka terdapat tiga jenis bank di Indonesia, yakni bank sentral, bank umum, dan juga bank perkreditan rakyat. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.
a. Bank Sentral
Bank sentral adalah lembaga yang memiliki tanggung jawab penuh terkait kebijakan moneter atau keuangan negara. Bank Sentral di Indonesia sendiri dipegang oleh Bank Indonesia. Tugas utamanya adalah menjaga stabilitas mata uang ataupun harga dalam suatu negara, contohnya adalah mata uang Rupiah di Indonesia.
Nantinya, pihak bank akan mengendalikan laju inflasi, sehingga perekonomian negara akan sangat bergantung pada bank sentral. Pihak bank juga memiliki hak penuh dalam membuat dan juga melakukan kebijakan moneter dalam mengendalikan jumlah mata uang yang beredar di tengah masyarakat. Mereka juga berhak mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran tunai dan non tunai.
Bank sentral juga memiliki hak penuh dalam mengatur serta mengawasi perbankan lain agar bisa membatasi adanya risiko serta biaya krisis sistemik.
b. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional. Bank ini harus mampu memberikan pelayanan jasa dalam lalu lintas pembayarannya. Bank ini juga berhak mengumpulkan uang dari masyarakat.
Nantinya, uang yang terkumpul akan dikelola oleh pihak bank dalam bentuk simpanan dan akan diputar kembali untuk dijadikan sebagai utang pada pihak lain yang memerlukan pendanaan.
Bank umum terbagi lagi menjadi dua jenis berdasarkan statusnya, yaitu bank devisa dan bank non-devisa. Bank devisa adalah bank umum yang telah mendapatkan persetujuan dari pihak bank sentral pada suatu negara untuk bisa melakukan bentuk usahanya dengan memanfaatkan valuta asing.
Sehingga, jika kamu menggunakan bank devisa, maka kamu bisa melakukan pengiriman uang ke luar negeri, melakukan kegiatan ekspor atau impor, serta melakukan jual beli valuta asing.
Sebaliknya, bank non-devisa adalah perbankan yang belum mengantongi izin resmi dari bank sentral untuk melakukan devisa, sehingga kegiatan mereka sifatnya terbatas.
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat atau BPR adalah salah satu bank yang kegiatannya hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan, deposito berjangka, atau bentuk lainnya yang sama.
Umumnya, BPR ini bisa ditemukan di daerah atau kota kecil yang dekat dengan masyarakat yang sedang memerlukan. Contohnya, Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, bank Pegawai, Badan Kredit Desa (BKD), Lumbung Pitih Nagari (LPN) serta Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Selain itu, BPR juga bisa ditemukan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Bank Kredit Kecamatan (BKK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BPKD), dan sebagainya yang bentuk bank tersebut telah tercantum dalam UU Perbankan Nomor 7 tahun 1992.
3. Jenis Bank Berdasarkan Operasionalnya
a. Bank Konvensional
Bank konvensional adalah jenis bank yang akan memberikan penyaluran keuangan berdasarkan sistem yang sudah diatur oleh dunia perbankan. Kegiatan operasional bank ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau utang.
Dalam beberapa kegiatan, produk yang dikeluarkan bank ini adalah dengan menetapkan suku bunga berdasarkan suku bunga yang telah dikeluarkan Bank Indonesia.
b. Bank Syariah
Bank syariah adalah salah satu jenis kegiatannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Peraturan tentang adanya bank ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
4. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan
a. Bank Pemerintah
Bank pemerintah adalah jenis bank yang sebagian besar kepemilikan sahamnya dikantongi pemerintah maupun negara seperti Mandiri, BTN, BRI, dan BNI 46. Sedangkan dalam tingkat daerah contohnya adalah Bank DKI, Bank, Jateng, Bank Banten, Bank Jabar, dan lain sebagainya
b. Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya dikantongi pengusaha asal Indonesia seperti Bank Muamalat, Bank Permata, BCA, dan sebagainya.
c. Perbankan Asing
Jenis bank yang kepemilikannya dipegang luar negeri yang membuka cabang pada suatu negara. Bank ini pun bisa berupa bank pemerintah maupun bank swasta seperti HSBC, Citibank, dan sebagainya.
Itulah beberapa jenis bank yang harus kamu ketahui. Teryata ada banyak ya! Nah, bank juga menjadi lembaga yang membantu kamu memulai investasi, misalnya saja bank kustodian.
Nah, bagi kamu yang ingin mendapat keuntungan dengan menyimpan uang, investasi menjadi salah satu cara yang bisa kamu lakukan dan bisa memberikan keuntungan lebih besar jika dibanding kamu menabung di bank.
Untuk investasi, kamu bisa memulainya dengan mudah, kapan dan di mana saja secara online melalui Ajaib! Yuk mulai investasi sekarang juga di Ajaib!