Milenial

Kerugian yang Dialami Jika Pakai Pinjaman Online Ilegal

Pinjaman Online ilegal
Pinjaman Online ilegal

Ajaib.co.id – Pinjaman online ilegal jumlahnya semakin membludak di masa pandemi ini. Ada ratusan pinjaman ilegal itu yang sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sehingga aplikasinya tidak bisa diakses oleh siapa saja.

OJK melakukannya untuk melindungi masyarakat yang tidak sengaja terjebak di dalamnya dan membutuhkan bantuan, jadi pemblokiran itu tidak dilakukan secara asal-asalan.

Pinjaman online ilegal yang tidak ada habisnya

 Di masa pandemi ini banyak masyarakat yang membutuhkan dana secara cepat demi memenuhi kebutuhannya. Hal itu dikarenakan mereka kehilangan sumber penghasilan atau pekerjaan yang sehari-hari mereka lakukan. Mereka pun terpaksa meminjam di pinjaman online ilegal yang dipilih karena mengiming-imingi kemudahan yang menyesatkan.

Misalnya saja kamu diimingi-imingi bunga yang minim, padahal aslinya bunganya sangat tinggi, lebih tinggi dibandingkan pinjaman online yang legal. Sebenarnya cukup wajar jika pinjaman online bunganya tinggi karena uang yang dipinjamkan padamu akan cepat cair, tidak perlu memberikan jaminan, dan dokumen yang diperlukan hanya sedikit.

Kerugian menggunakan pinjaman online ilegal

 Namun, setelah itu hanya masalah demi masalah yang kamu dapatkan karena pinjaman online yang ilegal ini justru patut dipertanyakan keberadaannya. Bukannya membantumu, kamu malah kerepotan. Di bawah ini adalah kerugian yang mungkin akan kamu rasakan ketika memanfaatkan pinjaman online ilegal:

1. Dibebani bunga yang super tinggi

Pinjaman online dikenal dengan bunganya yang tinggi karena kemudahan yang ditawarkan olehnya. Itulah konsekuensi yang akan kamu dapatkan, mau tidak mau. Namun, pinjaman online yang ilegal lebih sinting lagi dalam membebankan bunga pada debiturnya. Bunganya bisa sangat sangat tinggi, dan sering tidak masuk akal.

Mungkin awalnya, yang kamu pinjam hanya sekitar Rp1.000.000, tapi karena kamu tidak sanggup membayar untuk beberapa bulan, tahu-tahu kamu harus membayar Rp10.000.000. Ini adalah angka yang tidak masuk akal, kan? Karena itu berhati-hatilah dalam memilih pinjaman online.

2. Dibebani jumlah denda yang tinggi juga

Selain bunga yang sangat sangat tinggi, yang membuat jumlah tagihanmu membengkak dan tidak masuk akal adalah denda yang diterapkannya juga sering menyalahi aturan. Kebanyakan dari pinjaman online yang ilegal itu selain bunga yang tinggi, juga menerapkan denda yang tinggi.

Jika sudah melewati masa jatuh tempo, kamu akan dibebani bunga yang terus bertambah setiap harinya. Mengapa demikian? Karena memang bunganya ditetapkan per hari, misalnya kamu bisa mendapatkan denda per hari 2%. Awalnya itu terlihat kecil, tapi jika terus dibiarkan alias tidak dibayar, utangmu pun semakin menggelembung, dan pada akhirnya kamu tidak bisa membayarnya.

3. Ditagih dengan cara yang menyebalkan

Banyak dari pinjaman online yang ilegal ini melakukan hal yang melanggar privasi. Misalnya saja mereka mengakses kontak teleponmu. Awalnya ketika menagih utang, mereka akan menghubungimu. Jika kamu tidak mampu membayar, mereka menagih dengan lebih keras lagi sampai menyampaikan kata-kata yang tidak senonoh atau menyebalkan.

Lalu, mereka tidak segan menghubungi orang-orang yang ada di kontakmu. Padahal orang-orang itu belum tentu tahu kamu meminjam uang dan mereka tentu saja kaget serta merasa terganggu dihubungi oleh orang dari pinjaman ilegal itu.

4. Sulit melakukan komplen

Kamu akan sulit menyampaikan masukan atau kritikan atau komplen karena pinjaman online yang ilegal ini biasanya tidak jelas alamat kantor dan nomor yang bisa dihubunginya. Hal itu karena mereka membangun aplikasinya pun asal-asalan alias tidak serius alias memang ingin menjebak orang lain saja.

Oleh karena itu kamu jangan sampai terjebak di aplikasi yang seperti ini. Pastikan periksa dulu apakah aplikasi pinjaman tersebut sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Pinjaman online legal lebih terjamin cara kerjanya, dan memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi ketika membutuhkan bantuan.

5. Bisa membuat hubunganmu dengan saudara atau teman-teman memburuk

Hal ini terjadi karena pihak pinjaman online yang ilegal itu menghubungi saudara dan teman-temanmu tanpa kamu ketahui. Ini yang sangat berbahaya. Saudara dan teman-temanmu, biasanya akan marah padamu karena menyangka kamu yang telah menyebar ponselmya. Padahal kamu bisa jadi tidak tahu-menahu hal itu. Biasanya daftar kontak di ponselmu itu diakses tanpa kamu ketahui.

Kalau sudah begini jadinya kamu akan lelah sendiri menjelaskan bahwa kamu tidak pernah melakukan hal itu. Yang seperti ini sangat sering terjadi di sekitar dan sebenarnya bisa dihindari ketika kamu bisa memilih tempat yang benar untuk meminjam uang.

 Untung saja OJK sangat memperhatikan keberadaan pinjaman online yang ilegal ini sehingga mereka bertindak dengan cepat memblokir aplikasi-aplikasi yang tidak bertanggung jawab itu yang jumlahnya ada ratusan.

Jika terpaksa meminjam uang di sebuah lembaga keuangan, mau bank atau pun pinjaman online, pastikan kamu yakin dulu akan bisa membayarnya sesuai dengan aturan.

Lalu, pastikan juga jika bank atau lembaga keuangan itu sudah mendapatkan izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan, jadi bisa lebih dipertanggungjawabkan. Jangan sampai terjebak di tempat yang salah.

Jika kamu punya pinjaman yang belum mampu kamu bayarkan sepenuhnya di bank karena pandemi ini, coba kamu meminta keringanan, dijamin bank akan memberikan keringanan itu selama yang kamu sampaikan adalah benar. Kamu tinggal menghadap langsung ke pihak bank untuk tahu bagaimana cara agar bisa mendapatkan keringanan.

Sebaiknya hindari menutup satu utang dengan cara berutang di tempat lain karena hanya akan merepotkanmu sendiri. Tanpa kamu sadari, utangmu malah ada di mana-mana, dan kamu kewalahan karena tidak mampu membayarnya.

Artikel Terkait