Ajaib.co.id – Selama masa pandemi Covid-19 ini, berbagai sektor mengalami penurunan, terutama sektor ekonomi. Sejumlah kafe, obyek wisata, hotel, dan pusat-pusat perbelanjaan memilih tutup sementara untuk menghindarkan kerumunan orang.
Sebagian karyawan kontrak bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga sulit mencari penghasilan di tengah pandemi corona ini. Banyak juga orang yang melakukan Work From Home (WFH) yang memilih untuk membuka usaha sendiri . Jika kamu sedang berencana untuk memulai suatu usaha, sebaiknya kamu tidak mengesampingkan perencanaan pajak atau tax planning.
Apa itu Perencanaan Pajak?
Perencanaan pajak atau tax planning merupakan salah satu praktik dalam manajemen perpajakan yang dilakukan untuk mengurangi atau meminimalisir pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara. Upaya ini tentunya merupakan tindakan legal karena penghematan pajak hanya dilakukan dengan memanfaatkan hal-hal yang tidak diatur oleh undang-undang.
Tujuannya adalah bagaimana pengendalian tersebut dapat meminimalkan jumlah pajak yang dibayarkan ke pemerintah, bukan melalui penyelundupan pajak (tax evasion), melainkan dengan penghindaran pajak (tax avoidance). Perencanaan pajak umumnya selalu dimulai dengan memastikan apakah sebuah transaksi mempunyai dampak pajak.
Jika transaksi tersebut mempunyai dampak pajak, apakah jumlah pajak tersebut dapat diupayakan untuk dikecualikan atau dikurangi jumlah pajaknya. Selanjutnya, apakah pembayaran pajak tersebut dapat ditunda. Pada dasarnya, perencanaan pajak harus memenuhi tiga syarat.
Pertama tidak melanggar hukum dan ketentuan perpajakan karena jika kamu melanggar justru dapat menimbulkan risiko bagi usaha kamu yaitu membuat perencanaan pajak yang kamu buat gagal lantaran berpotensi menimbulkan denda atau sanksi pajak lainnya. Selain itu perencanaan yang kamu buat harus masuk akal secara bisnis, dan memiliki bukti-bukti pendukung yang memadai tanpa membuat bukti palsu.
Mengapa Perencanaan Pajak Penting?
Hal ini merupakan hal penting yang perlu dilakukan oleh wajib pajak, terutama jika kamu berencana memulai sebuah usaha. Karena bagi pengusaha, pajak merupakan biaya atau beban yang akan mengurangi laba bersihnya, sehingga perencanaan pajak ini perlu dilakukan agar laba dan likuiditas dapat dicapai dengan maksimal.
Selain itu, dengan memiliki perencanaan pajak pada saat memulai usaha akan membuat pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas pajak yang ada. Perencanaan pajak bisa menyelamatkan keuangan usaha kamu. Tax planning bagi pengusaha dilakukan antara lain untuk memperkecil pengeluaran untuk membayar pajak sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien.
Menghitung dan menyiapkan pembayaran pajak sesuai peraturan yang berlaku agar tidak timbul sanksi atau denda yang justru memperbesar pengeluaran pajak. Bukan untuk mengelak membayar pajak tetapi untuk mengatur agar pajak yang dibayar tidak lebih dari jumlah yang seharusnya.
Bagaimana Cara Melakukan Perencanaan Pajak?
Sebelum menerapkan tax planning pada suatu perusahaan harus dilakukan analisis melakukan pengamatan dan penelitian terhadap kebijaksanaan usah. Selain itu, mencari kelemahan sehingga dapat ditentukan strategi perencanaan pajak yang tepat dilaksanakan.
Hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum melaksanakan perencanaan pajak secara profesional, kamu harus memisahkan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi. Akun bisnis dan pribadi yang terpisah otomatis juga memisahkan aliran kas, sehingga pencatatan keuangan menjadi lebih mudah dan perhitungan pajak yang harus kamu bayarkan menjadi lebih jelas.
Selain itu, memiliki akun bisnis dan pribadi yang disatukan akan mempersulit kamu saat membuat laporan keuangan dan akan mempengaruhi hasil akhir pajak yang harus kamu bayarkan secara tidak langsung.
Tahap pertama dari perencanaan pajak adalah menganalisis komponen yang berbeda atas pajak yang terlibat dalam suatu usaha dan menghitung seakurat mungkin beban pajak yang harus kamu tanggung dalam menjalankan usaha kamu.
Hal tersebut dapat kamu lakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek dari pajak, baik secara sendiri-sendiri maupun secara keseluruhan pajak yang harus dapat dirumuskan sebagai perencanaan pajak yang paling efisien. Setelahnya, kamu perlu memperhitungkan besarnya penghasilan dari usaha yang akan kamu buat, serta pengeluaran-pengeluaran lain yang akan kamu perlukan selain pajak.
Jika kamu sudah melakukan langkah tersebut, kamu hanya perlu membuat satu atau lebih model kemungkinan jumlah pajak. Setelahnya, kamu tinggal melakukan evaluasi dari perencanaan panak yang telah kamu buat, analisis hasil pelaksanaan dari perencanaan pajak yang kamu buat terhadap beban pajak, perbedaan laba kotor, dan pengeluaran selain pajak atas berbagai alternatif perencanaan, lalu cari kelemahannya dan perbaiki kembali rencana pajak tersebut.
Terakhir, setelah menjalankan rencana pajak yang telah kamu buat, kamu harus selalu memperbarui rencana tersebut sesuai dengan keadaan usaha yang kamu miliki, karena meski suatu rencana pajak telah dibuat dan usaha kamu nantinya sudah berjalan, kamu tetap perlu memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi.
Bagaimana? Tidak sulit bukan untuk melakukan perencanaan pajak sebelum memulai usaha yang kamu inginkan, Namun, jika kamu merasa belum siap membuka usaha sendiri, kamu dapat memilih untuk melakukan investasi di bidang lain seperti reksa dana atau berinvestasi di bidang saham. Untuk mengetahui seluk-beluk investasi, bisnis, dan berbagai pengetahuan ekonomi lainnya kamu dapat mempelajarinya di Ajaib.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.