Berita

Hingga 31 Agustus 2022, Pendapatan Negara Mencapai Rp1.764,4 Triliun

Pendapatan Negara

Kinerja pendapatan negara pada tahun 2022 ini melanjutkan tren positif yang didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus lalu telah mencapai Rp1.764,4 triliun. Angka tersebut  terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp206,2 triliun, serta PNBP sebesar Rp386 triliun.

“Kalau kita lihat penerimaan pajak tahun ini memang exceptional,” jelas Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN Kita secara daring pada Senin (26/09).

Perlu diketahui, bahwasanya kinerja penerimaan pajak yang positif pada periode Januari – Agustus 2022 tersebut dipengaruhi oleh empat hal, yaitu:

  1. Tren peningkatan harga komoditas
  2. Pertumbuhan ekonomi yang ekspansif
  3. Basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal
  4. Adanya dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan, meskipun dari sisi perpajakan menunjukkan tren positif, namun Pemerintah tetap akan waspada dan berhati-hati. Mengingat, kondisi ekonomi global dan berbagai indikator tetap perlu diwaspadai untuk menjaga keberlangsungan tren penerimaan pajak yang tinggi ini.

“Berapa lama komoditas maupun pertumbuhan ekonomi dunia itu yang diperkirakan akan melemah, pasti akan merembes memberikan dampak ke dalam negeri, dan kemudian akan mempengaruhi penerimaan pajak kita,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, kinerja positif seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai telah mendorong pertumbuhan realisasi penerimaan. Bea masuk tumbuh 32,6% yang didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan industri, cukai tumbuh 21,4% yang dipengaruhi efektifitas kebijakan tarif efektivitas pengawasan, dan bea keluar tumbuh 83,4% yang didorong tingginya harga komoditas kenaikan tarif bea keluar produk kelapa sawit serta volume ekspornya.

“Sampai dengan 31 Agustus, penerimaan bea cukai mencapai Rp206,2 triliun atau 69% dari target kita tahun ini. Ini juga tumbuh ajeg tinggi yaitu 30,5%,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun kinerja PNBP sampai dengan Agustus 2022 mengalami kenaikan yang didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan BLU. PNBP SDA Migas tumbuh sebesar 92,9% yang ditopang oleh realisasi ICP dalam delapan bulan terakhir, PNBP SDA Non Migas tumbuh 100% yang didukung kenaikan harga batubara dan nikel yang melonjak tinggi dan adanya pertumbuhan SDA Non Minerba dari sektor perikanan, kehutanan, dan panas bumi. Sementara itu, pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan tumbuh 35% seiring kenaikan setoran dividen BUMN, dan pendapatan PNBP lainnya utamanya disebabkan pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan minyak mentah dan layanan pada Kementerian/Lembaga.

“Sedangkan BLU mengalami penurunan tajam 23,5% terutama dipengaruhi oleh BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yaitu kelapa sawit yang mengalami penurunan akibat penetapan dari pengenaan tarif $0 atau Rp0 dan karena adanya kebijakan pelarangan ekspor pada bulan April yang lalu,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: Kinerja Pendapatan Negara Lanjutkan Tren Positif, Menkeu Sampaikan Realisasi Sampai Dengan 31 Agustus Mencapai Rp1.764,4 Triliun, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait