Pajak

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat

pajak kendaraan bermotor jawa barat

Ajaib.co.id – Kini, kamu tidak perlu khawatir lagi jika ingin cek info pajak kendaraan bermotor Jawa Barat. Pasalnya, caranya cukup mudah bila kamu memahami ulasan redaksi Ajaib berikut ini.

Saat ini, membayar pajak kendaraan secara online sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor SAMSAT. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui cara membayar kendaraan secara online.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus membayar pajak kendaraan. Jika tidak membayar pajak kendaraan, maka kamu bisa ditilang oleh polisi saat berkendara di jalan. Hal tersebut tertuang dalam 288 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, masih banyak orang yang tidak membayar pajak kendaraan. Padahal, membayar pajak motor atau mobil tidak sesulit yang dibayangkan.

Apa Itu Pajak Online?

Pajak online merupakan sistem elektronik yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau pihak yang ditunjuk oleh DJP, dan digunakan Wajib Pajak untuk melakukan transaksi.

Penjelasan tersebut sudah tertulis di dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-42/PJ/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.

Sebelum Pemerintah memperkenalkan metode pembayaran pajak online melalui sistem e-Billing, Wajib Pajak sudah bisa bayar pajak kendaraan online melalui ATM pada 2013.

Namun, jenis pajak yang bisa dibayarkan hanya terbatas pada Pajak Penghasilan (PPh) saja. Lalu, Pemerintah baru memperkenalkan sistem e-Billing untuk bayar pajak kendaraan online setelah adanya sejumlah dasar hukum, yakni:

  1. PMK-242/PMK03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak.
  2. PMK-32/PMK05 tentang Sistem Penerimaan Negara dengan Sistem Elektronik.
  3. Per-PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak dengan Elektronik.

Seiring berjalannya waktu, Pemerintah mulai mengembangkan aplikasi e-Billing, yakni SSE1 Pajak, SSE2 Pajak, dan SSE3 Pajak.

Kehadiran sistem tersebut memiliki berbagai keuntungan dibandingkan sistem bayar pajak kendaraan online sebelumnya.

Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat

Agar kamu mengetahui bisa cek pajak kendaraan bermotor Jawa Barat, bisa menghubungi layanan SMS Gateway yang disediakan oleh SAMSAT Jabar.

Kamu hanya perlu mengirim SMS ke nomor 0811-2119-211 dengan format: Info (spasi) D/4567/XYZ (spasi) Hitam dengan keterangan sebagai berikut:

  • D: Kode plat nomor kendaraan (B/D/E/F/T/Z) untuk wilayah Provinsi Jawa Barat.
  • 4567: Nomor polisi kendaraan bermotor.
  • XYZ: Kode seri plat nomor kendaraan.
  • Hitam: Warna plat kendaraan bermotor (Hitam/Merah/lainnya).

Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak e-SAMSAT Jabar

Bagi kamu yang ingin cek pajak kendaraan bermotor Jawa Barat, berikut ini adalah caranya:

  1. Kendaraan tidak dalam kondisi diblokir data pemilik kendaraan.
  2. Wajib Pajak harus memiliki nomor telepon dan handphone yang aktif.
  3. Pembayaran hanya ditujukan bagi kendaraan berplat D-E-F-T-Z.
  4. SLA 2×24 jam hari kerja.
  5. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang daftar ulang satu tahun.
  6. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan dengan mengganti STNK lima tahunan.
  7. Masa berlaku pajak yang dapat dibayarkan kurang dari enam bulan saat masa jatuh tempo.
  8. Wajib Pajak merupakan perseorangan (bukan badan usaha, yayasan, atau badan sosial).

Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat SAMSAT Online

SAMSAT Online telah menyediakan berbagai layanan bayar pajak kendaraan online, yaitu :

  1. Kendaraan bermotor dalam pengesahan STNK satu tahun.
  2. Kendaraan bermotor dalam kondisi tidak mengganti STNK.
  3. Kendaraan bermotor dalam kondisi disertai dengan BPKB, KTP pemilik asli, dan STNK.
  4. Kendaraan bermotor dalam keadaan tidak terlambat lebih dari satu tahun.
  5. Kendaraan bermotor yang tidak hilang atau rusak, lapor jual, kecelakaan, dan kriminal.

Pembayaran Pajak Tahunan Jawa Barat Lewat Tokopedia

Bagi kamu yang ingin cek pajak kendaraan bermotor Jawa Barat (Jabar), bisa dicek melalui Tokopedia.

Dengan fitur e-SAMSAT Jabar, kamu dapat menikmati layanan cek tagihan dan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jabar melalui e-SAMSAT Jabar di Tokopedia.

Fitur layanan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan layanan perpajakan di Jawa Barat. Hal itu dilakukan agar memudahkan masyarakat untuk membayar PKB Jabar.

Kini, kamu tidak perlu khawatir lagi jika ingin cek info pajak kendaraan bermotor Jawa Barat. Semuanya bisa dilakukan melalui Tokopedia.

Selain itu, kamu juga tidak perlu mengantre lama di Kantor SAMSAT Jawa Barat. Dengan adanya layanan tersebut, kamu bisa membayar pajak dengan mudah dan praktis.

Metode pembayaran yang ditawarkan pun juga beragam. Kamu bisa memilih pembayaran pajak melalui kartu kredit, internet banking, ATM/Bank, virtual account, OVO, hingga gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

Dengan membayar pajak kendaraan bermotor di Tokopedia, kamu juga berkesempatan untuk mendapatkan berbagai promo dan cashback di periode tertentu.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Tokopedia

Kamu tidak perlu takut lagi jika terlambat bayar pajak kendaraan bermotor Jabar. Sebab, Tokopedia sudah menyediakan fasilitas pembayaran SAMSAT Online melalui smartphone atau laptop.

Berikut ini adalah cara pembayaran pajak melalui Tokopedia:

  1. Buka situs Tokopedia SAMSAT Online di https://www.tokopedia.com/pajak/samsat/.
  2. Masukkan kode bayar yang didapatkan dari SMS atau aplikasi Sambara.
  3. Klik tombol beli/bayar. Nantinya, akan muncul tagihan SAMSAT yang harus dibayarkan.
  4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  5. Tukarkan struk di ­e-mail untuk SKPD di layanan SAMSAT Jabar, Polsek Jabar, dan seluruh cabang Bank BJB.
  6. Batas maksimal 30 hari untuk menukarkan struk dengan SKPD.

Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Online

SAMSAT Online bisa membantu untuk menyajikan data yang lebih akurat. Sehingga, bisa dilihat realisasi dan penerimaan per UPT PPD nya.

Sementara untuk Wajib Pajak, SAMSAT Online ­dapat memudahkan bayar pajak kendaraan online. Bayar pajak kendaraan online bisa dilakukan di Kantor SAMSAT di mana pun selagi masih dalam satu Provinsi.

Dengan begitu, karyawan yang tidak memiliki waktu bisa memilih Kantor SAMSAT terdekat dengan lokasi perusahaannya.

Daftar Provinsi Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Provinsi Jawa Tengah, kamu bisa mengakses http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
  • Provinsi Jawa Timur, kamu bisa mengakses https://esamsat.jatimprov.go.id/.
  • Provinsi Jawa Barat, kamu bisa mengakses https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.
  • Provinsi DKI Jakarta, kamu bisa mengakses http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Itulah penjelasan mengenai cek pajak kendaraan bermotor Jawa Barat yang bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, kamu akan semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Artikel Terkait