Apa Alasan BEI Ubah Aturan Harga Saham Terendah Jadi Rp1?
Maulida•September 21, 2026

Key Takeaways
- BEI ingin mengubah batas harga saham terendah dari Rp50 menjadi Rp1 terutama untuk memperbaiki proses price discovery dan meningkatkan likuiditas.
- Batas Rp50 dapat membuat harga saham berhenti bergerak meskipun permintaan dan penawaran belum mencapai titik keseimbangan.
- Dengan rentang harga yang lebih luas, pasar memiliki kesempatan menemukan harga yang lebih mencerminkan minat beli dan jual aktual.
- Perubahan tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian Papan Pemantauan Khusus dan upaya meningkatkan kualitas mekanisme perdagangan.
- Saham Rp1 bukan berarti saham menjadi lebih murah secara fundamental. Harga tetap perlu dilihat bersama kondisi bisnis, valuasi, dan risiko emitennya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan perubahan batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Rencana ini menjadi perhatian pelaku pasar karena akan mengubah mekanisme perdagangan saham yang selama ini tertahan di level Rp50.
Namun, tujuan perubahan tersebut bukan sekadar agar saham dapat diperdagangkan pada harga yang lebih murah. BEI ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi mekanisme pasar untuk menentukan harga, sekaligus meningkatkan likuiditas saham yang selama ini sulit bergerak karena terbentur batas minimum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyebut perubahan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan likuiditas dan mekanisme pembentukan harga yang lebih wajar di pasar saham Indonesia.
Mengapa BEI Ingin Mengubah Harga Saham Terendah Jadi Rp1?
Ada beberapa alasan utama di balik perubahan aturan harga minimum ini.
1. Membuat Price Discovery Lebih Optimal
Alasan utama yang disampaikan BEI adalah meningkatkan proses price discovery atau pembentukan harga.
Harga saham idealnya terbentuk dari pertemuan antara permintaan dan penawaran. Namun, ketika terdapat batas minimum Rp50, mekanisme tersebut dapat berhenti meskipun tekanan jual masih lebih besar daripada minat beli.
Sebagai ilustrasi, sebuah saham sudah berada di Rp50 dengan antrean jual yang sangat besar, sedangkan jumlah pembelinya relatif sedikit. Dalam mekanisme saat ini, harga tidak dapat turun lagi untuk mencari level baru yang mungkin menarik lebih banyak pembeli.
Dengan batas minimum Rp1, pasar memiliki ruang yang lebih lebar untuk menemukan titik keseimbangan tersebut.
BEI menyatakan bahwa tujuan penghapusan batas minimum Rp50 adalah menciptakan likuiditas sekaligus price discovery yang lebih baik. OJK juga menekankan pentingnya mekanisme pembentukan harga yang wajar dalam perubahan aturan tersebut.
2. Meningkatkan Likuiditas Saham
Tujuan lainnya adalah meningkatkan likuiditas.
Ketika suatu saham terus berada di Rp50 dan jumlah antrean jual jauh lebih besar dibandingkan pembeli, transaksi dapat menjadi semakin sulit terjadi. Investor yang ingin menjual belum tentu mendapatkan lawan transaksi pada harga tersebut.
Dengan membiarkan harga bergerak di bawah Rp50, saham dapat mencari level baru yang mempertemukan pembeli dan penjual.
BEI bahkan memperkirakan frekuensi dan nilai transaksi berpotensi meningkat sekitar dua hingga tiga kali lipat apabila saham tertentu yang berada di Papan Pemantauan Khusus dapat kembali masuk ke pasar reguler dengan mekanisme continuous auction.
Artinya, fokus perubahan aturan bukan hanya pada harga saham, tetapi juga bagaimana transaksi dapat berlangsung lebih aktif.
3. Menghilangkan Kondisi Harga yang “Tertahan” di Rp50
Batas minimum Rp50 selama ini membuat saham yang telah mencapai level tersebut tidak mempunyai ruang penurunan lebih lanjut di pasar reguler.
Akibatnya, angka Rp50 belum tentu menjadi harga yang benar-benar mencerminkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Misalnya, terdapat jauh lebih banyak investor yang ingin menjual suatu saham di Rp50 dibandingkan yang ingin membelinya. Secara mekanisme pasar, tekanan tersebut seharusnya dapat mendorong harga menuju level baru hingga muncul permintaan yang cukup.
Aturan saham Rp1 memberikan ruang bagi proses tersebut untuk berlangsung.
Namun, perubahan ini juga berarti Rp50 tidak lagi berfungsi sebagai batas bawah. Pemegang saham yang sebelumnya merasa harga tidak dapat turun di bawah Rp50 perlu memahami bahwa risiko penurunan harga nantinya dapat berlanjut setelah aturan resmi diterapkan.
4. Membuka Ruang Perdagangan yang Lebih Luas
Perubahan batas harga juga berkaitan dengan penyesuaian Papan Pemantauan Khusus.
BEI berencana menghapus dua kriteria pada papan tersebut, termasuk kriteria saham dengan rata-rata harga di bawah Rp51 dan likuiditas rendah dalam tiga bulan terakhir.
Dengan perubahan tersebut, sebagian saham berharga rendah berpotensi memiliki ruang lebih besar untuk kembali diperdagangkan melalui mekanisme pasar reguler jika telah memenuhi persyaratan lainnya.
Ruang perdagangan yang lebih luas inilah yang diharapkan dapat membantu meningkatkan aktivitas transaksi sekaligus pembentukan harga.
5. Mendorong Pasar yang Lebih Transparan dan Menarik
Penghapusan batas harga minimum juga dinilai dapat meningkatkan transparansi pasar.
Ketika harga mempunyai ruang untuk bergerak mengikuti kondisi permintaan dan penawaran, pelaku pasar dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai harga yang benar-benar dapat mempertemukan pembeli dan penjual.
Hal ini penting karena harga pasar bukan hanya angka yang terlihat di layar. Harga juga berfungsi sebagai informasi mengenai bagaimana pelaku pasar menilai suatu perusahaan pada waktu tertentu.
Semakin sedikit hambatan yang membuat harga berhenti secara artifisial, semakin besar ruang bagi pasar untuk menjalankan fungsi tersebut.
Pelajari Apa Itu Aturan Saham Rp1 dari BEI? Berlaku Mulai 28 September 2026
Mengapa Likuiditas dan Price Discovery Penting bagi Pasar Saham?
Likuiditas dan price discovery merupakan dua bagian penting dari mekanisme pasar.
Pasar yang likuid memungkinkan transaksi antara pembeli dan penjual berlangsung lebih mudah. Sementara itu, price discovery membantu menghasilkan harga yang lebih mencerminkan informasi, ekspektasi, serta keseimbangan permintaan dan penawaran.
Keduanya saling berkaitan.
Jika harga tidak dapat bergerak untuk menemukan pembeli baru, likuiditas dapat menurun. Sebaliknya, ketika semakin banyak transaksi terjadi pada berbagai level harga, pasar memperoleh lebih banyak informasi untuk membentuk harga.
Itulah sebabnya alasan perubahan batas Rp50 menjadi Rp1 perlu dilihat dari perspektif struktur pasar, bukan sekadar dari nominal harga saham.
Pantau pergerakan harga, antrean bid dan offer, serta aktivitas transaksi melalui Ajaib Terminal.
Apakah Tujuan Aturan Ini untuk Membuat Saham Menjadi Lebih Murah?
Tidak. Perubahan harga minimum menjadi Rp1 bukan berarti BEI ingin membuat saham semakin murah atau mendorong seluruh saham menuju harga tersebut.
Rp1 hanya menjadi batas harga minimum baru yang diperbolehkan oleh sistem perdagangan.
Harga aktual tetap terbentuk berdasarkan transaksi antara pembeli dan penjual.
Selain itu, harga nominal yang rendah juga tidak otomatis menunjukkan valuasi perusahaan murah. Sebuah saham seharga Rp20 bisa saja memiliki valuasi yang relatif tinggi, sementara saham dengan harga ribuan rupiah belum tentu mahal.
Untuk menilai valuasi perusahaan, investor tetap perlu mempertimbangkan faktor seperti kapitalisasi pasar, jumlah saham beredar, laba, arus kas, kondisi keuangan, dan prospek bisnis.
Dengan kata lain, tujuan kebijakan ini berada pada level mekanisme pasar, bukan menentukan apakah sebuah saham menarik untuk dibeli.
Kapan Aturan Saham Rp1 Mulai Berlaku?
BEI sebelumnya menargetkan perubahan batas minimum harga mulai berlaku pada 7 September 2026.
Namun, implementasinya kemudian ditunda. Setelah pelaksanaan mock trading pada 22 dan 29 Agustus 2026, sebanyak 83 Anggota Bursa dinyatakan sudah siap, sedangkan delapan Anggota Bursa masih membutuhkan penyesuaian.
BEI kemudian menargetkan implementasi pada pekan ketiga atau keempat September 2026 sambil menunggu kesiapan seluruh Anggota Bursa.
Karena jadwal masih dapat berubah, trader dan investor sebaiknya tetap mengikuti pengumuman resmi BEI mengenai tanggal efektif aturan tersebut.
Siap Mengikuti Perubahan Aturan Saham Rp1?
Perubahan batas minimum harga saham menjadi Rp1 akan membawa perubahan pada mekanisme perdagangan saham. Karena itu, penting bagi investor dan trader untuk memahami aturan baru serta memantau pergerakan harga dan likuiditas saham dengan lebih cermat.
Pahami perubahan aturan perdagangan saham dan pantau pergerakan saham pilihanmu melalui Ajaib. Mulai trading saham dengan platform yang menyediakan berbagai pilihan saham untuk mendukung strategi trading kamu.
Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Informasi dalam artikel ini bersifat edukasi dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, atau paksaan untuk melakukan transaksi jual maupun beli Efek. Harga saham dapat berfluktuasi secara real-time. Pertimbangkan profil risiko dan lakukan analisis sebelum mengambil keputusan investasi.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5703429/bei-siap-turunkan-batas-minimum-harga-saham-jadi-rp1
Profil Penulis
Writer
-
Artikel Terkait





Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!