Apa Itu Aturan Saham Rp1 dari BEI? Berlaku Mulai 28 September 2026
Maulida•September 16, 2026

Key Takeaways
- BEI akan menurunkan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham mulai 28 September 2026.
- Perubahan ini ditujukan untuk memperluas proses price discovery dan membuka ruang likuiditas pada saham yang sebelumnya tertahan di Rp50.
- Saham berharga sangat rendah berpotensi mengalami pergerakan persentase yang lebih besar, sehingga trader perlu lebih disiplin dalam mengatur ukuran posisi dan risiko.
- Investor perlu memahami bahwa harga nominal yang rendah tidak otomatis berarti sebuah saham murah atau menarik secara fundamental.
- Sebelum aturan berlaku, trader dapat memantau order book, volume transaksi, dan pengumuman resmi BEI untuk menyesuaikan strategi trading.
BEI Terapkan Aturan Saham Rp1 Mulai 28 September 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menghapus batas minimum harga saham Rp50 di pasar reguler dan pasar tunai pada 28 September 2026. Dengan perubahan tersebut, batas minimum harga saham akan diturunkan menjadi Rp1 per saham.
Selama ini, saham yang sudah menyentuh Rp50 tidak dapat bergerak lebih rendah di pasar reguler meskipun tekanan jual masih terjadi. Dengan batas baru Rp1, saham yang berada di level Rp50 nantinya memiliki ruang untuk bergerak lebih rendah mengikuti permintaan dan penawaran pasar.
BEI menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery, sehingga harga dapat lebih mencerminkan kondisi jual-beli di pasar.
Sebelumnya, penerapan aturan ini ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026, tetapi kemudian ditunda karena kesiapan Anggota Bursa. Dalam dua kali mock trading, sebanyak 83 Anggota Bursa telah siap, sementara 8 Anggota Bursa lainnya belum siap, sehingga implementasinya digeser ke akhir September.
Lalu, seperti apa aturan saham Rp1 dari BEI dan apa dampaknya bagi trader dan investor ritel?
Apa Itu Aturan Saham Rp1 dari BEI?
Aturan saham Rp1 adalah rencana BEI untuk menghapus batas minimum harga Rp50 di pasar reguler dan pasar tunai sehingga saham nantinya dapat diperdagangkan hingga harga minimum Rp1 per saham.
Artinya, aturan ini bukan berarti seluruh saham di BEI akan dihargai Rp1. Harga saham tetap ditentukan oleh transaksi antara pembeli dan penjual. Perubahannya terletak pada batas harga terendah yang diperbolehkan.
Dalam mekanisme saat ini, saham tertentu yang sudah mencapai Rp50 tidak dapat turun lagi di pasar reguler. Kondisi ini dapat membuat proses pembentukan harga menjadi terbatas, terutama ketika tekanan jual masih tinggi tetapi permintaan beli rendah.
Setelah batas minimum diubah menjadi Rp1, harga saham tersebut dapat terus menyesuaikan sampai ditemukan level yang mempertemukan permintaan dan penawaran.
Sebagai konteks, harga minimum Rp1 sebenarnya sudah digunakan untuk saham tertentu di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus. Perubahan yang disiapkan BEI memperluas mekanisme harga minimum tersebut ke perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai.
Kapan Aturan Saham Rp1 Mulai Berlaku?
BEI sebelumnya menargetkan perubahan batas minimum harga saham mulai berlaku pada 7 September 2026. Namun, jadwal tersebut kemudian ditunda karena kesiapan Anggota Bursa.
Setelah dua kali mock trading pada 22 dan 29 Agustus 2026, sebanyak 83 Anggota Bursa telah dinyatakan siap, sedangkan 8 Anggota Bursa lainnya masih memerlukan penyesuaian sistem.
Berdasarkan perkembangan terbaru, BEI akan mulai menerapkan penghapusan batas minimum harga Rp50 dan menetapkan harga minimum Rp1 pada 28 September 2026.
Dengan demikian, trader perlu memperhatikan penerapan ketentuan baru tersebut sebelum menyesuaikan strategi perdagangan.
Pelajari lebih lanjut tentang Saham Gocap yang Terdampak dan Strategi untuk Investor Ritel
Kenapa BEI Ingin Menurunkan Harga Minimum Saham Menjadi Rp1?
Salah satu tujuan utama perubahan ini adalah memberikan ruang price discovery yang lebih luas.
Ketika sebuah saham tertahan di Rp50 tetapi jumlah investor yang ingin menjual jauh lebih besar dibandingkan pembeli, harga Rp50 belum tentu mencerminkan harga yang benar-benar dapat mempertemukan permintaan dan penawaran.
Dengan batas minimum yang lebih rendah, harga mempunyai ruang untuk menemukan titik keseimbangan baru.
Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham yang selama ini minim transaksi. BEI bahkan memperkirakan frekuensi dan nilai transaksi berpotensi meningkat sekitar dua hingga tiga kali lipat apabila saham tertentu di Papan Pemantauan Khusus dapat kembali diperdagangkan melalui mekanisme continuous auction di pasar reguler.
Meski demikian, peningkatan aktivitas transaksi tidak otomatis membuat sebuah saham lebih menarik secara fundamental. Investor tetap perlu melihat kondisi bisnis, laporan keuangan, tata kelola, hingga risiko masing-masing emiten.
Bagaimana Aturan ARA dan ARB Saham Rp1?
Penurunan batas minimum harga saham juga disertai rencana penyesuaian ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB).
Rancangan ketentuannya adalah sebagai berikut:
| Harga Saham | ARA | ARB |
| Rp1–Rp10 | Rp1 secara nominal | Rp1 secara nominal |
| Rp11–Rp200 | 35% | 15% |
| Rp201–Rp5.000 | 25% | 15% |
| Di atas Rp5.000 | 20% | 15% |
Untuk saham dengan harga Rp1–Rp10, batas pergerakan menggunakan nilai nominal Rp1, bukan persentase.
Hal ini penting diperhatikan karena perubahan Rp1 pada saham berharga sangat rendah dapat menghasilkan pergerakan persentase yang besar. Sebagai contoh, perubahan dari Rp5 menjadi Rp6 berarti kenaikan 20%. Sementara itu, perubahan dari Rp2 menjadi Rp3 setara dengan kenaikan 50%.
Karakter pergerakan seperti ini membuat manajemen risiko semakin penting ketika memperdagangkan saham berharga sangat rendah.
Apa Dampak Aturan Saham Rp1 bagi Trader?
Bagi trader, perubahan batas minimum harga dapat mengubah karakter perdagangan saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50.
- Order book berpotensi menjadi lebih dinamis.
Saham yang sebelumnya tidak mempunyai ruang harga di bawah Rp50 nantinya dapat memiliki antrean bid dan offer pada lebih banyak level harga. Trader perlu memperhatikan ketebalan antrean, spread, serta perubahan volume untuk menilai kekuatan permintaan dan penawaran. - Volatilitas persentase pada saham berharga sangat rendah dapat menjadi lebih besar.
Perubahan satu rupiah pada harga Rp100 hanya setara 1%, tetapi perubahan satu rupiah pada harga Rp5 sudah setara 20%. Karena itu, penggunaan ukuran posisi yang sama untuk seluruh saham bisa menghasilkan profil risiko yang sangat berbeda. - Strategi entry dan exit perlu lebih disiplin.
Likuiditas yang terlihat meningkat belum tentu berarti trader dapat selalu keluar dari posisi pada harga yang diinginkan. Kedalaman order book dan jumlah transaksi tetap perlu diperhatikan untuk mengantisipasi slippage ketika harga bergerak cepat.
Terakhir, trader sebaiknya tidak menjadikan harga nominal rendah sebagai satu-satunya alasan untuk masuk ke sebuah saham. Momentum, volume, katalis, struktur harga, dan kondisi emiten tetap perlu dianalisis.
Pantau antrean order dan aktivitas transaksi setelah penerapan aturan baru BEI melalui Ajaib Terminal.
Melalui Ajaib Terminal, trader dapat memantau order book, running trade, chart, dan aktivitas transaksi dalam satu layar sehingga perubahan dinamika perdagangan setelah aturan baru diterapkan dapat diamati dengan lebih mudah.
Apa Dampaknya bagi Investor Ritel?
Bagi investor ritel, aturan saham Rp1 memiliki dua sisi.
Di satu sisi, investor yang memegang saham yang lama tertahan di Rp50 berpotensi memperoleh ruang transaksi yang lebih luas. Ketika harga dapat menemukan titik keseimbangan baru dan muncul pembeli pada level yang lebih rendah, peluang terjadinya transaksi juga dapat meningkat.
Namun, batas Rp50 yang sebelumnya menahan penurunan harga juga akan hilang. Artinya, investor harus siap menghadapi kemungkinan harga turun di bawah Rp50 ketika tekanan jual masih lebih besar dibandingkan permintaan beli.
Karena itu, salah satu hal terpenting adalah memahami bahwa harga saham yang semakin rendah tidak otomatis berarti saham tersebut semakin murah secara valuasi.
Saham Rp10 belum tentu lebih murah dibandingkan saham Rp1.000. Nilai sebuah perusahaan tetap berkaitan dengan jumlah saham beredar, kapitalisasi pasar, kinerja keuangan, prospek bisnis, dan berbagai faktor lainnya.
Investor jangka menengah hingga panjang tetap perlu menjadikan fundamental perusahaan sebagai dasar utama keputusan investasi, bukan sekadar nominal harga saham.
Bagaimana Dampaknya terhadap Saham GOTO?
Salah satu saham yang relevan dalam pembahasan aturan ini adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Saham GOTO dalam beberapa waktu terakhir berada di sekitar batas minimum Rp50 di pasar reguler.
Selama batas Rp50 masih berlaku, harga tidak mempunyai ruang untuk turun lebih jauh di pasar reguler meskipun tekanan jual masih tersedia.
Apabila aturan saham Rp1 resmi berlaku, GOTO dan saham lain yang berada di level serupa akan memperoleh rentang harga yang lebih luas. Harga dapat bergerak mengikuti keseimbangan antara antrean beli dan jual, sehingga proses price discovery menjadi lebih terbuka.
Namun, perubahan mekanisme perdagangan tidak mengubah fundamental perusahaan secara otomatis. Untuk GOTO maupun saham lain yang terdampak, investor tetap perlu mencermati perkembangan kinerja perusahaan, valuasi, sentimen, serta kondisi likuiditas sebelum mengambil keputusan.
Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum Aturan Saham Rp1 Berlaku?
Perubahan batas minimum harga tidak berarti trader harus langsung mengejar saham-saham berharga rendah. Justru, perubahan struktur pasar membuat pemantauan risiko menjadi semakin penting.
Trader dapat mulai memperhatikan saham yang berada di dekat batas Rp50, memantau perubahan volume dan kedalaman order book, serta menentukan batas risiko sebelum membuka posisi. Ukuran posisi juga perlu disesuaikan karena pergerakan beberapa rupiah saja dapat menghasilkan perubahan persentase yang jauh lebih besar pada saham berharga rendah.
Sementara bagi investor, fokus utama tetap pada kualitas emiten. Harga saham Rp1, Rp10, atau Rp50 tidak dapat digunakan sendirian untuk menentukan apakah sebuah saham layak investasi.
Pada akhirnya, aturan baru ini memberi ruang lebih besar bagi mekanisme pasar untuk menentukan harga. Peluang transaksi dapat bertambah, tetapi risiko pergerakan harga juga ikut berubah.
Ikuti Perubahan Pasar dan Trading Saham di Ajaib
Perubahan aturan perdagangan dapat menciptakan dinamika baru pada saham-saham tertentu, terutama yang selama ini berada di dekat batas harga minimum. Karena itu, memahami perubahan aturan, memantau pergerakan harga, serta menjaga manajemen risiko menjadi semakin penting bagi trader.
Siap mengikuti perubahan pasar dan mulai trading saham? Buka akun di Ajaib dan temukan berbagai peluang trading saham sesuai strategi kamu.
Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Informasi dalam artikel ini bersifat edukasi dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, atau paksaan untuk melakukan transaksi jual maupun beli Efek. Harga saham dapat berfluktuasi secara real-time. Pertimbangkan profil risiko dan lakukan analisis sebelum mengambil keputusan investasi.
Sumber:
- https://www.idnfinancials.com/id/news/67713/bei-akan-ubah-batas-harga-saham-dan-auto-reject-apa-dampaknya
- https://www.antaranews.com/berita/5720620/bei-tunda-implementasi-harga-saham-rp1-jadi-pekan-ketiga-september
Profil Penulis
Writer
-
Artikel Terkait




Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!
