Purbaya Ungkap Dana Himbara 200T Bisa Ditarik Kapan Saja
ajaib•September 16, 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan status dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN. Ia menegaskan bahwa penempatan dana tersebut bersifat deposit on call, sehingga dapat ditarik kapan saja jika diperlukan.
Sifat simpanan ini membuat dana tersebut sangat likuid dan tidak terikat seperti deposito berjangka (time deposit).
“Deposit on call jadi bukan time deposit, jadi seperti giro tapi cepat likuid,” ungkap Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Deposit on call sendiri merupakan jenis simpanan berjangka pendek, umumnya di bawah 30 hari, yang dapat ditarik oleh nasabah kapan pun setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak bank.
Purbaya menambahkan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang terkait kondisi likuiditas perbankan nasional. Pemerintah telah melakukan perhitungan agar ketersediaan dana di perbankan tetap terjaga.
“On call, tapi kita bisa hitungkan seperti apa likuiditas kita, jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau mau pakai uang,” jelasnya.
Pengalihan dana ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dan sudah ditransfer ke rekening masing-masing bank. Berikut adalah rincian pembagian dana tersebut:
- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI): Rp55 triliun
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI): Rp55 triliun
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI): Rp55 triliun
- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN): Rp25 triliun
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS): Rp10 triliun
“Sore ini udah masuk,” tegas Purbaya memastikan dana telah diterima oleh bank-bank tersebut.
Download aplikasi Ajaib sekarang dan dapatkan bonus investasi!
Sumber: Taruh Uang di Bank Rp200 T, Purbaya Bisa Tarik Lagi Kapan Saja, dengan perubahan seperlunya.
Artikel Terkait





Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!