Berita

Aturan Baru BEI Berlaku, Emiten Papan Utama Wajib Punya Saldo Laba dan Dampaknya ke Saham

Afif Alfaris•October 13, 2026

Aturan Baru BEI Berlaku, Emiten Papan Utama Wajib Punya Saldo Laba dan Dampaknya ke Saham_11zon

Key Takeaways

  • Kep-00152/BEI/10-2026 berlaku sejak 9 Oktober 2026 dan mewajibkan emiten Papan Utama memiliki saldo laba positif.
  • Emiten yang tak memenuhi kriteria pindah ke Papan Pengembangan pada evaluasi Mei atau November.
  • Saldo laba berbeda dari laba bersih, sehingga emiten yang untung besar pada 2025 tetap bisa mencatat defisit.
  • Syarat IPO kini memuat lima alternatif uji keuangan, free float berjenjang, dan laporan riset ekuitas berkala.

Aturan Baru BEI dan Arah Reformasi Bursa

BEI memberlakukan perubahan Peraturan I-A tahap kedua pada 9 Oktober 2026 setelah disetujui OJK, termasuk syarat saldo laba positif untuk bertahan di Papan Utama.

Berikut bunyi aturannya, cara kerja evaluasi, emiten yang perlu dipantau, dan implikasinya ke likuiditas. Perbedaan tiap papan dapat Anda baca di Mengenal Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi di Bursa.

Isi Aturan Baru BEI yang Berlaku 9 Oktober 2026

Perubahan ini menyentuh emiten Papan Utama, calon emiten, dan emiten yang belum memenuhi free float (porsi saham publik).

Tabel 1. Ringkasan Kep-00152/BEI/10-2026

AspekKetentuanPihak terdampak
Saldo labaPositif pada laporan keuangan terakhir (VI.7)Emiten Papan Utama
Perpindahan papanTidak memenuhi bab VI, dipindah ke Papan Pengembangan (VII.4)Emiten Papan Utama
Reklasifikasi free floatPemegang tertentu dihitung free float bila penerima manfaatnya investor publik (II.24)Calon emiten dan emiten
Syarat keuangan IPOLima alternatif uji keuangan per papan (III.3.6 dan III.4.6)Calon emiten
Dokumen IPOProyeksi lima tahun teruji penjamin emisi, riset ekuitas, ringkasan permohonan (IV.1.2)Calon emiten
Harga IPOTidak lagi diatur di Peraturan I-A, sejalan dengan Peraturan II-ACalon emiten dan investor
*Disetujui OJK lewat S-300/PM.01/2026 (2 Oktober 2026) dan mencabut Kep-00045/BEI/03-2026.

Tujuannya memastikan fundamental emiten tercatat memadai, melanjutkan reformasi free float 15% sejak Maret 2026.

Memahami Syarat Saldo Laba di Papan Utama

Saldo laba sering disamakan dengan laba bersih atau ekuitas, padahal berbeda.

Saldo Laba Berbeda dari Laba Bersih dan Ekuitas

Saldo laba adalah akumulasi laba bersih dikurangi dividen, dan bila negatif dicatat sebagai defisit. UU PT Pasal 71 ayat (3) hanya membolehkan dividen saat saldo laba positif, sehingga kriteria ini terkait kapasitas dividen.

BUKA mencetak laba Rp3,14 triliun pada 2025, terutama dari kenaikan nilai investasi, tetapi saldo labanya masih negatif. Ekuitasnya positif berkat agio saham, sedangkan kriteria lama ekuitas tidak negatif kini diganti syarat yang lebih ketat.

Cara Kerja Evaluasi Papan Menurut Naskah Aturan

Tabel 2. Kriteria Bertahan di Papan Utama (Bab VI)

KodeKriteria
VI.1Tidak rugi bersih dua tahun berturut-turut, atau CAGR pendapatan tiga tahun minimal 20%
VI.2Lebih dari 1.000 pemilik SID
VI.3Kapitalisasi free float di atas Rp200 miliar
VI.4PER atau PBV maksimal 3 kali rata-rata pasar, atau kapitalisasi minimal Rp12 triliun
VI.5Tanpa peringatan tertulis III dalam setahun terakhir
VI.6Opini wajar tanpa modifikasian dua tahun berturut-turut
VI.7Saldo laba positif pada laporan keuangan terakhir

*Evaluasi tiap Mei dan November dengan laporan auditan terakhir, kecuali VI.4 yang boleh tidak diaudit. CAGR adalah pertumbuhan tahunan majemuk, SID nomor identitas tunggal investor.

Masa transisi hanya mengatur free float, penyusun laporan keuangan, dan pendidikan direksi, tanpa transisi khusus saldo laba. Evaluasi terdekat November 2026, umumnya berbasis laporan auditan FY2025.

Daftar perpindahan Mei 2026 diumumkan 20 Mei dan berlaku 29 Mei. BEI tetap berwenang menilai (VII.2) dan dapat menerbitkan Surat Edaran teknis.

Penyesuaian Free Float dan Saringan Calon Emiten yang Lebih Ketat

Aturan ini juga mengubah penghitungan kepemilikan publik dan seleksi calon emiten.

Free Float Bisa Diajukan Ulang Klasifikasinya

Tabel 3. Masa Transisi Free Float 15%

Kelompok (kapitalisasi per 31 Maret 2026)Tenggat
Minimal Rp5 triliun, free float di bawah 12,5%12,5% pada 31 Maret 2027, 15% pada 31 Maret 2028
Minimal Rp5 triliun, free float 12,5% hingga di bawah 15%15% pada 31 Maret 2027
Di bawah Rp5 triliun15% pada 31 Maret 2029

*Sanksi berbasis registrasi kepemilikan per 31 Maret 2027. Syarat umum minimal 50 juta saham free float dan 300 SID.

Free float adalah saham tanpa warkat milik pemegang di bawah 5%, selain pengendali dan afiliasinya, direksi, komisaris, serta saham treasury.

Per awal Oktober 2026, 328 emiten masih di bawah 15%, dan metode pemenuhannya dapat menambah suplai saham.

Syarat IPO Kini Bertumpu pada Uji Keuangan dan Riset

Tabel 4. Syarat Pencatatan Awal per Papan

AspekPapan UtamaPapan Pengembangan
Saldo labaPositif saat permohonanPaling lambat positif akhir tahun buku ketiga sesuai proyeksi
Contoh uji keuanganAset berwujud bersih Rp250 miliar, rata-rata laba sebelum pajak tiga tahun Rp100 miliar, kapitalisasi Rp1 triliunAset berwujud bersih Rp50 miliar, laba sebelum pajak Rp20 miliar per tahun selama dua tahun, kapitalisasi Rp300 miliar
Free float awal300 juta saham, 25% hingga 15% sesuai kapitalisasi150 juta saham, 25% hingga 15%
Pemegang saham setelah IPO10.000 SID5.000 SID
*Batas minimal, satu dari lima alternatif per papan.

Riset ekuitas dari penjamin pelaksana emisi wajib diserahkan saat permohonan serta bulan keenam dan kedua belas setelah tercatat. Tanpa batas minimum harga IPO, harga perdana bertumpu pada valuasi, sehingga volatilitas hari pertama perlu diantisipasi.

Anda dapat menggunakan fitur Fast Trade di Ajaib Terminal untuk menempatkan dan merevisi order dari price ladder saat saham baru bergerak cepat.

Emiten Papan Utama yang Perlu Dipantau Terkait Kriteria Saldo Laba

Sejumlah emiten Papan Utama masih mencatat saldo laba negatif.

Tabel 5. Contoh Emiten Papan Utama dengan Saldo Laba Negatif

EmitenDefisit FY2025 auditanPosisi Juni 2026Status
BRMS710,45 jutaDefisit 697,53 jutaAktif
ENRG283,86 jutaLaba S1 45,23 jutaAktif
BUKARp7,11 triliunDefisit Rp7,93 triliunAktif
PPRORp7,76 triliunDefisit Rp7,97 triliunAktif
WSKTRp20,22 triliunDefisit Rp22,13 triliunSuspensi sejak 8 Mei 2023
PTPPRp6,04 triliunNegatifSuspensi sejak 5 Oktober 2026
ADHIRp3,62 triliunDefisit Rp3,62 triliunSuspensi sejak 24 Agustus 2026
*BRMS dan ENRG dalam dolar AS. Daftar tidak menyeluruh dan tidak berarti pasti pindah papan. KRAS dan BBYB sudah di Papan Pengembangan.

Jarak defisit terhadap kemampuan laba terlihat berikut.

Tabel 6. Hitungan Ajaib, Defisit FY2025 terhadap Laba Setahun (Juta Dolar AS)

EmitenDefisit FY2025Laba S1 2026 disetahunkanRasio
ENRG283,8690,46±3,1 kali
BRMS710,4525,84±27,5 kali
*Asumsi laba konstan tanpa dividen, bukan proyeksi.

Defisit ENRG menyusut 24,4% sepanjang 2025, sehingga akumulasi laba tampak paling realistis. Untuk rasio lebih besar, kuasi reorganisasi atau penataan ekuitas untuk menghapus defisit lazim dikaji, seperti BUMI (RUPSLB 2 Juni 2025) dan BRMS sejak Juni 2025.

Anda dapat menggunakan fitur Broker Summary di Ajaib Terminal untuk melihat dominasi broker lokal dan asing menjelang evaluasi November.

Dampak Aturan Baru ke Likuiditas dan Persepsi Risiko Saham

Dampak perpindahan papan bekerja lewat persepsi dan indeks, bukan fundamental.

Saham yang pindah papan keluar dari Indeks Papan Utama (MBX) ke Indeks Papan Pengembangan (DBX), padahal BEI menilai status Papan Utama memperluas basis investor. Batas ARA dan ARB tetap per kelompok harga.

Karena defisit sudah tercantum di laporan publik, informasi barunya adalah aturan dan jadwal evaluasi, sedangkan bagi saham yang disuspensi status papan bukan variabel utama.

Tabel 7. Skenario bagi Saham dalam Daftar Pantau

SkenarioKondisiDampak yang mungkinPerlu dikonfirmasi
Diterapkan November 2026Basis laporan auditan FY2025Pindah ke Papan Pengembangan dan DBX, volatilitas dapat naikTanggal pengumuman
Ada pengaturan teknisBEI menerbitkan Surat Edaran pelaksanaDampak jangka pendek terbatasIsi Surat Edaran
Emiten menutup defisitKuasi reorganisasi atau akumulasi labaTetap di Papan Utama, dapat menjadi katalis positifPersetujuan RUPSLB, OJK, dan BEI

Anda dapat menggunakan fitur Done Details dan Inventory Analysis di Ajaib Terminal untuk menelusuri transaksi besar dan posisi broker saat volatilitas naik.

Cara Memantau Saham yang Terdampak Aturan Baru di Ajaib

Langkah berikut membantu Anda membaca respons pasar dari data.

Langkah 1, Buat Kategori Daftar Pantau di Watchlist

Kelompokkan saham Tabel 5 dalam satu kategori Watchlist.

Langkah 2, Cek Tren Profitabilitas di Key Statistic

Bandingkan peringkat RoA, RoE, GPM, dan OPM untuk menilai kemampuan menutup defisit.

Langkah 3, Baca Dominasi Broker di Broker Summary

Bandingkan net buy dan net sell sebelum dan sesudah 9 Oktober, dilengkapi Foreign Flow.

Langkah 4, Lacak Akumulasi dan Distribusi di Inventory Analysis

Atur rentang tanggal, lalu tambahkan broker yang ingin dipantau.

Langkah 5, Atur Eksekusi di Fast Trade

Cek info trade limit, max sell, dan kedalaman antrean sebelum memilih harga.

Bersiap Menghadapi Evaluasi Papan di Ajaib dan Mulai Trading

Evaluasi November dan rilis laporan kuartal III menjadi penentu berikutnya. Berikut persiapannya.

  • Pengumuman BEI. Cermati daftar perpindahan papan.
  • Order Book. Gunakan limit order pada saham volatil.
  • Batas risiko. Atur ukuran posisi sebelum evaluasi.

Pantau pergerakan sahamnya dan mulai trading lebih cepat dan powerful dengan Ajaib Terminal. Gunakan custom layout trading yang sesuai dengan strategimu, mulai dari layout trading ala Fortis Trading by David Noah atau layout BSJP. Semua bisa kamu gunakan di Ajaib, buat yang beneran trading! Download sekarang!

Disclaimer: Investasi mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib Sekuritas membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Google Play StoreApple App Store

Sumber:

  • Bursa Efek Indonesia, “Kep-00152/BEI/10-2026” (7 Oktober 2026)
  • Bursa Efek Indonesia, “Peng-CK-00076/BEI.PLP/09-2026” (25 September 2026)
  • UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Katadata, “BEI Perketat Syarat IPO, Emiten Kini Wajib Penuhi Kriteria Keuangan” (8 Oktober 2026) dan “Duduk di Papan Utama BEI Jadi Indikator Kualitas Emiten” (29 Mei 2026)
  • Investortrust, “BEI Kejar Free Float 15%, 328 Emiten Masih Belum Memenuhi” (8 Oktober 2026)
  • Bisnis.com, “Bukalapak (BUKA) Balikkan Rugi jadi Laba Rp3,14 Triliun Sepanjang 2025” (13 Maret 2026) dan “Bumi Resources (BUMI) Dapat Restu Lakukan Kuasi Reorganisasi” (2 Juni 2025)
  • Databoks Katadata, “Emiten Grup Bakrie ENRG Cetak Rekor Laba pada Semester I 2026” (5 Oktober 2026)

Profil Penulis

Artikel Populer

Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi

Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!