Berita

Free Float 15% Jadi Aturan Baru, Kupas Tuntas Pengertian hingga Dampaknya

Tika•February 4, 2026

free float saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi minimal 15%. Aturan ini menjadi bagian dari reformasi pasar modal Indonesia sekaligus respons atas masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang menilai standar free float di Indonesia masih relatif rendah dibanding pasar global.

Apa Itu Free Float 15% dan Dampaknya ke Emiten

Free float 15% adalah ketentuan yang mewajibkan minimal 15% saham emiten dimiliki oleh publik dan bebas diperdagangkan di pasar.

Saham yang dihitung sebagai free float tidak termasuk kepemilikan pemegang saham pengendali, direksi, komisaris, pihak terafiliasi, serta saham hasil pembelian kembali (buyback).

Bagi emiten, kebijakan ini berarti perlu menyesuaikan struktur kepemilikan saham, terutama bagi perusahaan dengan kepemilikan yang masih terkonsentrasi.

Emiten kemungkinan harus menempuh aksi korporasi seperti divestasi bertahap, secondary offering, atau langkah lain yang sesuai ketentuan untuk memenuhi batas minimal tersebut.

Tahapan Penerapan Free Float 15% hingga 3 Tahun

OJK dan BEI menegaskan bahwa penerapan free float 15% tidak dilakukan secara sekaligus. Implementasi akan dilakukan bertahap hingga maksimal 3 tahun sejak peraturan diundangkan.

Pada tahun pertama, emiten akan diarahkan mencapai target antara, misalnya peningkatan free float ke level sekitar 10%. Selanjutnya, pada tahun kedua dan ketiga, porsi saham publik akan ditingkatkan secara berjenjang hingga mencapai batas minimum 15%.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan bahwa dari sekitar 267 perusahaan tercatat yang sebelumnya telah memenuhi ketentuan free float 7,5% dan akan terdampak kenaikan menjadi 15%, terdapat 49 emiten yang memberikan kontribusi sekitar 90% terhadap total kapitalisasi pasar kelompok tersebut.

Menurutnya, 49 emiten tersebut berasal dari berbagai sektor dan akan diprioritaskan sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam penerapan tahapan peningkatan free float. BEI berharap pendekatan ini dapat menjadi referensi bagi emiten lain dalam memenuhi target free float sesuai jadwal yang ditetapkan.

BEI dan OJK juga memastikan akan mendukung proses tersebut, termasuk dengan memetakan opsi aksi korporasi yang dapat ditempuh emiten, agar peningkatan free float tetap berjalan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga stabilitas pasar.

Kapan Free Float 15% Mulai Berlaku?

OJK menargetkan penerbitan peraturan terkait kenaikan free float ini pada Maret 2026. Setelah aturan resmi ditetapkan, penerapan free float 15% akan langsung dimulai, meski kewajiban pemenuhan penuh dilakukan secara bertahap.

Dengan demikian, tahun 2026 akan menjadi fase awal transisi sebelum seluruh emiten terdampak diwajibkan memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan.

Alasan BEI dan OJK Menaikkan Free Float menjadi 15%

Peningkatan free float didorong oleh sejumlah faktor strategis. Salah satunya adalah masukan dari MSCI yang menilai free float 7,5% masih berada di bawah standar internasional.

Selain itu, free float yang lebih besar diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham, membuat harga lebih terbentuk secara wajar, serta mengurangi risiko volatilitas ekstrem akibat saham beredar yang terbatas.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia untuk memperkuat transparansi, struktur kepemilikan, dan daya saing di tingkat global.

Dampak Kebijakan Free Float 15% terhadap Investor

Bagi investor, kenaikan free float berpotensi membuka akses yang lebih luas ke saham-saham yang sebelumnya peredarannya relatif ketat.

Likuiditas yang lebih baik memudahkan investor untuk masuk dan keluar dari suatu saham tanpa memicu perubahan harga yang tajam.

Selain itu, standar free float yang lebih tinggi dapat meningkatkan minat investor institusi dan investor global, yang pada akhirnya berpotensi mendukung valuasi saham dalam jangka panjang. Dalam konteks ini, pemahaman atas kebijakan free float 15% menjadi penting dalam menyusun strategi investasi saham seiring perubahan struktur pasar.

Saatnya Cermati Dampak Free Float 15% untuk Strategi Investasi

Perubahan aturan free float menjadi 15% akan memengaruhi struktur kepemilikan, likuiditas, dan pergerakan harga saham ke depan. Investor perlu lebih selektif dalam mencermati saham-saham yang berpotensi terdampak, sekaligus memanfaatkan peluang dari meningkatnya transparansi dan likuiditas pasar.

Dengan strategi yang tepat dan pemahaman yang matang, momentum reformasi pasar modal ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun investasi saham yang lebih terarah sesuai profil risiko dan tujuan keuangan.

Sumber:
https://investasi.kontan.co.id/news/ojk-naikkan-free-float-emiten-ke-15-begini-tahapannya
https://www.metrotvnews.com/read/NOlC9xxZ-penjelasan-pentingnya-free-float-saham-15-persen-demutualisasi-bei
https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/98651/free-float-15-bertahap-dalam-3-tahun-49-emiten-jadi-contoh/2

Google Play StoreApple App Store


Profil Penulis

Tika
Tika

SEO Writer

Tika Azaria adalah SEO Writer di Ajaib yang menulis berbagai konten seputar saham, reksa dana, kripto, hingga saham AS dan keuangan secara umum. Ia menggabungkan strategi SEO dengan konten edukatif agar informasi investasi lebih mudah ditemukan dan dipahami oleh masyarakat.

Artikel Populer

Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi

Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!